Sebanyak 18 item atau buku ditemukan

MENGENAL DASAR-DASAR ILMU USHUL FIQH DAN KAIDAH FIQH Terjemah Mabadi Awwaliyah

Sesungguhnya tidak ada keraguan sedikit pun bagi setiap orang bahwasanya pohon tidak mungkin dapat berdiri tegak tanpa adanya akar, dan bangunan rumah tidak akan berdiri kukuh tanpa ada adanya fondasi. Demikian pula dengan fiqh, ia tidak bisa berdiri tanpa adanya ushul fiqh. Namun kitab-kitab ushul fiqh yang selama ini beredar di tengahtengah kita terasa sulit untuk dipahami karena sebagian menggunakan bahasa yang rumit dan sebagian lagi tidak memberikan contoh-contoh dari kaidah-kaidah yang ada. Oleh karena itu, saya merasa terpanggil untuk segera menyusun sebuah kitab ushul fiqh yang mudah dipahami dan disertai dengan contoh-contoh, karena sesungguhnya menghafal kaidah-kaidah (baik ushul fiqh maupun fiqh) tanpa disertai pengetahuan tentang contoh-contoh, tentu tidak akan bermanfaat dan menyia-nyiakan waktu belaka. Saya telah memperinci kitab ini menjadi tiga juz; juz pertama dinamakan Mabadi’ Awwaliyah, juz kedua As-Sullam, dan juz ketiga Al-Bayan. Juz pertama dibagi ke dalam dua bidang: ushul fiqh dan kaidah fiqh

Sesungguhnya tidak ada keraguan sedikit pun bagi setiap orang bahwasanya pohon tidak mungkin dapat berdiri tegak tanpa adanya akar, dan bangunan rumah tidak akan berdiri kukuh tanpa ada adanya fondasi.

Ushul Fiqh

Jalan Tengah Memahami Hukum Islam

Hukum Islam berkembang sejalan dengan perkembangan zaman, dewasa ini umat Islam dihadapkan kepada permasalahan yang cukup kompleks seiring dengan berkembangnya zaman. Permasalahan yang dihadapi umat Islam sangatlah serius dan banyak hal-hal baru yang muncul dalam setiap aspek kehidupannya. Permasalahan tersebut kadang tidak bisa diselesaikan dengan kitab-kitab fiqh klasik yang ada, memang perbedaan latar belakang yang dihadapi sangatlah berbeda. Dalam konteks ini maka metode baru penyelesaian hukum atas permasalahan yang dihadapi menjadi sebuah keniscayaan. Buku Ushul Fiqh ini merupakan solusi bagi permasalahan yang dihadapi umat Islam dewasa ini, ilmu Ushul Fiqh merupakan ilmu yang sangat penting dalam ajaran Islam. di dalamnya terdapat kumpulan-kumpulan kaidah hukum yang dapat digunakan umat Islam sebagai metode penyelesaian hukum. Materi buku ini disesuaikan dengan kurikulum mata kuliah Ushul Fiqh di universitas-universitas Islam di Indonesia baik negeri maupun swasta. Tema penting yang dibahas meliputi: sumber hukum Islam, hukum syara’, metode istinbat hukum, ijtihad, ittiba dan ita. Oleh sebab itu, buku ini sangat penting untuk dimiliki oleh para mahasiswa dan masyarakat umum yang tertarik mempelajari dan mendalami khususnya ilmu Ushul Fiqh dan Hukum Islam secara umum.

Buku Ushul Fiqh ini merupakan solusi bagi permasalahan yang dihadapi umat Islam dewasa ini, ilmu Ushul Fiqh merupakan ilmu yang sangat penting dalam ajaran Islam. di dalamnya terdapat kumpulan-kumpulan kaidah hukum yang dapat digunakan umat ...

MENGENAL ILMU USHUL FIQH DAN KAIDAH FIQH Terjemah as-Sullam

Buku yang ada di hadapan para pembaca ini merupakan terjemahan kitab As-Sullam, juz kedua dari trilogi kitab fiqh dan ushul fiqh karangan Abdul Hamid Hakim. Sebuah risalah sederhana, ringkas, tetapi padat. Saya tergugah untuk menerjemahkan kitab ini, sebab sependek pengetahuan saya, terjemahan kitab ini masih jarang ditemukan di pasaran. Padahal isi kitab ini sangat bagus dan penting bagi para pemula yang ingin mempelajari metodologi hukum Islam, khususnya ushul dan kaidah fiqh. Dalam menerjemahkan kitab ini, saya memadukan antara pendekatan tekstual dan kontekstual. Sebagaimana kita tahu, penerjemahan tekstual menyebabkan gaya bahasa sasaran mengikuti bahasa sumbernya, sehingga terasa aneh, kaku, dan berujung pada kesulitan memahami isi kitab. Sebaliknya, penerjemahan kontekstual acap kali menyebabkan hasil terjemahan jauh dari teks asalnya dan peran penerjemah sering melebihi porsi yang ada dan dimaksudkan dalam teks, sehingga menyebabkan bias makna.

Buku yang ada di hadapan para pembaca ini merupakan terjemahan kitab As-Sullam, juz kedua dari trilogi kitab fiqh dan ushul fiqh karangan Abdul Hamid Hakim.

