Sebanyak 1800 item atau buku ditemukan

Fikih Transaksi Digital (Kajian Teori dan Praktik)

Betapa pentingnya mengetahui tata cara melakukan transaksi baik yang dilakukan secara konvensional maupun secara digital agar sesuai dengan ajaran Islam yakni terhindar dari riba, gharar, dan maysir. Oleh karena itu kiranya penting dan mendesak untuk membincang, menganalisa bahkan menciptakan sebuah panduan teoritis dan praktis dalam melakukan transaksi digital. Salah satu sub tema penting bagian dari tema besar tersebut adalah implementasi teori maqashid al-syariah dalam transaksi digital berbasis internet.

Betapa pentingnya mengetahui tata cara melakukan transaksi baik yang dilakukan secara konvensional maupun secara digital agar sesuai dengan ajaran Islam yakni terhindar dari riba, gharar, dan maysir.

FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER Hukum dan Legal Maxim

Permasalahan muamalah maliah senantiasa mengalami perkembangan seiring berkembangnya zaman, tempat, kondisi dan kebiasaan, karena karakternya yang dinamis dan fleksibel. Kendatipun demikian, tetap dibutuhkan penjelasan hukumnya serta metode untuk memecahkannya melalui kaidah-kaidah fikih (legal maxims) sebagai logika berpikir induktif dalam fikih Islam (hukum Islam). Buku ini secara global memuat pembahasan istilah fikih muamalah maliah muasirah (kontemporer), hukum dalam fikih muamalah muasirah, dan sejumlah kaidah fikih sebagai metode untuk memecahkan permasalahan fikih muamalah kontemporer. Usaha penulis menggabungkan fikih sebagai materi dan kaidah fikih (legal maxim) sebagai alatnya merupakan bagian integral dalam upaya memahami dan memecahkan persoalan muamalah kontemporer yang menjadi ciri khas buku ini. Buku ini cocok jadi referensi bagi para mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan yang menyelenggarakan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Prodi Ekonomi Syariah (ES), juga masyarakat umumnya yang berminat mengkaji permasalahan fikih muamalah kontemporer.

Permasalahan muamalah maliah senantiasa mengalami perkembangan seiring berkembangnya zaman, tempat, kondisi dan kebiasaan, karena karakternya yang dinamis dan fleksibel.

Fikih Kontemporer

Buku “Fikih Kontemporer” karya H. Ismail S. Ag., M.Si. merupakan sebuah karya yang memberikan kontribusi penting dalam kajian ilmu fikih dengan fokus pada penerapan prinsip-prinsip syariah dalam menghadapi tantangan modern. Buku ini menggabungkan teori fikih klasik dengan pendekatan kontemporer, sehingga memberikan pemahaman yang komprehensif terkait dinamika hukum Islam dalam merespons perkembangan zaman, teknologi, dan persoalan sosial. Pembahasannya mencakup berbagai isu seperti pernikahan, jual beli online, pembiayaan ibadah haji dan qurban secara mencicil, penetapan waktu ibadah, hingga penggunaan teknologi dalam proses ijtihad dan pelaksanaan hukum Islam. Selain itu, buku ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial dan etika dalam penerapan fikih untuk memastikan keseimbangan antara tradisi dan kebutuhan masyarakat modern. Melalui analisis yang mendalam dan disertai dengan kajian kasus, buku ini diharapkan menjadi referensi yang berharga bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa yang ingin memahami relevansi fikih dalam berbagai aspek kehidupan masa kini. Dengan penekanan pada ijtihad dan fatwa, buku ini tidak hanya menawarkan teori tetapi juga inspirasi praktis bagi pembaca untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam konteks yang terus berkembang.

... ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Fleksibilitas dalam penerapan prinsip-prinsip ini terlihat dari bagaimana para ulama dan ahli ekonomi Islam terus melakukan ijtihad untuk menghadapi tantangan ekonomi kontemporer, seperti ...

