Sebanyak 86 item atau buku ditemukan

Filsafat Ilmu Pengetahuan

Setiap karya yang disusun atas landasan perencanaan dan penyusunan yang matang dapat memperoleh hasil yang baik. Penyusunan tersebut tentunya memiliki filosofi tersendiri yang berbeda dengan yang lain. Karya Filsafat Ilmu Pengetahuan tentu sudah sangat banyak dan tersebar luas di banyak kalangan, meskipun demikian, buku ini tetap mempunyai nilai filosofis yang memilikinya dengan berbagai makna berbeda dengan karya sejenis, minimal pada aspek ruang dan waktu dalam rencana dan penyusunannya. Pilihan materi dalam setiap Bab yang disajikan merupakan topik-topik yang dipandang sebagai bagian yang berperan dalam merunut kembali perkembangan ilmu pengetahuan dulu dan kini. Buku ini berusaha untuk menyambungkan kembali alur pengetahuan yang dianggap renggang akibat munculnya era globalisasi yang di barengi dengan model kehidupan yang begitu renggang atas masa dan kehidupan kini dengan masa lampau.

Tugas kita semua menjaga Ekonomi Islam untuk tak terjebak pada Tricle Down Effect Mechanism. Ekonomi Islam wajib menyelaraskan kedudukan makro dan mikro ekonomi. Saya memiliki pendapat, Ekonomi syari'ah tak mengenal dominasi Makro ...

Tausiyah Nabi untuk Para Bidadari

Di mata Rasulullah, wanita adalah sosok yang istimewa. Ini terlihat dari cara beliau memuliakan istri, anak, hingga sanak keluarganya. Tak mengherankan jika dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dua kitab hadits yang paling otoritatif, bertebaran hadits-hadits yang menunjukkan betapa beliau memberikan perhatian besar terhadap para wanita. Melalui buku ini, kita dapat menyimak tausiyah apa saja yang Rasulullah sampaikan terkait berbagai masalah yang kerap dihadapi oleh para wanita, mulai dari tata cara beribadah dan berpakaian, seluk-beluk pernikahan dan rumah tangga, akhlaqul karimah kepada orangtua dan anak, hingga teladan saleha dari tokoh-tokoh wanita mulia. Penjelasan yang disertakan oleh Tim Dar El-Irfan untuk setiap hadits di dalam buku ini akan membantu kita memahami kandungan hadits-hadits tersebut. Di samping itu, ayat Al-Qur’an perkataan sahabat, ungkapan ahli hikmah, dan pendapat para fuqaha akan menyempurnakan pemahaman kita terhadap jawaban bagi masalah-masalah yang kerap dihadapi oleh para wanita saat ini. Selamat membaca! -QultumMedia-

Penjelasan yang disertakan oleh Tim Dar El-Irfan untuk setiap hadits di dalam buku ini akan membantu kita memahami kandungan hadits-hadits tersebut.

