Sebanyak 125 item atau buku ditemukan

PENGANTAR ILMU KOMUNIKASI

Buku ini berisikan bahasan tentang konsep, teori, dan praktik komunikasi sebagai elemen mendasar dalam kehidupan sosial manusia. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini membahas berbagai aspek penting komunikasi, mulai dari definisi, elemen dasar, model, hingga fungsi dan karakteristik komunikasi dalam kehidupan individu maupun masyarakat. Buku ini mengeksplorasi berbagai teori komunikasi, baik yang bersifat klasik maupun kontemporer, yang mencakup teori semiotika, retorika, kognitif, hingga difusi inovasi. Selain itu, dibahas pula bentuk dan konteks komunikasi seperti komunikasi interpersonal, kelompok, organisasi, massa, antarbudaya, hingga komunikasi digital yang kini semakin mendominasi interaksi sosial modern.

Buku ini berisikan bahasan tentang konsep, teori, dan praktik komunikasi sebagai elemen mendasar dalam kehidupan sosial manusia.

Persepsi Komunitas Media Sosial Telegram LK21 Official terhadap Layanan Streaming Legal

Implementasi Pembiayaan Bagi Hasil Di Bank BSI (Studi Kasus BSI AFO Bukittinggi)

Tersedia di Perpustakaan Utama Ruang karya Ilmiah lantai 2

EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG

Judul : EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG Penulis : Alif Lukmanul Hakim, S.Fil., M.Phil Dr. Herman Sjahruddin, S.E., M.Si Didi Suhendi, S.E., M.M Dr. Teguh Setiawan Wibowo, MM., M.Si., M.Farm., Apt Dr. Ir. Tutang Muhtar K, ST., M. Si Dr. Ir. Uli Wildan Nuryanto, ST, MM, IPM Jushermi, SE., MSBA Dewita Suryati Ningsih,SE., MBA Rovanita Rama, SE., MH Kurniawaty Fitri, SE., MM Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 196 Halaman ISBN : 978-623-497-635-9 SINOPSIS Buku ini berjudul “EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG”. Buku ini disusun oleh beberapa penulis dari beberapa universitas di Indonesia. Buku ini penulis kontribusikan untuk bidang ekonomi di Indonesia khusunys bidang ekonomi kreatif. Buku ini terdiri dari sepuluh bab. Adapun pembahasan masing-masing bab dalam buku ini sebagai berikut : Bab 1 Konsep Ekonomi Kreatif Bab 2 Gelombang Peradaban Ekonomi Kreatif Bab 3 Konsep Kreativitas dan Inovasi Bab 4 Aktor Penggerak Ekonomi Kreatif Bab 5 Mengapa Ekonomi Kreatif? Bab 6 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif Bab 7 Subsektor Ekonomi Kreatif Bab 8 Sumber Daya Kreatif Bab 9 Industri Kreatif Bab 10 Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia . Semoga buku ini bermanfaat bagi pembaca dalam memahami EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG, sehingga tidak hanya dipahami secara teori tapi dapat diimplementasikan dalam dunia usaha dengan baik.

Judul : EKONOMI KREATIF : DARI IDE MENJADI UANG Penulis : Alif Lukmanul Hakim, S.Fil., M.Phil Dr. Herman Sjahruddin, S.E., M.Si Didi Suhendi, S.E., M.M Dr. Teguh Setiawan Wibowo, MM., M.Si., M.Farm.

Terapi Al-Qur'an dalam Bentuk Ruqyah di Central Ruqyah Syar'iyyah Ustadz Afwan Payakumbuh (Studi Living Qur'an)

Tersedia di Perpustakaan kampus 2 Gedung terpadu lantai 3

PENGARUH KECUKUPAN MODAL, LIKUIDITAS DAN RISIKO PEMBIAYAAN TERHADAP PROFITABILITAS PT BANK MEGA SYARIAH

PERBANDINGAN HUKUM KELUARGA Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, China, Saudi Arabia, Iran, Irak, Sudan, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika dan Australia

Memahami sistem hukum sebagai suatu kesatuan yang utuh, meliputi institusi, prosedur, aturan hukum, di mana antara unsur atau sub sistem yang satu memiliki hubungan dengan sub sistem yang lain. Hukum sebagai suatu sistem memiliki kompleksitas dan multiperspektif. Namun, perbedaan sistem hukum pada hakikatnya hukum selalu bermuara pada terwujudnya keadilan, keteraturan maupun ketertiban dalam masyarakat. Perbandingan hukum merupakan suatu metode perbandingan sistem-sistem hukum yang bertujuan menperoleh hasil perbandingan data sistem hukum dari dua atau lebih sistem hukum yang dibandingkan. Konteks perbandingan ini adalah perbandingan hukum keluarga yaitu mengatur hubungan hukum yang bersumber pada pertalian kekeluargaan. Hukum keluarga mempunyai bidang-bidang yaitu perkawinan, kekuasaan orang tua, perwalian dan pengampuan. Berbicara perbandingan hukum keluarga terutama di dunia di antaranya Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, China, Saudi Arabia, Iran, Irak, Sudan, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika dan Australia. Tentunya selalu menarik untuk diperbincangkan sebagai suatu bahan kajian, referensi dan pertimbangan dalam rangka menghadirkan hukum yang progresif dan komprehensif sesuai yang dibutuhkan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan keberadaan hukum keluarga sebagai hukum yang hidup dan mengakar serta selalu berkembang seiring perkembangan zaman. Semoga kajian perbandingan hukum keluarga yang dituangkan dalam buku ini menjadi sumbangsih keilmuan untuk umat dan bangsa tercinta serta sentiasa mendapat ridha Allah SWT.

... hukum keluarga di dunia Muslim ( Ahmad Bunyan Wahib ) tata negara bangsa . Tuntutan ini telah memaksa negara - negara Muslim untuk memodifikasi aturan hukum materiil dan melengkapi prosedur administrasi peradilan negara modern dengan ...

ANALISIS FRAMING MODEL PAN DAN KOSICKI (Studi Kasus Pemberitaan Satu Nagari Satu Event di Prokopim Tanah Datar)

tersedia di ruang karya ilmiah lantai 2

Analisis Kemampuan Pemustaka Dalam Penelusuran Informasi Menggunakan E-library Di Perpustakaan Universitas Islam Mahmud Yunus Batusangkar

tersedia di ruang karya ilmiah lantai 2