Kaidah Fikih Ekonomi Dan Keuangan Kontemporer

Pendekatan Tematis dan Praktis. Edisi kedua

Kaidah-kaidah fikih lahir dengan tujuan menetapkan hukum Islam dalam persoalan-persoalan baru yang terus berkembang seiring perkembangan zaman, terutama dalam transaksi ekonomi atau muamalah maliyah yang senantiasa berkembang. Adanya kaidah-kaidah fikih merupakan suatu keharusan untuk memperoleh kemudahan mengetahui hukum-hukum kontemporer dalam persoalan ekonomi yang banyak tidak memiliki nash sharīh (dalil pasti) dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, buku ini disajikan dengan secara spesifik membahas tentang kaidah fikih secara aplikatif pada akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer. Secara konten, pada Edisi Kedua ini telah ditambahkan satu bab, sehingga keseluruhan terdapat dua belas bab. Pembahasan kaidah tematis seputar ganti rugi dalam transaksi ekonomi Islam sangat urgen bagi mahasiswa. Hal ini karena pembahasan ganti rugi dalam kajian fikih sebenarnya sangat luas, sehingga penting kiranya untuk memberikan pemahaman secara sederhana baik secara teoretis maupun praktis berkenaan penerapan kaidah-kaidah fikih ekonomi dan keuangan kontemporer dalam masalah ganti rugi dalam transaksi muamalah kontemporer. Buku ini ditujukan sebagai bahan ajar matakuliah “Kaidah-kaidah Fikih Ekonomi Syariah” yang diajarkan di program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi lainnya yang relevan, baik di perguruan tinggi Islam maupun di perguruan tinggi lainnya. Semoga hadirnya buku ini dapat membantu mahasiswa dalam memahami aplikasi kaidah-kaidah fikih muamalah kontemporer. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

... 38 . 184 Ali Ahmad al - Jurjawi , Hikmat al - Tasyri ' wa Falsafatuhu , ( Beirut : Dar al - Fikr , t.th. ) , 147 . KENCANA 185 Yusuf al - Qaradhawi , Fawaid al - Bunuk. 160 KAIDAH FIKIH EKONOMI DAN KEUANGAN KONTEMPORER : EDISI KEDUA.

Perencanaan Pembangunan Daerah Teori dan Aplikasi

Buku Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan tulisan yang disarikan penulis berdasarkan pengalaman penulis selama menjadi tenaga ahli baik di Pemda Provinsi Lampung maupun di Pemda Kota Bandar Lampung, dan hasil-hasil penelitian yang berhubungan dengan Perencanaan Pembangunan Daerah. Buku penulis yang erat dengan isi buku ini adalah, Survei Tanah, Evaluasi dan Perencanaan Penggunaan Lahan, Agropolitan, dan Pengembangan Wilayah. Buku ini dapat pula digunakan sebagai bahan penunjang Mata Kuliah Perencanaan Pembangunan Daerah. Buku ini merupakan pengembangan dari buku dengan judul yang sama yang disusun penulis sejak tahun 2010 (Mahi dan Trigunarso, 2010). Di dalam buku ini, untuk memperkuat bahasan teori, dikemukakan beberapa studi kasus yang merupakan hasil penelitian yang erat dengan bahasan teori perencanaan pembangunan. Untuk memudahkan pengkajian materi buku ini, maka dalam penulisannya dimulai dari Bab 1 Konsep Perencanaan dan Pembangunan, pada bab 1 ini membahas berbagai konsep perencanaan dan perencanaan partisipatif, konsep pembangunan, tolok ukur pembangunan dan pembangunanberkelanjutan. Pada Bab 2 Proses Perencanan Pembangunan Daerah, yang membahas konsep perencanaan pembangunan daerah, proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Rencana Strategis SKPD. Pada bab ini juga dibahas tentang analisis SWOT sebagai dasar penyusunan Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bab 3 Pe-rencanaan Percepatan Pembangunan Perdesaan dengan konsep Agropolitan, yang membahas konsep pembangunan perdesaan berdasarkan konsep Agropolitan, dan konsep Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Berbasis Agrobisnis. Pada bab ini juga dikemukakan studi kasus penelitian pengembangan Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat BerbasisAgrobisnis (Lampung Selatan dan Lampung Tengah). Bab 4 Penataan Ruang Wilayah Darat dan Pesisir, yang membahas tentang konsep penataan ruang, penataan ruang wilayah darat yang dihubungkan dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, penataan ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang didasarkan dengan Undang- Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir danPulau Pulau Kecil (WP3K). Bab 5 Perencanaan Kota Pantai (Water Front City), membahas konsep dan tipologi water front city, dan studi kasu perencanaan water front city Bandar Lampung. Bab 6 Mitigasi bencana, membahas konsep mitigasi, potensi bencana, tahapan mitigasi bencana, dan studi kasus program mitigasi bencana Kabupaten Lampung Selatan. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

... Pembangunan Nasional, maka perencanaan pembangunan daerah terdiri beberapa tahapan yang menghasilkan dokumen-dokumen rencana. Namun dalam proses pe- rencanaan pembangunan daerah, berpegang pada prinsip-prinsip sistem perencanaan ...

