Sebanyak 22 item atau buku ditemukan

Teori dan Hukum Konstitusi

Buku dengan judul “Teori dan Hukum Konstitusi” hadir untuk melengkapi referensi ilmu hukum khususnya para penstudi hukum konstitusi di Indonesia. Bagi mahasiswa dan akademisi hukum setidaknya buku ini bisa menjadi salah satu pilihan sumber acuan dan referensi proses pembelajaran atau perkuliahan di kampus. Ikhwal studi terhadap aspek teoritis dan dimensi yurisdiksi konstitusional selama ini masih jarang digali dan dikembangkan oleh pencinta ilmu hukum. Karena itu kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mozaik pemikiran kita mengenai studi terhadap hukum konstitusi tersebut.

... negara hukum “Rechtstaat” yang dipopulerkan oleh Freidrich Julius Stahl. Menurut F. J. Stahl dalam bukunya “Philosohie des Recht” (1878), diintrodusir bahwa suatu negara hukum dalam arti klasik (Rechstaat) haruslah memenuhi empat unsur ...

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Buku ini diperuntukkan sebagai sumber bacaan bagi kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya mahasiswa yang berada di semester awal untuk mengenal dasar-dasar dan asas-asas hukum, para praktisi di bidang hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari pengantar hukum di Indonesia dengan segala bentuk Hukum Positif (Ius Constitutum) yang berlaku dari masa ke masa. Uraian substansi dalam buku ini disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 12 (dua belas) bab yang terdiri dari : pengantar hukum Indonesia (Bab 1), Sejarah Tata Hukum Indonesia (Bab 2), Sistem Hukum (Bab3), Penggolongan Hukum (bab 4), Hukum Adat (Bab 5), Hukum Perdata (Bab 6), Hukum Pidana (Bab 7), Hukum Tata Negara (Bab 8), Hukum Administrasi Negara (Bab 9), Hukum Dagang (Bab 10), Hukum Agraria (Bab 11), dan Hukum Internasional (Bab 12).

Jinayat yaitu hukum pidana yang meliputi ancaman hukuman terhadap hukum Allah dan tindak pidana kejahatan. Dalam perkembangannya hukum Islam, lahir cabang hukum lainnya. Hukum lainnnya itu meliputi sebagai berikut: 1.

PENGANTAR ILMU HUKUM

Membaca judul buku ini yang bertuliskan “Pengantar Ilmu Hukum” saya langsung berpikir bahwa tulisan ini memang cocok sebagai tulisan karya Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, SH.,LLM. karena yang bersangkutan saya kenal memang sebagai pakar Hukum Internasionalsesuai bidang kajian Pendidikan S1 hingga S3-nya di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.Jadi isi buku ini saya pikir sungguh-sungguh relevan dengan latar belakang penulisnya yang memiliki latar belakang kompetensi kajian disiplin Ilmu Hukum. Karena itu, saya pikir sangat layak kalau saya menyampaikan ucapan selamat kepada yuniorsaya ini yang telah bersedia menulis dan menerbitkan buku ini sebagai salah satu buku yang masih langka sesungguhnyadi Indonesia ditulis oleh generasi muda Balijika dikaitkan dengan buku-buku bertemakan Hukum

(3) Al-ahkam al-jinaiyat (hukum pidana islam), yaitu hukum yang berhubungan dengan perbuatan yang dilarang atau tindak pidana (delict, jarimah) dan ancaman atau sanksi hukum bagi yang melanggarnya (uqubat). (4) Al-ahkam al-qadla wa ...

Logika Ushul Fiqh

Sebagai sebuah perspektif teori, ushul fiqh mempunyai peran penting dalam mengerangkakan bangunan epistemologi hukum dalam Islam. Ia dibangun oleh para yuris Islam, bukan saja didasarkan pada semangat teks wahyu, tetapi juga dikombinasikan dengan logika berpikir ilmiah. Dengan kombinasi tersebut, ushul fiqh dinilai terus relevan dijadikan perspektif teori dalam beragam kajian hukum mutakhir. Dengan menggunakan ilmu ushul fiqh sebagai alat analisis, diharapkan berbagai kajian hukum modern mendapatkan momentum penyelesaiannya sesuai prinsip-prinsip maqashid asy-syari’ah (tujuan hukum), yakni untuk menebar kemaslahatan dan mencegah terjadinya kerusakan. Buku mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh, termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyariatkan Islam itu sendiri. Hukum lahir bukan dalam ruang vakum, melainkan dikreasi untuk menatakelola kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Pilihan teori dalam kajian hukum sangat menentukan sejauh mana ia dapat mengapresiasi prinsip luhur sebuah hukum dibentuk sesuai tujuan asasinya. Dalam konteks inilah, buku ini hadir untuk ikut mendiskusikan ilmu ushul fiqh sebagai teori hukum. Selamat membaca!

Buku mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh, termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyariatkan Islam itu sendiri.

