Buku ini merupakan hasil penelitian mandiri yang telah dilakukan oleh penulis. Karena disajikan dalam bentuk buku, barang tentu penulis telah melakukan adaptasi dan penyesuaian terhadap isinya. Hal ini antara lain bertujuan agar hasil penelitian dapat dibaca dan dinikmati oleh publik
7) Fungsi Stabilisasi, anggaran daerah harus mengandung arti/harus menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Sejak dimulainya reformasi tahun 1998, Indonesia memasuki fase sejarah politik baru. Salah satunya adalah upaya “pemurnian” sistem demokrasi presidensial melalui amandemen konstitusi sejak tahun 1999 hingga 2002. Sebagian besar upaya pemurnian sistem demokrasi presidensial melalui amandemen UUD 1945 dapat dikatakan berhasil. Pelembagaan tiga prinsip pokok sistem presidensial terpenuhi, yakni (1) presiden dipilih untuk masa jabatan yang bersifat tetap; (2) presiden dipilih secara langsung oleh rakyat atau melalui dewan pemilih (electoral college); dan (3) presiden merupakan kepala eksekutif yang bersifat tunggal. Tiga prinsip tersebut tidak hanya telah dilembagakan melalui perubahan pasal-pasal UUD 1945, melainkan juga telah diimplementasikan dalam praktik kehidupan politik bangsa Indonesia sejak Pemilu 2004. Namun demikian, obsesi untuk memurnikan dan memperkuat sistem demokrasi presidensial tidak sepenuhnya terpenuhi. Sistem saling mengawasi secara seimbang (checks and balances) antara lembaga eksekutif dan legislatif misalnya, tidak dilembagakan secara kuat karena presiden tidak memiliki hak veto. Selain itu, obsesi atas presidensialisme tidak didukung dengan pelembagaan sistem perwakilan dan sistem kepartaian yang compatible. Dalam konteks sistem kepartaian, praktik demokrasi presidensial cenderung terpenjara oleh sistem multipartai ekstrem yang menghasilkan struktur politik fragmentatif di parlemen. Buku ini hendak membahas dinamika dan efektivitas kinerja sistem demokrasi presidensial Indonesia dari masa ke masa atas dasar beragam faktor pengaruh yang dikemukakan tersebut. Secara teoritis sistem demokrasi presidensial dalam buku ini adalah sistem pemerintahan yang menempatkan Presiden sebagai pusat kekuasaan eksekutif sekaligus pusat kekuasaan negara. Atas dasar itu akan tampak mengapa pada waktu-waktu tertentu sistem presidensial bisa bekerja dan pada waktu atau periode lain tidak bisa bekerja. Juga menarik dikaji lebih jauh, aspek institusional dan noninstitusional yang perlu diperbaiki dalam rangka penyempurnaan sistem presidensial ke depan, sehingga pada akhirnya bisa mewadahi kebutuhan bangsa kita akan sebuah sistem pemerintahan yang tidak hanya demokratis, tetapi juga stabil dan efektif –dalam arti, bekerja untuk kepentingan rakyat.
Buku ini menyajikan pandangan praktis dan teoritis terhadap kewirausahaan sosial yang dapat menjadi pijakan untuk memahami gambaran dan pemikiran umum kewirausahaan sosial. Isi buku menunjukan bahwa upaya mengatasi masalah sosial dapat dilakukan dengan sederhana yang imajinatif dan inovatif.pembelajaran kewirausahaan dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, dan salah satu yang diusulkan adalah pendekatan experiential learning. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa diarahkan menjadi inovatif dan implementatif untuk mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan sosial melalui konsep bisnis sosial.
Buku ini menyajikan pandangan praktis dan teoritis terhadap kewirausahaan sosial yang dapat menjadi pijakan untuk memahami gambaran dan pemikiran umum kewirausahaan sosial.
Modul soal-soal pratikum Pengantar Akuntansi 1 ini terdiri dari : latihan soal dan kertas kerja perusahaan jasa. Topiktopik tersebut diuraikan dalam latihan soal dan pratikum kasus pada bagian belakang buku ini. Dengan demikian, diharapkan setelah mengerjakan modul soal-soal pratikum Pengantar Akuntansi 1 ini mahasiswa dapat menerapkan diperusahaan secara nyata.
Poin penting dalam buku ini, yakni mengenai asumsi dasar yang dibangun oleh tim penyusun mengenai reformasi instrumental Polri. Asumsi ini adalah kajian politik atas instrumen-instrumen yang selama ini telah ada, terutama yang menyangkut pengaturan kewenangan dan fungsi Polri dengan mengambil periode sejak dimulainya reformasi Polri pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2011. Fokus kajian dalam buku ini juga diarahkan pada langkah, evaluasi, dan pencapaian yang sudah ada dalam reformasi instrumental Polri selama periode tersebut. Oleh karena itu, instrumen-instrumen yang dapat digunakan untuk menganalisis pencapaian dan evaluasi reformasi instrumental Polri adalah melalui dua aspek. Pertama, perubahan paradigma Polri sebagai civilian police (polisi sipil) dan kedua, regulasi atau kebijakan yang mengatur Polri setelah tahun 1998.
... desain medium memberikan kesan penuh emosi, dan desain rendah
memberikan kesan yang penuh daya hidup. ... maka untuk peranan wanita
selalu diperankan oleh pemuda-pemuda remaja yang berbadan langsing, agak
pendek, dan ...
Mendidik ala Rasul? Susahlah, kan beliau manusia ideal yang mustahil disamai. Itulah alasan banyak orangtua yang enggan mendidik anak dengan mencontoh Nabi Muhammad SAW. Mereka beranggapan kita tidak bisa disamakan dengan Rasulullah, sehingga mendidik anak pun “hanya” sekadarnya saja. Padahal pendidikan anak usia dini sangat berperan besar dalam pembentukan karakter anak. Sayang, banyak orangtua muslim lupa bahwa ada manusia yang bukan nabi/rasul disebut dalam Al-Qur’an karena cara mendidik anaknya. Ia adalah Luqman Al-Hakim, sosok manusia yang diberi hikmah, termasuk dalam mendidik si buah hati. Apa yang disampaikan Luqman kepada anaknya, semestinya bisa juga kita lakukan. Mari kita contoh Luqman Al-Hakim dalam mendidik anak di usia dini.