Sebanyak 79 item atau buku ditemukan

Mengenal,Memahami,dan Menguasai Ilmu Ushul Fiqh dan Kaidah Fiqh

Tersedia di Perpustakaan Utama Lantai 1

Ushul Fiqh

Tersedia di Perpustakaan Utama Lantai 1

  • ISBN 13 : 9786238177301
  • Judul : Ushul Fiqh
  • Pengarang : achmad Muzammil,  
  • Kategori : USHUL FIKIH
  • Penerbit : Literasi Nusantara
  • Klasifikasi : 2X4.02
  • Call Number : 2X4.02 ACH u
  • Bahasa : Indonesia
  • Edisi : cet 2023
  • Penaklikan : x, 128hlm.; 23 cm
  • Tahun : 2023
  • Halaman : 128
  • Ketersediaan :
    0001.22400285
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400284
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400283
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400282
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400281
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400280
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400279
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400278
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400277
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400276
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Ushul Fiqh Terapan

Urgensi dan Aplikasi Kaidah Ushul dalam Istinbat Hukum

Tersedia pada rak koleksi lantai 1

FIQH DAN USHUL FIQH

Buku ini semulanya merupakan catatan-catatan dan konsep-konsep bahan kuliah Fiqh/ Ushul Fiqh yang dikuliahkan pada Tingkat II semester II pada Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Mata kuliah Fiqh dan Ushul Fiqh merupakan mata kuliah komponen institut pada Tingkat I (semester I dan II) pada tiap-tiap Fakultas dalam lingkungan IAIN SMHB, yang berarti buku ini dapat dipakai oleh mahasiswa IAIN dan mahasiswa perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Banten.

Mata kuliah Fiqh dan Ushul Fiqh merupakan mata kuliah komponen institut pada Tingkat I (semester I dan II) pada tiap-tiap Fakultas dalam lingkungan IAIN SMHB, yang berarti buku ini dapat dipakai oleh mahasiswa IAIN dan mahasiswa perguruan ...

BUKU AJAR USHUL FIQH

Buku ajar ini hadir sebagai bentuk ikhtiyar mengantarkan pembaca khususnya mahasiswa agar mengalami kemudahan dalam mendalami ilmu ushul fiqh. Ilmu tersebut memiliki posisi yang fundamental bagi mahasiswa , sarjana maupun praktisi hukum islam. Karena ushul fiqh adalah metode dalam menggali dan menetapkan hukum Islam dari dalil hukum syara’. Kualified dan tidaknya hasil ijtihad diantaraanya ditentukan oleh ilmu tersebut sebagaai metode dalam istimbat hukum. Persoalan terus muncul seiring bergantinya zaman, mulai dari bidang ekonomi, politik, soial, budaya, medis bahkan teknologi, sementara sumber hukum Islam yang yang asasi : Al Qur’an dan hadis, telah berhenti turun sejak wafatnya rasulullah, diaspek yang lain Islam adalah rohmatan lil alamin, Islam adalah agama yang sempurna, agama yang dinamis dan mencover semua persoalan. Maka jawaban itu semua diantaranya adalah ushul fiqh. Kevalidan metode istimbat hukum akan mempengaruhi kevalidan hasil atau produk hukum. Dengan demikian hasil ijtihad dan produkhukum dapat dipertanggung jawabkan dan mencerminkan kemaslahatan bagi umat. Terinspirasi dan mengambil sari dari Rasulullah, para ulama zaman dahulu telah mewariskan ilmu ushul fiqh agar ijtihad bisa dipertanggung jawabkan. Warisan ini sungguh luar biasa, tidak berlebihan jika dikatakan hampir sempurna. Jadi tugas mujtahid, atau mahasiswa yang belajar bukanlah menemukan metode baru, tapi bagaimana menguasai warisan tersebut dengan efektif dan sempurna. Faktanya –jangankan menemukan metode baru- memahami dan menguasai warisan tersebut, tidak sedikit mahasiswa mengalami kesulitan.Banyak hal yang menjadi penyebab kesulitan. Antara lain: Backround pendidikan sebelum kuliah, bahasa atau istilah masih asing dan bukan dunia mereka, banyaknya perbedaan dalam definisi, serta minimnya kajian tentang ushul fiqh. Hadirnya buku ajar ini berahap menjadi jembatan yang memudahkan mahasiswa belajar ilmu ushul fiqh. Mulai dari ijtihad, konsep dalalah, memaknai lafadz baik yang am, khos, mustarok bahkan sampai teori maqosidus syari’ah.

Buku ajar ini hadir sebagai bentuk ikhtiyar mengantarkan pembaca khususnya mahasiswa agar mengalami kemudahan dalam mendalami ilmu ushul fiqh.

