Sebanyak 1241 item atau buku ditemukan

Hukum Ketenagakerjaan

Tujuan hukum ketenagakerjaan adalah untuk melindungi karyawan dari negosiasi nilai, kekuatan, dan kekuatan yang tidak seimbang. Hal ini juga bertujuan untuk mengamankan hubungan kerja agar pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan penuh keadilan. Hukum perburuhan dikembangkan dengan mempertimbangkan tujuan-tujuan ini. Dalam buku ini diuraikan secara lengkap terkait Hukum Ketenagakerjaan mulai dari Konsep Dasar Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Perjanjian Kerja Bersama dan Peraturan Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja, Pengadilan Hubungan Industrial dan sebagainya.

Tujuan hukum ketenagakerjaan adalah untuk melindungi karyawan dari negosiasi nilai, kekuatan, dan kekuatan yang tidak seimbang.

HUKUM BISNIS, KEUANGAN NEGARA DAN PASAR MODAL, EDISI 2

Adagium “The aim of law is the greatest happiness for the greatest number,” (Jeremy Bentham) sangat layak diungkapkan untuk buku ilmiah yang berada di tangan para pembaca yang budiman dari kalangan praktisi, akademisi, dan mahasiswa. Buku ini merupakan suatu karya tulis ilmiah yang inspiratif, menarik, dan cerdas oleh seorang intelektual dan praktisi berpredikat doktor ilmu hukum dengan yudisium cum laude dari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2019. Terdapat delapan substansi aktual yang ditulis dalam buku ini dengan menggunakan wacana teoretis dan praktik sbb: Aspek hukum bentuk pertanggungjawaban pemegang saham pengendali dalam perspektif krisis perbankan: Suatu analisis historis.; The risks of cross-border Sukuk in Indonesia.; Efektivitas penyelesaian sengketa transaksi keuangan melalui pengadilan dan di luar pengadilan.; Perlindungan investor surat berharga komersial dan studi kasus.; Kebijakan pembahasan penanaman modal asing secara langsung (foreign direct investment) sebagai upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.; Dampak kegiatan penanaman modal asing secara langsung (foreign direct investment) terhadap efektivitas pengembangan ekonomi kerakyatan.; Aspek penanganan resolusi bank dalam penyelesaian bank bermasalah.; CROWDFUNDING SEBAGAI KEGIATAN PENGHIMPUNAN DANA DI ERA TRANSFORMASI DIGITAL.

Adagium “The aim of law is the greatest happiness for the greatest number,” (Jeremy Bentham) sangat layak diungkapkan untuk buku ilmiah yang berada di tangan para pembaca yang budiman dari kalangan praktisi, akademisi, dan mahasiswa.

Hukum jaminan fidusia suatu kebutuhan yang didambakan

Dalam perkembangannya jaminan fidusia telah mengalami penjalaran dan perubahan baik mengenai istilah, makna, maupun objeknya. Dasar penyebab penjalaran dan perubahan adalah pengaruh dari tuntutan dinamika masyarakat dan hukum itu sendiri. Ada dua dimensi yang tercakup dalam dasar penyebab itu yakni dimensi realitas dan idealitas hukum. Buku ini bertujuan memecahkan persoalan yuridis yakni memberikan kejelasan tentang benda-benda yang dapat dijadikan objek jaminan fidusia dan mencari penyebab pergeseran objek tersebut. Dengan membaca buku ini setidaknya disadari arti pentingya melakukan pilihan yang tepat dalam strategi politik hukum jaminan. Prinsip pendaftaran bagi jaminan fidusia adalah merupakan perkembangan yang sudah menjadi sifat bawaan dari hukum jaminan kebendaan dengan tujuan menciptakan kepastian hukum dan dapat memberikan perlindungan hukum bagi pihak masyarakat.

jaminan yang akan dibentuk harus memperhatikan aspekaspek sistem hukum nasional yaitu substansi , struktur , sarana dan prasarana serta budaya hukum . Dengan memperhatikan aspek - aspek sistem hukum tersebut , peranan sistem hukum ...

