Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Kedudukan Subyek Hukum Ditinjau Dari Hak Keperdataan

Refleksi : Terjadinya Tumpang Tindih Lahan Hak Guna Usaha

Secara hakekat, hak keperdataan akan selalu melekat pada subyek hukum semenjak diterbitkanya surat keputusan penetapan hak. Sehingga hak keperdataan subyek hukum memiliki kekuatan yuridis dalam hal penguasaan obyek, hal ini dibuktikan dengan surat keputusan penetapan hak. Subyek hukum yang memperoleh hak keperdataan wajib mendaftarkan haknya pada lembaga yang berwenang dan dalam hal ini adalah BPN. Pendaftaran dilakukan untuk memberikan suatu jaminan kepastian hukum yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Guna Usaha sebagai alat bukti hak atas tanah. Akibat hukum tumpang tindih lahan terhadap hak keperdataan yang dimiliki subyek hukum menimbulkan sengketa yang dapat menyebabkan berkurang dan atau hilangnya lahan yang dikuasai dan dikelola pemegang hak. Sengketa tumpang tindih lahan bermula dari suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak pemohon dikarenakan adanya kesalahan dalam penunjukkan objek maupun batas-batas objek tanah, yang menyebabkan terlanggarnya hak keperdataan dari subjek hukum lain yang telah menguasai dan mengelola tanah terlebih dahulu. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak lain tersebut, berimplikasi yaitu wajib untuk memberikan ganti rugi kepada subyek hukum yang dirugikan, sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap hak yang telah dijamin kepastiannya oleh peraturan perundang-undangan.

Secara hakekat, hak keperdataan akan selalu melekat pada subyek hukum semenjak diterbitkanya surat keputusan penetapan hak.

Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal

Pasar modal Indonesia termasuk salah satu pasar modal yang kinerjanya terbaik di dunia. Pada tahun-tahun ke depan, investor di pasar modal Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Berbekal hal itu, tentunya berbisnis di pasar modal akan menggiurkan. Pasar modal tidak melulu menjadi lahan bagi perusahaan besar dan investor kawakan. Siapa pun bisa terjun ke dunia ini. Buku ini menjadi strategi tepat dalam berinvestasi instrumen pasar modal. Segala hal tentang pasar modal dan aspek hukum bisnis pasar modal disajikan secara lengkap dan sistematis. Dengan bonus CD tentang UU Pasar Modal, serta undang-undang dan peraturan lainnya yang terkait, buku ini menjadi SUPERLENGKAP. Dengan bahasa yang sederhana, semua kalangan bisa memahami dunia investasi yang menguntungkan ini. Tentu saja, dengan berbekal ilmu investasi yang matang dan luas, Anda siap terjun ke dunia investasi “SUBUR” ini dan piawai dalam menghindari risiko. Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal ini merupakan BACAAN WAJIB bagi calon investor, investor pemula, manajer investasi, konsultan bisnis, pelaku pasar modal, dan konsultan hukum. Juga bagi para dosen, mahasiswa, UMKM, pengusaha, pejabat BUMN dan BUMD, notaris, penilai, akuntan, pengacara, para profesional, bankir, pejabat pemerintah, wakil rakyat, penegak hukum, serta orang-orang yang ingin terjun ke dunia investasi. -VisiMedia-

PENYELESAIAN. SENGKETA. PASAR. MODAL. A. Alternatif. Penyelesaian.
Sengketa. Penyelesaian sengketa bisnis di bidang pasar modal dapat dilakukan
melalui pengadilan (jalur litigasi) dan dapat dilakukan di luar pengadilan (jalur ...