untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat Henny Warsilah, Dede
Wardiat, Nyayu Fatimah, Sukri Abdurachman, Sihol Farida Tambunan. yang
hanya diatasnamakan sebagai anggota kelompok. Dengan cara seperti ini
bantuan dari berbagai program yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat
dikuasai oleh Hukum Tua beserta perangkat desanya. ... Dalam perkembangan
lebih lanjut, pada tahun 2003 Hukum Tua tersebut diberhentikan secara tidak
terhormat.
... tanpa mengurangi bobot substansi, sedang penggunaan nomenklatur bidang
didasarkan pada rumpun pekerjaan yang mempunyai karakter dan sifat yang
sejenis dan saling berkaitan serta pekerjaan yang Lebih jauh tentang ini lihat
Situmorang, "Distribusi Kewenangan Pusat dan Daerah", Makalah disampaikan
dalam Workshop "Supervisi Dan Evaluasi Penetapan Kewenangan Daerah",
Badan Pendidikan Dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri, Jakarta, 22-24
Oktober 2002.