Kontrak Bisnis Internasional Elemen-Elemen penting Dalam Penyusunan

  • ISBN 10 : 9790074921
  • Judul : Kontrak Bisnis Internasional Elemen-Elemen penting Dalam Penyusunan
  • Pengarang : Afifah Kusumadara S.H,LL.M SJD,  
  • Kategori : Bisnis Internasional
  • Penerbit : Sinar Grafika
  • Bahasa : Indonesia
  • Edisi : pertama (1)
  • Penaklikan : x,;227hlm;23,5cm
  • Tahun : 2013
  • Halaman : 227
  • Ketersediaan :
    0001.21802782
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802781
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802780
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802779
    (PNJ-001-00134247) Dipinjam sampai 10-03-2020 pada Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802778
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802777
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802776
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802775
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802774
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802773
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Teknik Penyusunan Peraturan Daerah ; Tentang Pajak Dearah Dan Retribusi Daerah

  • ISBN 13 : 9789790074415
  • ISBN 10 : 9789790074415
  • Judul : Teknik Penyusunan Peraturan Daerah ; Tentang Pajak Dearah Dan Retribusi Daerah
  • Pengarang : Zuraida, S.H., LL.M,  
  • Kategori : Pajak Daerah
  • Penerbit : Sinar Grafika
  • Klasifikasi : 352.13
  • Call Number : 352.13 ZUR t
  • Bahasa : Indonesia
  • Edisi : Cet ke-3
  • Penaklikan : xv,; 21 cm
  • Tahun : 2014
  • Halaman : 222
  • Ketersediaan :
    0001.21802264
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802263
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802262
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802261
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802260
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802259
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802258
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802257
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802256
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21802255
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Komisi Negara Independen : Eksistensi Independent Agencies sebagai Cabang Kekuasaan Baru dalam Sistem Ketatanegaraan

A-B-C Desain Industri Teori dan Praktek di Indonesia

Buku berjudul A-B-C- DESAIN INDUSTRI TEORI DAN PRAKTEK DI INDONESIA merupakan hal ihwal penyusunan Rancangan Undang-Undang Desain Industri (RUUDI), catatan atau komentar terhadap rencana pemerintah yang akan merevisi UUDI Nomor 31 Tahun 2000 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (UUDI) selama ini. Kebetulan saja, penulis ikut serta menjadi anggota Tim Perancang RUUDI yang dibentuk pemerintah q.q. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia q.q. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan ikut serta melakukan pembahasan RUUDI dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir tahun 2000. Selain itu, buku ini juga merupakan catatan pengalaman penulis terhadap pelaksanaan UUDI yang kebetulan penulis berprofesi sebagai advokat, konsultan hak kekayaan intelektual, pengamat, dan dosen di beberapa perguruan tinggi untuk mata kuliah hak kekayaan intelektual (HKI). Dengan alasan itu, penulis ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang teori dan praktek hukum desain industri kepada para mahasiswa, aparat pemerintah, pengusaha, praktisi hukum, dan pemerhati HKI sehingga kita dapat memahami sistem desain industri dengan lebih baik dan benar.

Buku berjudul A-B-C- DESAIN INDUSTRI TEORI DAN PRAKTEK DI INDONESIA
merupakan hal ihwal penyusunan Rancangan Undang-Undang Desain Industri (
RUUDI), catatan atau komentar terhadap rencana pemerintah yang akan ...

Hukum Kejahatan Bisnis Teori & Praktik di Era Globalisasi

Perkembangan dan problem utama—kejahatan bisnis (business crime) yang dilakukan oleh perorangan dan/atau suatu korporasi yang legal, baik bisnis domestik maupun bisnis internasional—dalam perekonomian global, telah banyak memengaruhi dinamika perekonomian dalam negeri Indonesia, termasuk dalam industri perbankan dan moneter. Referensi penting ini merupakan handbook tentang Hukum Kejahatan Bisnis yang membahas perkembangan historis, sosiologis, serta komparatif dan yuridis masalah berkaitan dengan aktivitas bisnis yang bertujuan memperoleh keuntungan finansial melalui cara-cara yang melanggar hukum—kejahatan bisnis (business crime)—di Indonesia. Buku persembahan penerbit prenadaMedia

... telah mengadopsi secara diamdiam (terselubung) sistem perampasan aset
keperdataan (civil based forfeiture-in rem ... memberikan kepastian hukum dan
jaminan perlindungan hak asasi setiap orang atas kepemilikan harta
kekayannya ...

Hukum Perusahaan dalam Paradigma Hukum Bisnis (Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007)

Banyak kalangan yang sangat antusias untuk mengetahui bagaimana konsep-konsep yuridis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dilaksanakan dalam praktik bisnis sehari-hari. Ini merupakan ruang lingkup hukum perusahaan (corporate law), tetapi dalam paradigma hukum bisnis (business law). Fenomena lain sebagai akibat perkembangan ilmu dan teknologi di bidang bisnis dalam nuansa perkembangan arus globalisasi, reformasi, dan perdagangan bebas yang sangat cepat itu, maka perkembangan praktik hukum perusahaan itu juga sangat cepat melaju. Dengan demikian, sektor hukum tertatih-tatih tertinggal di belakang dalam mengejar perkembangan tersebut. Konsekuensinya, memang sektor hukum, khususnya hukum perusahaan dan hukum bisnis saat ini tidak hanya harus angkat bicara, bahkan harus berteriak lantang. Lalu, apakah message ini telah dilakukan oleh hukum. Dan bagaimana hasilnya dalam kenyataan? Hal-hal seperti itulah yang dicobalukiskan dalam buku ini secara ilmiah dan praktis sekaligus sehingga akan sangat bermanfaat, baik bagi kalangan akademisi dan mahasiswa maupun bagi pihak praktisi hukum dan bisnis.

Pemakaian Jasa Arbitrase Dalam hal ini, diangkat seorang atau lebih arbiter
untuk sekadar menyelesaikan persoalan, baik yang telah menjadi sengketa
maupun belum, yang selama ini dihadapi oleh perusahaan. Sebaiknya disetujui
terlebih dahulu bahwa setiap keputusan arbitrase final, binding, dan conclusive.
Mungkin saja, dengan penyelesaiannya oleh arbitrase, perusahaan tidak perlu
dilikuidasi, atau tidak perlu dimintakan untuk dilikuidasi, bahkan mungkin juga
perusahaan ...