Hukum Jaminan Kesehatan

Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan

Buku ini berjudul “Hukum Jaminan Kesehatan (Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan). Adalah merupakan luaran hasil penelitian tentang jaminan kesehatan, dan akan diteruskan dengan buku kedua. Pada buku pertama ini telaah dilakukan terhadap konsep negara kesejahteraan yang dianut Indonesia dengan landasan Pancasila dan UUD’45. Konsep mana menunjukkan bagaimana Negara melaksanakan tanggungjawabnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warganya. Pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat adalah salah satu strateginya. Buku ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi lingkungan akademisi, dan para peneliti untuk melakukan telaah lebih lanjut terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Buku ini juga diharapkan bermanfaat bagi penentu kebijakan terkait dengan berbagai ketentuan hukum yang perlu disesuaikan dengan perkembangan.

meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur; untuk itu negara perlu memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, dengan mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh rakyat ...

TANGGUNG JAWAB HUKUM DALAM PENOLAKAN PASIEN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Setiap Warga Negara Indonesia berhak atas jaminan sosial guna mendapatkan kebutuhan dasar hidup yang baik dan terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Jaminan Sosial yang sangat penting bagi negara adalah kesehatan. Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Oleh sebab itu, maka terjadilah suatu hubungan hukum antara BPJS dengan Rumah Sakit dan BPJS dengan Pasien yang menjadi peserta BPJS. Namun dalam perjalanan Sistem Jaminan Sosial Nasional ini tidak jarang terjadi sengketa baik antara pasien peserta BPJS dengan rumah sakit ataupun rumah sakit dengan pasien. Hal tersebut tentu menjadi kendala terlaksananya Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya dalam pemenuhan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh peserta BPJS, pemberi layanan kesehatan dan BPJS sendiri. Pentingnya mengetahui hubungan hukum antara BPJS dengan peserta BPJS, BPJS dengan Rumah Sakit ataupun Rumah Sakit dengan pasien. Sebab dari adanya hubungan hukum inilah maka akan lahir suatu hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipenuhi, sehingga diharapkan dapat menghindari terjadinya sengketa medis. Apabila terjadi ketidak seimbangan hak dan kewajiban maka terdapat bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi. Bagaimana bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan akan diuraikan dalam buku ini yang dikaji dari beberapa pandangan para ahli, teori dan analisis yuridis. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat kepada semua profesi kesehatan, praktisi hukum, dan mencerdaskan masyarakat.

ANTAR BPJS DAN RUMAH SAKIT DENGAN PASIEN iuran jaminan sosial dari peserta BPJS dan hasil pengembangannya yang dapat digunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk membiayai kegiatan operasional penyelenggaraan program ...

Kedudukan Subyek Hukum Ditinjau Dari Hak Keperdataan

Refleksi : Terjadinya Tumpang Tindih Lahan Hak Guna Usaha

Secara hakekat, hak keperdataan akan selalu melekat pada subyek hukum semenjak diterbitkanya surat keputusan penetapan hak. Sehingga hak keperdataan subyek hukum memiliki kekuatan yuridis dalam hal penguasaan obyek, hal ini dibuktikan dengan surat keputusan penetapan hak. Subyek hukum yang memperoleh hak keperdataan wajib mendaftarkan haknya pada lembaga yang berwenang dan dalam hal ini adalah BPN. Pendaftaran dilakukan untuk memberikan suatu jaminan kepastian hukum yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Guna Usaha sebagai alat bukti hak atas tanah. Akibat hukum tumpang tindih lahan terhadap hak keperdataan yang dimiliki subyek hukum menimbulkan sengketa yang dapat menyebabkan berkurang dan atau hilangnya lahan yang dikuasai dan dikelola pemegang hak. Sengketa tumpang tindih lahan bermula dari suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak pemohon dikarenakan adanya kesalahan dalam penunjukkan objek maupun batas-batas objek tanah, yang menyebabkan terlanggarnya hak keperdataan dari subjek hukum lain yang telah menguasai dan mengelola tanah terlebih dahulu. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak lain tersebut, berimplikasi yaitu wajib untuk memberikan ganti rugi kepada subyek hukum yang dirugikan, sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap hak yang telah dijamin kepastiannya oleh peraturan perundang-undangan.