Pendekatan Sosiologis-Historis Dalam Fiqh Al-Hadits

Kontribusi Asbab al-Wurud dalam Pemahaman Hadis secara Kontekstual

Hadis adalah sumber ajaran Islam yang menduduki posisi kedua setelah al-Quran. Posisi hadits menjadi sangat signifikan ketika ia berfungsi sebagai penjelas (bayan) al-Quran, bahkan menetapkan hukum-hukum yang tidak diatur dalam al-Quran. Dalam memahami sebuah hadits, tidak cukup hanya lewat teksnya, tetapi lebih dari itu, dibutuhkan perangkat-perangkat lain yang dapat membantu terhadap pemahaman sebuah hadits. Salah satunya adalah yang dikenal dalam ilmu hadits dengan asbab al-wurud. Lewat tinjauan asbab al-wurud ini, dapat diketahui latar belakang sosiologis-historis lahirnya sebuah hadits, faktor-faktor yang mendorongnya disamping orang-orang yang secara spesifik menjadi sebab lahirnya sebuah hadits. Tinjauan terhadap asbab al-wurud dalam pemahaman hadis (fiqh al-hadis) dilakukan agar generalisasi yang mewarnai pemahaman hadis dapat dihindari. Sebab memahami hadis tanpa membedakan struktur dan karakteristiknya akan terjebak pada pemahaman yang bukan merupakan pesan dari hadis itu sendiri. Asbab al-wurud berfungsi sebagai media dalam mengaktualisasikan pesan hadis terhadap realita yang berkembang pada setiap waktu dan tempat. Karena itu, memahami asbab al-wurud tidak hanya berhenti pada penetapan sebab atau latar belakang hadis, tapi harus dilanjutkan dengan menariknya kepada realita kekinian untuk kemudian menyimpulkan suatu pemahaman baru terhadap hadis dalam bingkai kontekstualisasi. Buku ini secara sistematis membahas teori asbab al-wurud dan aplikasinya dalam pemahaman hadis Nabi Saw sekaligus menawarkan model kontekstualisasi hadis yang diharapkan dapat memperkaya khazanah dalam studi hadis. Selamat membaca... Penulis

... sebagaimana yang diatur dan diubah dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002, bahwa: Kutipan Pasal 113 (1) Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk ...

Sejarah Peradaban Islam

Arab hingga Nusantara

Berbicara tentang sejarah bermakna bercerita tentang masa lalu, sebab sejarah adalah peristiwa, kejadian atau riwayat yang benar-benar terjadi pada masa lalu. Benarkah sejarah tak pernah bohong?, sejarah tidak pernah berbohong, sebab sejarah dibuktikan dengan peninggalan budaya[1]. Oleh sebab itu sejarah, baru bisa disebut sebagai sejarah, apabila ia meninggalkan bukti masa lalunya. Tanpa bukti maka sejarah tersebut hanya akan menjadi dongeng belaka. Mengapa orang perlu belajar tentang sejarah?, Bukankah orang harus melihat ke masa depannya bukan kebelakang (masa lalu)?. Perlu dipahami bahwa sejarah bukan hanya sekedar peristiwa, kejadian atau riwayat masa lalu, yaa,. memang ia terjadi pada masa lalu akan tetapi sejarah adalah teropong masa depan. Orang yang meninggalkan sejarahnya bermakna ia merusak masa depannya, orang yang melupakan sejarahnya bermakna ia tidak bisa melihat ke masa depannya. [1] Wujud kebudayaan merupakan bentuk yang dihasilkan oleh pemikiran kebudayaan. Adapun wujud kebudayaan menurut J.J. Hoenigman, ada tiga wujud kebudayaan, yakni: Pertama, Gagasan yaitu wujud kebudayaan yang berupa gagasan, ide, nilai, norma, peraturan, dan lain sebagainya. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba, disentuh dan bukan barang yang nyata. Jika gagasan ini dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan tersebut berada dalam karangan-karangan atau tulisan-tulisan. Misalnya: kitab kuno, prasati dan lain sebagainya. Kedua, Aktivitas yaitu tindakan atau aktivitas manusia yang berasal dari pemikiran kebudayaan. Wujud kedua ini sering disebut dengan sistem sosial, terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang sering berinteraksi. Sifatnya nyata, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, dapat diamati dan didokumentasikan. Misalnya: sistem adat, sitem kemasyarakatan dan lain sebagainya. Ketiga, Artefak yaitu wujud fisik berupa hasil aktivitas atau karya manusia dalam masyarakat yang berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, didokumentasikan serta sifatnya wujud konkret. Misalnya: Patung, bangunan dan lain sebagainya.

Berbicara tentang sejarah bermakna bercerita tentang masa lalu, sebab sejarah adalah peristiwa, kejadian atau riwayat yang benar-benar terjadi pada masa lalu.

