Sebanyak 240 item atau buku ditemukan

Hukum Bisnis di Indonesia

Dilengkapi dengan Hukum Bisnis Dalam Perspektif Syariah

Perkembangan bisnis saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, walaupun mengalami kemajuan terkadang bisnis yang dijalankan tidak selamanya berjalan mulus, karena bisa jadi bisnis yang dijalankan mengalami kerugian, bangkrut, wanprestasi atau persengketaan lainnya yang berakibat terjadinya persoalan hukum, untuk itu dalam mengatur suatu bisnis diperlukannya statutory law (hukum perundang-undangan). Undang-undang yang mengatur tentang bisnis di Indonesia sudah diatur sejak zaman kolonial Belanda, akan tetapi demi memperkuat hukum bisnis di Indonesia maka dibuatlah Undang-undang yang mengatur tentang persoalan hukum bisnis secara eksklusif. Dalam buku ini penulis membahas tentang aturan-aturan hukum bisnis yang ada di Indonesia baik itu tentang ruang lingkup pengertian hukum bisnis, pendirian atau perizinan usaha, perlindungan, hingga membahas bagaimana menyelesaikan sengketa yang terjadi dalam bisnis. Selain itu juga, buku ini mengulas bagaimana hukum bisnis di Indonesia dalam perspektif syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Dilengkapi dengan Hukum Bisnis Dalam Perspektif Syariah Waldi Nopriansyah, S.H.I., M.S.I.. F. DEFINISI HUKUM JAMINAN SYARIAH (KAFALAH) Jaminan dalam syariah disebut al-kafalah (guaranty). Alkafalah minan berasal dari yang diberikan kata ...

Fiqh Muamalah Al-Maaliyah Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah. Sebagai ilmu yang mengkaji mengenai dimensi hukum dalam bidang muamalah al maaliyah (ekonomi dan bisnis syariah)maka ilmu ini penting dipelajari oleh seluruh umat Islam khususnya praktis dan akademisi bidang ekonomi dan bisnis syariah. Bagi akademisi menjadi bekal dalam mengkaji lebih mendalam mengenai ekonomi dan bisnis syariah. Sedangkan bagi praktisi menjadi pedoman dalam melaksanakannya. Buku ini disusun dengan mengambil dari sumber-sumber yang kredibel sehingga diharapkan apa yang ada dapat dipelajari oleh semua lapisan masyarakat. Maknanya buku ini dapat dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi dan juga masyarakat secara umum yang ingin mengetahui lebih detail terkait dengan fiqh muamalah dan ekonomi syariah.

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah.

Aspek Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia

Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentan perbankan syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi Bank Syariah maupun Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional. Sementara itu, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat yang masih meragukan keyariahan operasional perbankan syariah selama ini, dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 diatur pula kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah meliputi usaha yang tidak mengandung unsur riba, maisir, gharar, haram dan zalim, yang pelaksannnya dilakukan secara menyeluruh (kaffah) dan konsisten (istiqamah). Pengelolaan perbankan syariah juga berpedoman kepada prinsip Kehati-hatian gunu mewujudkan perbankan syariah yang sehat, kuat, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Buku yang hadir di hadapan pembaca ini sebagai upaya untuk memhami ketentuan hukum perbankan syariah. Oleh karena itu, topik-topik yang dibahas antara lain: - Bank dalam islam; - Bank syariah dalam Sistem Perbankan Nasional; - Implementasi Prinsip kehatia-hatiandalam Perbankan Syariah; - Tata Kelola yang Sehat bagi Perbankan syariah; - Menajegen Risiko Perbankan Syariah; - Rasahia Bank Syariah; - Kesehata Perbankan Syariah; - Penyelesaian sengketa Perbankan Syariah Mellau Basyarnas; - Perkembangan Perbankan Syariah dalam Arsitektur Perkembangan Syariah; - Kiprah Bank Syariah di Indonesia; - Perkembangan Bank Islam di Luar Negri. Buku ini sangat Beguna Bagi akademisi, mahasiswa, klangan perbankan, penegak huku, praktisi hukum, dan pengamat hukum, serta pembaca lainnya dalam mempelajari dan memhami norma dan prinsip hukum perbankan syariah.