Secara hakekat, hak keperdataan akan selalu melekat pada subyek hukum semenjak diterbitkanya surat keputusan penetapan hak.

Studi Hukum Islam Kontemporer Bagian Dua

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam. Dalam istilah agama ini hukum disebut syariah atau fikih. Tetapi kedua kata itu tidak memiliki pengertian yang sama dengan kita menyebut dan mengenal “hukum dalam kehidupan sehari-hari kita. Pengertian hukum yang kita kenal sehari-hari dan lebih khusus dalam ilmu hukum merujuk kepada sekumpulan norma yang disebut norma hukum. Di antara ciri norma hukum itu adalah bahwa ia ditegakkan dengan dukungan kekuasaan dan karenanya bersifat memaksa. Sementara pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih selain mencakup norma hukum juga mencakup norma agama, norma susila dan norma sosial yang diajarkan agama Islam. Jadi pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih jauh lebih luas dan lebih cair dari pengertian hukum yang kita kenal dalam keseharian kita. Tentu masih banyak perbedaan yang lain. Terbitnya buku ini tentu saja sangat membantu bagi pembaca yang ingin mengkaji hukum Islam kontemporer lebih dalam sebagai bacaan yang menarik dan memberikan gambaran jelas.

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam.

Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif)

Judul : Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif) Penulis : Dr. H. Zaenal Arifin, SH, MKn Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 222 Halaman No ISBN : 978-623-5314-84-6 Tahun Terbit : Juli 2022 Sinopsis Buku Buku ini membahas tentang Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif). Buku ini penulis kontribusikan bidang Hukum Syariah di Indonesia khusunya dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Buku ini terdiri dari delapan bab. Bab pertama membahas tentang Pendahuluan. Bab kedua membahas tentang Perbankan dan Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab ketiga membahas tentang Jaminan atau Anggunan. Bab keempat membahas tentang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Bab kelima membahas tentang Pemasangan Hak Tanggungan Terhadap Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab keenam membahas tentang Konstruksi Hukum yang Mengatur Mengenai Mekanisme Pelaksanaan Pembuatan Akta Peningkatan Jaminan Syariah (Tanah dan atau Bangunan) pada Akad Pembiayaan Mudharabah di Indonesia. Bab ketujuh membahas tentang Membangun Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab Delapan Penutup.

Syarat al-marhun (barang yang dijadikan agunan), menurut para pakar fiqh, adalah: (1) barang jaminan (agunan) itu boleh dijual dan nilainya seimbang dengan utang, (2) barang jaminan itu bernilai dan dapat dimanfaatkan, ...

Lintas Waktu

: Pendapat dan Pemikiran Hukum Kenotariatan Indonesia

Substansi pada buku ini pernah dimuat dalam berbagai jurnal atau disajikan dalam berbagai seminar yang ditulis dalam rentang waktu 1999-2022. Secara substansi bisa saja jika dicermati ada yang tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang, tetapi sebagai sebuah informasi ilmu pengetahuan masih tetap untuk dapat dibaca. Buku ini terdiri dan 27 tulisan, antara satu tulisan dengan tulisan dengan yang lainnya tidak saling berhubungan karena tiap tulisan mempunyai masalah dan pembahasan tersendiri. Substansi buku ini sebagai bahan bacaan ringan saja, bisa dibaca sambil santai dan tidak perlu sambil mengerutkan dahi, paling tidak bisa memberikan vitamin atau suplemen dalam menjalankan tugas jabatan notaris.

Substansi pada buku ini pernah dimuat dalam berbagai jurnal atau disajikan dalam berbagai seminar yang ditulis dalam rentang waktu 1999-2022.