FIQIH POLITIK HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Kontekstualisasi Siyasah Syar’iyah Dalam Rekaman Historis dan Pemikiran)

Membaca, memahami dan merefleksikan tentang Indonesia dan ke-Indonesia-an, maka potret sejarah sebagai salah satu perspektif yang sering digunakan. Indonesia sebagai bangsa yang historis. Sejarah Indonesia adalah bagian dari sejarah Islam dan umat Islam di Indonesia. Sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dibentuk, Islam sudah lebih dulu ada sebagai modal berdirinya negara ini. Akumulasi permasalahan bangsa yang distimulasi oleh kolonialisme berabad-abad melahirkan perlawanan secara fisik dan politik dari umat Islam bersama komponen bangsa yang lainnya. Sehingga pada tanggal 17 Agustus 1945 perjuangan, dan perlawanan politik itu membuahkan hasil yaitu dengan memproklamirkan sebuah negara yang diberi nama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

... negara yang beragama Islam telah menciptakan tata nilai yang mengatur tata kehidupan paling tidak menetapkan baik buruk yang menjadi perintah dan larangan agama, dan kepatuhan hukum dan yuris- prudensi lslam telah diserap menjadi bagian ...

PEMIKIRAN HUKUM ISLAM MODERN

Peradaban Islam pernah mencapai masa keemasan nya. Namun dalam perkembangan selanjutnya hal itu tertinggal jauh dari peradaban di dunia Barat sehingga terpuruk. Hal tersebut menjadi fokus perhatian kalangan intelektual Muslim dunia, termasuk dari Indonesia saat ini. Lahirnya buku ini merupakan salah satu upaya membumikan Kembali Hukum Islam sebagai hukum yang hidup ditengah-tengah masyarakat dunia dan kembali mengambil perannya sebagai pengatur hubugan antarsesame manusia dan hungan antara mahluk dengan sang khalik sehingga tercipta perdamaian yang menjadi cita-cita mulai masyarakat dunia. Buku ini berjudul merupakan buku yang mengupas terkait gagasan dan ide-ide para tokoh muslim dunia terkait pandangan dan upaya-upaya serta sumbang sih pemikiran yang telah mereka curahkan guna menghidupkan kembali hukum Islam yang sudah mulai ditinggalkan oleh para penganutnya sendiri. Dalam buku ini juga membahas terkait hal-hal yang melatar-belakangi terjadinya kemunduran masyarakat Islam bila dibandingkan dengan masyarakat Barat dari berbagi aspek baik ekonomi, sains, pendidikan, politk dan hukum.

... negara kedalm dārul Islam dan dārul Harb tidaklah berdasarkan kepada as - Sunnah tetapi menurapak hasil analisis dan ijtihad para ulama.58 ... Islam dan Tatanegara: Sejarah dan Pemikiran (Jakarat: 33 PEMIKIRAN HUKUM ISLAM MODERN.

Prof. K.H. Ibrahim Hosen dan pembaharuan hukum Islam di Indonesia

Biography of Ibrahim Hosen, b. 1917, an Indonesian Muslim scholar.

... Islam . Peng- urusan bank itu tidak boleh menyimpang dari hukum dan tata ... Islam selain terikat dan harus tunduk dengan peraturan atau perundang - un ... negara di belahan dunia ini yang kebanyakan justru bukan negara - negara ...

Islam, negara dan hukum

Relation between Islam, the state, and law; papers of a seminar.

... tata pemikiran keagamaan yang membela pemerintah . Penindasan simbolik dan konsepsional ini sebenarnya bukanlah suatu dialog , karena kebijakan ini lebih merupakan pertunjukan drama yang dipersiapkan sebelumnya di mana pihak penanya dan ...

Teori dan Hukum Konstitusi

Buku dengan judul “Teori dan Hukum Konstitusi” hadir untuk melengkapi referensi ilmu hukum khususnya para penstudi hukum konstitusi di Indonesia. Bagi mahasiswa dan akademisi hukum setidaknya buku ini bisa menjadi salah satu pilihan sumber acuan dan referensi proses pembelajaran atau perkuliahan di kampus. Ikhwal studi terhadap aspek teoritis dan dimensi yurisdiksi konstitusional selama ini masih jarang digali dan dikembangkan oleh pencinta ilmu hukum. Karena itu kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mozaik pemikiran kita mengenai studi terhadap hukum konstitusi tersebut.

... negara hukum “Rechtstaat” yang dipopulerkan oleh Freidrich Julius Stahl. Menurut F. J. Stahl dalam bukunya “Philosohie des Recht” (1878), diintrodusir bahwa suatu negara hukum dalam arti klasik (Rechstaat) haruslah memenuhi empat unsur ...