Sebanyak 8 item atau buku ditemukan

Kapita Selekta Pemasyarakatan

Pengantar Penulis lima puluh enam tahun yang lalu gagasan brilian tentang konsep pemasyarakatan lahir. Dalam buku Sejarah Pemasyarakatan (1983) ada dua peristiwa yang menjadi pemicu lahirnya konsep besar ini. Pertama terjadi pada tanggal 5 Juli 1963, yakni pidato penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Sahardjo, Menteri Kehakiman yang merangkap Menko Hukum dan Dalam Negeri. Kedua, dimulainya Konferensi Nasional Kepenjaraan di Lembang Bandung pada tanggal 27 April 1964. Naskah berjudul Pohon Beringin Pengayoman setebal 23 halaman yang disampaikan Sahardjo tersebut, berhasil mengubah sistem kepenjaraan yang sudah berlangsung sejak 1872 menjadi pemasyarakatan. Maka, sejak saat itu sebagaimana disampaikan Sahardjo, dari pengayoman itu nyata bahwa menjatuhi pidana bukanlah tindakan balas dendam Negara. Tujuan pemidanaan kemudian diformulasikan menjadi: “Di samping menimbulkan rasa derita pada terpidana karena dihilangkannya kemerdekaan bergerak, membimbing terpidana agar bertobat, mendidik agar ia menjadi seorang anggota masyarakat sosialis Indonesia yang berguna.” Pemikiran Sahardjo tidak hanya berlaku pada saat itu, namun tetap aktual hingga saat ini. Adapun kumpulan tulisan ini (Kapita Selekta) tentang Pemasyarakatan adalah upaya untuk mengejawantahkan gagasan besar Sahardjo tersebut. Bahwa buah pemikiran tentang pemasyarakatan telah melampaui zamannya. Ada tiga pakem yang disampaikan oleh Sahardjo dalam memperlakukan narapidana yaitu, tiap orang adalah manusia dan harus diperlakukan sebagai manusia, meskipun ia telah tersesat; tiap orang adalah makhluk kemasyarakatan; dan narapidana hanya dijatuhi pidana hilang kemerdekaan bergerak. Menjadi acuan dalam penulisan buku ini. Pada akhirnya, kami menyadari bahwa setiap usaha yang dilakukan untuk mengkaji sebuah pemikiran tidak akan pernah berhenti pada periode waktu tertentu. Pun halnya demikian, upaya dalam pengkajian tidak bisa dilepaskan dari sebuah kesalahan analisa. Maka, kami sangat menerima semua bentuk kritik yang membangun dari pembaca. Selamat memperingati 56 tahun Pemasyarakatan. Hormat Kami Tim Penulis

Sebuah kaidah fikih yang membolehkan menerjang yang haram saat kondisi darurat. Penetapan Covid-19 sebagai pandemi oleh WHO telah cukup memberi centang bahwa kondisi saat ini sedang dalam kluster instabilitas.

Prociding Seminar Nasional Demokrasi dan Penegakan Supremasi Hukum

On the rule of law, legal reform, and democracy in Indonesia.

Saya ingin mengatakan bahwa yang pertama, tidak bisa yang diharap sejak
tahun '97. kemudian masuk '98, ketika orang mau, ingin melakukan suatu
reformasi karena yang hadir pada konteks itu adalah para pencuri, kita
menghaluskannya ...

Restrukturisasi organisasi perangkat daerah dalam implementasi otonomi di Kabupaten Badung

... tanpa mengurangi bobot substansi, sedang penggunaan nomenklatur bidang
didasarkan pada rumpun pekerjaan yang mempunyai karakter dan sifat yang
sejenis dan saling berkaitan serta pekerjaan yang Lebih jauh tentang ini lihat
Situmorang, "Distribusi Kewenangan Pusat dan Daerah", Makalah disampaikan
dalam Workshop "Supervisi Dan Evaluasi Penetapan Kewenangan Daerah",
Badan Pendidikan Dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri, Jakarta, 22-24
Oktober 2002.

Sejarah pendidikan Islam di Indonesia

lintasan sejarah pertumbuhan dan perkembangan

Setelah berkumpul para audien, diskusi dapat dimulai pada ruang yang telah
tersedia. Kira- kira 10 sampai 15 menit sebelum shalat berjama'ah, diskusi
dihentikan, dan kemudian beralih pada i'tikaf profetik (dzi- kir). Sebaliknya, jika
diskusi ini dilakukan usai shalat berjama'ah, i'tikaf profetik didahulukan dan
kemudian diganti dengan i'tikaf ilmiah. Agar tidak terlalu menjemukan diskusi ini
dilakukan dua atau tiga minggu sekali. c. Ruang Kuliah, baik digunakan untuk
training remaja ...

Hukum Islam dan pranata sosial

dirasah Islamiyah III.