USHUL FIQH II : Metodologi Istinbat Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah

Buku yang ada di hadapan para pembaca ini amat penting untuk dibaca dan dikuasai. Mengapa? Karena buku ini berisi metodologi dalam merumuskan dan menetapkan hukum Islam, khususnya ekonomi dan bisnis syariah. Tanpa ilmu ushul fiqh, maka mustahil teks Al-Qur’an dan hadis dapat dipahami dalalahnya. Begitu pula fenomena hukum berjalan di masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan ekonomi dan bisnis yang sangat dinamis. Kualifikasi hasil ijtihad, di antaranya, ditentukan oleh metode istinbat yang digunakan. Dengan demikian, ushul fiqh merupakan ilmu yang memiliki posisi fundamental, strategis, dan penting bagi para mahasiswa, sarjana, maupun praktisi hukum Islam. Bahkan, bisa dikatakan ushul fiqh adalah inti kajian ilmu syariat atau hukum Islam. Dalam kerangka inilah buku ajar ini hadir sebagai bentuk ikhtiar mengantarkan pembaca, khususnya mahasiswa, agar mampu memahami, menguasai, dan mendalami ushul fiqh.

Djamil, Faturrahman, Filsafat Hukum Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999. Khallaf, Abdul Wahhab, Ilmu Ushul al-Fiqh, Kuwait: Dar al-Qalam, 1987. Misbahuddin, Ushul Fiqh II, Makassar: UIN Alauddin Press, 2015.

Hukum Dan Etika Bisnis

Perubahan kehidupan sosial di masyarakat turut serta mempengaruhi etika, sopan santun maupun tata krama yang terjadi, tidak jarang membawa kebingungan bagi sebagian banyak orang atau golongan orang. Banyak orang telah merasa kehilangan pegangan, dan tidak tahu seharusnya bertindak atau berperilaku atau memilih apa. Keadaan ini justru dimanfaatkan oleh para pihak untuk menawarkan ideologi-ideologi mereka sebagai jawaban atas kebingungan tadi. Cukup banyak orang merasa terombang-ambing meniru sehinga terjebak pada kata ikut-ikutan. Di sini etika bisa menolong orang untuk kapabel menghadapi secara kritis dan objektif bermacam-macam ideologi yang timbul. Pemikiran kritis bisa menolong untuk melakukan evaluasi rasional dan objektif, dan tidak gampang terpancing oleh bermacam-macam alasan yang tak mendasar. Sikap kritis yang dimaksud di sini, bukan suatu sikap yang menolak pandangan baru atau juga menerima begitu saja, tetapi justru melakukan penilaian kritis untuk memahami sudah sejauh mana ide-ide baru tersebut bisa diterima dan seberapa jauh sikap harus dengan tegas untuk menolak. Hukum Dan Etika Bisnis ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Suhardana, 2006, Etika Profesi Keguruan, Bandung: Yayasan Nuansa, hlm.173 Nana Herdiana Abdurrahman,2013, Manajemen Bisnis Syariah &Kewirausahaan, ...

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer Edisi Pertama

Buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer, yang ada di tangan pembaca ini mengupas bagian-bagian penting pemikiran-pemikiran tokoh ekonomi Islam kontemporer dan diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang terkait dengan isu-isu ekonomi Islam, khususnya matakuliah sejarah pemikiran ekonomi Islam kontemporer. Pembahasan dalam buku ini dibagi dalam sebelas bab. Islam memosisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting untuk mendapatkan kebahagiaan (falah), sebab tujuan akhir kegiatan ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan syariat Islam itu sendiri (maqashid asy-syariah), yaitu kebahagiaan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, motif ekonomi dalam Islam merupakan ibadah. Maka, kegiatan ekonomi harus dikontrol dan dituntun agar sejalan dengan ajaran Islam secara keseluruhan (kaffah). *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Huda Effendi, Liberalisasi Teologi Islam; Membangun Teologi Damai dalam
Islam. Yogyakarta: Alenia. ... 2015. Zakat; PerspektifMikro-Makro Pendekatan
Riset. Jakarta: PrenadaMedia Group. Hulwati, 2009. Ekonomi Islam. Jakarta:
Ciputat ...

Kamus Istilah Hukum Populer

Kamus ini memiliki beberapa kelebihan diantaranya adalah; Pertama, setiap istilah diberikan penjelasan tidak saja dari aspek bahasa tetapi penjelasan yang cukup detail tentang istilah tersebut. Kedua, Setiap istilah dalam kamus ini sebagaian besar dijelaskan dasar hukum atau aspek yuridisnya. Sehingga para pembaca mendapatkan pengetahuan awal tentang dasar hukumnya. Ketiga, Kamus ini memuat istilah yang relative lengkap khususnya istilah istilah hukum yang banyak diperbincangkan diranah publik. --- Buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia)

Kamus ini memiliki beberapa kelebihan diantaranya adalah; Pertama, setiap istilah diberikan penjelasan tidak saja dari aspek bahasa tetapi penjelasan yang cukup detail tentang istilah tersebut.

Bisnis ala Nabi

Teladan Rasulullah Saw. dalam Berbisnis

Sejak belia, Nabi Muhammad Saw. telah menunjukkan bakat bisnisnya. Tak aneh jika kemudian pada saat menjadi pemimpin ummah,Rasulullah Saw. tercatat sebagai pengambil kebijakan ekonomi yang strategis melalui Piagam Madinah. Di sini, Rasulullah menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin dengan membuat Piagam Madinah yang berisikan aspek-aspek ekonomi secara egalitarian. Lewat buku ini, penulis menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar label, melainkan mengalir dalam setiap tetes air kehidupan untuk mewujudkan dunia yang damai sekaligus sejahtera. Buku ini memperlihatkan cara Rasulullah Saw. mewujudkan ekonomi syariah tersebut. [Mizan, Bentang, Pustaka, Religion, Agama, Bisnis, Ekonomi, Indonesia]

Sejak belia, Nabi Muhammad Saw. telah menunjukkan bakat bisnisnya.