Perbandingan antara Hukum Pidana dan Hukum Perdata

Puji dan syukur senantiasa diucapkan ke hadirat Allah subhanahu wata’ala atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga dapat diselesaikan penyusunan buku dengan judul: “Perbandingan antara Hukum Pidana dan Hukum Perdata”. Penerbitan buku yang dihimpun dengan judul tersebut di atas sudah lama direncanakan. Akan tetapi, implementasinya baru diterbitkan sebagai salah satu bahan ajar pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Persada Bunda pada tahun 2021 ini. Buku ini disusun berdasarkan bab-bab tertentu. Bab pertama dari buku ini adalah bab pendahuluan yang pada salah satu bagiannya berisikan latar belakang dari penyusunan buku ini. Bab selanjutnya berisikan tentang identitas hukum pidana yang antara lain berisikan tentang istilah, definisi, subjek hukum, dan fungsi hukum pidana. Bab ketiga dari buku ini berisikan tentang identitas hukum perdata yang antara lain berisikan tentang istilah, definisi, subjek hukum, dan fungsi hukum perdata. Bab selanjutnya adalah bab mengenai perbandingan antara hukum pidana dan hukum perdata. Sebagai bab penutup dari buku ini, diuraikan kesimpulan dan saran dari para penyusun. Akhir kata, kebenaran yang hakiki hanya milik Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang. Oleh karena itu, dibutuhkan pendapat dari para pembaca terkait dengan substansi di dalam buku ini. Apabila pendapat yang diberikan bernilai suatu kebenaran, maka hal yang bersifat substantif yang disarankan tersebut akan diakomodir pada edisi revisi nantinya, insya Allah. Pekanbaru, Desember 2021 Penyusun

Bab selanjutnya adalah bab mengenai perbandingan antara hukum pidana dan hukum perdata. Sebagai bab penutup dari buku ini, diuraikan kesimpulan dan saran dari para penyusun.

NOMINEE ARRANGEMENT: Dalam Perspektif Kriminalisasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Notaris dan Asas Nasionalitas

Telah banyak terjadi di mana WNA memiliki dan menguasai aset tanah (sebagai investasi) dengan menggunakan nama penduduk (WNI) dan salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menikahi WNI dan untuk selanjutnya pembelian tanah diatasnamakan oleh WNI (Nominee) dengan perjanjian khusus yang dibuat antara WNA dan WNI dan tidak jarang pula jual beli tersebut diaktanotariskan. Tulisan ini berusaha untuk mengangkat fenomena nominee yang terjadi di masyarakat Indonesia, dengan mengkajinya dari perspektif Kriminalisasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Notaris dan Asas Nasionalitas. Kiranya buku ini dapat menambah paradigma para praktisi hukum, para penggiat kajian ilmu hukum, mahasiswa, notaris juga masyarakat secara umum.

Telah banyak terjadi di mana WNA memiliki dan menguasai aset tanah (sebagai investasi) dengan menggunakan nama penduduk (WNI) dan salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menikahi WNI dan untuk selanjutnya pembelian tanah diatasnamakan ...

Statistik Kesehatan: Teori dan Aplikasi

Dalam kehidupan sehari-hari, kita acapkali disuguhkan data statistik, statistik digunakan sebagai alat untuk mengubah data menjadi Informasi yang mudah dipahami. Statistik mempunyai peranan yang sangat penting dalam berbagai bidang, tak terkecuali dalam dunia Pendidikan dan penelitian. Penggunaan statistik dalam penelitian khususnya dalam penelitian kesehatan sangat berguna dalam melakukan finalisasi data sehingga dapat menguji hipotesis suatu penelitian. Pada buku ini akan lebih detail membahas tentang: Pengantar Statistik Kesehatan Probabilitas Populasi dan Sampling Uji Hipotesis Statistik Deskriptif Uji Beda Berpasangan (Kategorik dan Numerik) Uji Beda Dua Kelompok (Kategorik dan Numerik) Uji Beda Lebih Dua Kelompok (Kategorik dan Numerik) Analisis Data Proporsi Uji Chi-Square Korelasi dan Regresi Linier Analisis Multivariat Regresi Logistik

Dalam kehidupan sehari-hari, kita acapkali disuguhkan data statistik, statistik digunakan sebagai alat untuk mengubah data menjadi Informasi yang mudah dipahami.