(b) Risiko jaminan (recovery risk), yaitu risiko yang terjadi pada second way out yang dipengaruhi oleh kesempurnaan pengikatan jaminan, nilai jual kembali jaminan ... 20 Abdul Ghofur Anshori, Bab 5 Manajemen Risiko Perbankan Syariah 297.

Hukum Kompetensi Peradilan Agama

Pergeseran Kompetensi Peradilan Agama Dalam Hukum Positif Di Indonesia

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Buku ini diperuntukkan sebagai sumber bacaan bagi kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya mahasiswa yang berada di semester awal untuk mengenal dasar-dasar dan asas-asas hukum, para praktisi di bidang hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari pengantar hukum di Indonesia dengan segala bentuk Hukum Positif (Ius Constitutum) yang berlaku dari masa ke masa. Uraian substansi dalam buku ini disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 12 (dua belas) bab yang terdiri dari : pengantar hukum Indonesia (Bab 1), Sejarah Tata Hukum Indonesia (Bab 2), Sistem Hukum (Bab3), Penggolongan Hukum (bab 4), Hukum Adat (Bab 5), Hukum Perdata (Bab 6), Hukum Pidana (Bab 7), Hukum Tata Negara (Bab 8), Hukum Administrasi Negara (Bab 9), Hukum Dagang (Bab 10), Hukum Agraria (Bab 11), dan Hukum Internasional (Bab 12).

Jinayat yaitu hukum pidana yang meliputi ancaman hukuman terhadap hukum Allah dan tindak pidana kejahatan. Dalam perkembangannya hukum Islam, lahir cabang hukum lainnya. Hukum lainnnya itu meliputi sebagai berikut: 1.

Pengantar Ilmu Hukum (PIH)

Kehadiran buku Pengantar Ilmu Hukum (PIH) diharapkan dapat membawa manfaat terutama bagi Mahasiswa, para Dosen Hukum, Praktisi Hukum, Polisi, Jaksa, Advokat, dan Hakim dan juga untuk umum. Selain itu kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan yang luas tentang dasar-dasar ilmu hukum, sehingga siapapun yang mempelajarai ilmu hukum akan berusaha menegakan keadilan secara substantive bukan hanya keadilan secara prossedural.

Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Bambang Poernomo. 1983. AsasAsas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia. Barda Nawawi Arief. 1998. Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Bayu Seto. 1992.

Pengantar Jurimetri dan Penerapannya Dalam Penyelesaian Perkara Perdata

Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif Terhadap Hukum

Jurimetri pada prinsipnya merupakan model analisis kuantitatif yang diterapkan terhadap keadaan, perbuatan, dan fenomena hukum, termasuk akibat-akibat hukum dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum. Jurimetri berupaya menghasilkan suatu simpulan yang lebih akurat dan teruji. Jurimetri lahir sebagai sebuah konsep yang ingin mendekatkan perbedaan tafsir mengenai ukuran keadilan yang dapat ditelaah dan disimpulkan berdasarkan metode penyelidikan ilmiah. Jurimetri ingin melahirkan satu analisis hukum berbasis data-data empiris yang dianggap lebih objektif dan testable (teruji). Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif Terhadap Hukum M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H ... Dalam Islam dikenal istilah “qurrati a'yun” atau permata hati, yaitu anak diharapkan menjadi permata hati bagi kedua ... Kedua, hukum pidana.