Logika Ushul Fiqh

Sebagai sebuah perspektif teori, ushul fiqh mempunyai peran penting dalam mengerangkakan bangunan epistemologi hukum dalam Islam. Ia dibangun oleh para yuris Islam, bukan saja didasarkan pada semangat teks wahyu, tetapi juga dikombinasikan dengan logika berpikir ilmiah. Dengan kombinasi tersebut, ushul fiqh dinilai terus relevan dijadikan perspektif teori dalam beragam kajian hukum mutakhir. Dengan menggunakan ilmu ushul fiqh sebagai alat analisis, diharapkan berbagai kajian hukum modern mendapatkan momentum penyelesaiannya sesuai prinsip-prinsip maqashid asy-syari’ah (tujuan hukum), yakni untuk menebar kemaslahatan dan mencegah terjadinya kerusakan. Buku mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh, termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyariatkan Islam itu sendiri. Hukum lahir bukan dalam ruang vakum, melainkan dikreasi untuk menatakelola kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Pilihan teori dalam kajian hukum sangat menentukan sejauh mana ia dapat mengapresiasi prinsip luhur sebuah hukum dibentuk sesuai tujuan asasinya. Dalam konteks inilah, buku ini hadir untuk ikut mendiskusikan ilmu ushul fiqh sebagai teori hukum. Selamat membaca!

Buku mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh, termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyariatkan Islam itu sendiri.

Ushul Fiqh

Edisi Pertama

Dengan alasan untuk menata kembali bangunan ushul fiqh klasik itu, penulis di sini mencoba berangkat dari masalahmasalah prinsipel yang melandasi bangunan ushul fiqh. Untuk ini, dengan menghimpun berbagai pandangan dalam hal tersebut, kajian akan kita hidangkan dalam bentuk yang agak berbeda dengan umumnya format ushul fiqh yang disusun pada abad klasik dan pertengahan, bahkan mungkin beberapa dengan buku-buku ushul fiqh pada abad ke-20. Dengan meminjam kritikan Syeikh Abdullah Darraz, bahwa aspek ushul fiqh yang kelihatan agak terabaikan beberapa abad lamanya dalam penyusunan ushul fiqh adalah aspek maqashid syari’ah. Dalam kebanyakan buku-buku ushul fiqh klasik, kajian maqasid syari’ah umumnya hanya disinggung ketika membahas dan untuk kepentingan qiyas. Padahal, secara teoretis, setiap rumusan ushul fiqh pada dasarnya adalah dengan mempertimbangkan aspek mendasar tersebut (maqashid syari’ah). Oleh karena itu, dalam tulisan ini penulis berupaya mengangkat kembali aspek tersebut, bahkan mencoba mencari kembali titik temu antara metode-metode yang telah dirumuskan oleh para ulama terdahulu dengan aspek maqashid syari’ah. Dengan penyajian seperti ini, diharapkan kita akan mampu menempatkan setiap pengambilan keputusan dalam bidang hukum Islam pada proporsi yang sebenarnya, yaitu untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam kebanyakan buku-buku ushul fiqh klasik, kajian maqasid syari’ah umumnya hanya disinggung ketika membahas dan untuk kepentingan qiyas.

USHUL FIQH I : Metodologi Istinbat Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah

Buku yang ada di hadapan para pembaca ini adalah buku yang amat penting untuk dibaca dan dikuasai karena buku ini berisi ilmu metodologi dalam merumuskan dan menetapkan hukum Islam, khususnya hukum ekonomi dan bisnis syariah. Tanpa ushul fiqh, mustahil dalalah hukum teks Al-Qur’an dan hadis dapat dipahami. Begitu pula suatu peristiwa atau fenomena hukum berjalan di masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan aspek ekonomi dan bisnis yang sangat dinamis, tidak akan dapat diketahui status hukumnya tanpa menggunakan perangkatilmu ini. Terverifikasi tidaknya hasil ijtihad, di antaranya, ditentukan oleh ilmu tersebut sebagai metode dalam istinbath hukum Islam.

Buku yang ada di hadapan para pembaca ini adalah buku yang amat penting untuk dibaca dan dikuasai karena buku ini berisi ilmu metodologi dalam merumuskan dan menetapkan hukum Islam, khususnya hukum ekonomi dan bisnis syariah.

ILMU USHUL FIQH

Dari Arabia Hingga Nusantara

Ilmu Ushul Fiqh sebagai dasar dari fiqh Islam telah menjadi kajian utama umat Islam dalam memahami dimensi hukum dalam Islam. Perkembanganya yang fenomenal telah menarik perhatian berbagai kalangan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai ilmu ini. Sebagai ilmu alat yang menjadi dasar bagi penetapan hukum dalam Islam sangat wajar ia adalah ilmu yang sangat mulia dalam Islam. Perubahan di tengah masyarakat yang terus terjadi mensicayakan adanya kajian lebih mendalam mengenai ilmu ini untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Sebagai contoh, perkembangan ekonomi Islam tidak mungkin terjadi tanpa adanya studi hukum Islam, oleh karena itu kajian mengenai Ushul Fiqh menjadi hal yang sangat urgen saat ini. Problematika kontemporer Hukum Islam akan dijawab secara tuntas oleh Ushul Fiqh sebagai alat dalam penetapan hukum Islam. Buku ini akan membahas mengenai Ilmu ushul fiqh sejak awal perkembangannya di Jazirah Arabia hingga ke Nusantara. Harapannya adalah umat Islam mampu memahami berbagai persoalan fiqh yang terjadi di masyarakat. Semoga kehadiran buku ini menjadi pelengkap bagi buku-buku tentang Ushul Fiqh yang sudah ada.

Ilmu Ushul Fiqh sebagai dasar dari fiqh Islam telah menjadi kajian utama umat Islam dalam memahami dimensi hukum dalam Islam.