Kriminologi Suatu Pengantar

Edisi Pertama

Bab I sebagai pengantar untuk mengenali kriminologi, baik dari segi pendefenisian, ruang lingkup kriminologi, sejarah perkembangannya, hingga manfaat mempelajari kriminologi. Bab II menguraikan tentang pengertian kejahatan, penggolongan kejahatan, dan analisis statistik kejahatan. Bab III membahas etiologi kejahatan. yakni sebab-sebab kejahatan dari berbagai perspektif (biologis, psikologis, sosiologis dan lain-lain). Bab IV membahas reaksi atas pelanggaran hukum yang menyoroti segi pencegahan sampai penindakan atas kejahatan. Bab V merupakan pengembangan dari babbab sebelumnya, yang bertujuan bahwa setelah dipahami masing-masing ruang lingkup kriminologi dapat menjadi pisau analisis dalam menganalisis fenomena pelacuran. Bab VI diakhiri dengan pembahasan kriminologi kontemporer, yaitu menganalisis kejahatan yang terjadi dewasa ini, suatu kejahatan yang mendapat skala prioritas dalam penanggulangannya (seperti: korupsi, narkotika, terorisme dan cyber crime). Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

merupakan dosa (kejahatan) dari sudut padang umat Islam, namun dalam perspektif hukum bukanlah kejahatan. Pengertian kejahatan dalam dua sudut pandang tersebut memiliki pengaruh dalam perumusan ketentuan pidana, sehingga pada akhirnya ...

Pengantar Hukum Indonesia

Buku ini merupakan sebuah buku Pengantar Hukum Indonesia yang memperkenalkan secara umum dasar2 hukum yang berlaku sekarang ini di Indonesia kepada siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari hukum Indonesia. Adapun Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah dasar ( basis leervak) dan prasyarat untuk mempelajari cabang2 ilmu hukum yang lebih khusus dan l;ebih luas. Buku ini juga membahas Dasar Hukum di Indonesia.,Sejarah Hukum di Indonesia,Politik hukum Nasional, yang meliputi hukum perdata,Hukum acara Perdata,Hukum acara Pidana,Hukum Tata Negara,Hukum Dagang,Hukum agraria,Hukum Pajak,Hukum Ketenagakerjaan,Hukum Islam di Indonesia,Hukum Internasional,Hukum adat.

Sejarah Perkembangan Hukum Pidana Pada Masa Sebelum Kolonial Belanda Hukum pidana yang berlaku pada saat ini belum ... Pidana potong tangan yang merupakan penyerapan dari konsep pidana Islam serta konsep pembuktian yang harus lebih dari ...

PENGANTAR ILMU HUKUM Mengenal Tata Nilai, Norma Dan Falsafah Dasar Pembentukan Ilmu Hukum

engantar Ilmu Hukum merupakan salah satu mata kuliah dasar yang harus ditempuh bagi mahasiswa semester pertama (semester awal) pada Fakultas Hukum, fungsinya sebagai pengantar untuk mempelajari ilmu hukum lain yang lebih spesifik. Sehingga menguasai Pengantar Ilmu Hukum tentu sangat penting karena menjadi fondasi awal dalam mempelajari materi-materi hukum lanjutan yang sangat kompleks dan variatif bagi mahasiswa yang belajar ilmu hukum. Jika melihat pada bab-bab yang disajikan dalam buku ini maka para pembaca akan disuguhi menu materi pengantar ilmu hukum yang komprehensif, mulai dari aspek yang paling mendasar dan filosofis sampai aspek yang cukup sosiologisantropologis. Hal ini didasari pengalaman panjang penulis yang telah belasan dan puluhan tahun menjadi dosen pengajar ilmu ini di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, sehingga mengetahui betul menu yang pas dan urutan sajian yang dihidangkan kepada para mahasiswa.

Fakultas, Agus Ramdlany pernah menjabat sebagai Ketua PSHI (Pusat Studi Hukum Islam): 2005, Sekretaris Senat Fakultas: 2009- 2010, Kabag. Hukum Pidana: 2009-2011, Pembantu Dekan I selama satu periode dari 2010-2012, dan sekarang ...