Sebanyak 133 item atau buku ditemukan

SAINS, KEPUSTAKAAN, DAN PERPUSTAKAAN DALAM SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM

KLASIK, PERTENGAHAN, MODERN

“Dalam historiografi sejarah perpustakaan, buku ni tercatat sebagai salah satu buku awal yang membahas sejarah perpustakaan Islam, termasuk sejarah perpustakaan Islam di Indonesia, jumlahnya dapat dihitung dari jumlah jari tangan. Saya amat menghargai buku ini karena merupakan gabungan Ilmu Sejarah dan Ilmu Perpustakaan di Indonesia yang mampu memperkaya khazanah kepustakawanan Indonesia terutama aspek sejarahnya. Buku ini sangat disarankan untuk digunakan di lembaga pendidikan pustakawan, juga bagi pustakawan dan masyarakat yang ingin mengetahui lebih mendalam tentang sejarah perpustakaan Islam sejak abad 7 hingga sekarang.” ~ Prof. Sulistyo-Basuki, Ph.D., Guru Besar Ilmu Perpustakaan “Masih sangat jarang ditemukan buku-buku tentang perpustakaan Islam yang ditulis oleh penulis atau sarjana Muslim. Keperluan akan literatur yang secara khusus dan spesifik membahas tentang ilmu perpustakaan Islam dengan seluk beluk penerapan dan aplikasinya sangat urgen dan mendesak saat ini. Kehadiran buku ini memilki arti yang sangat penting dan strategis dalam arti ia mengisi kelangkaan tersedianya buku-buku perpustakaan Islam itu. Buku ini ditulis oleh seorang sarjana Muslim yang bergelar doktor, ahli sejarah dan historiografi Islam, mendalami kebudayaan dan peradaban Islam dan–tentu saja–menguasai ilmu kepustakaan dan perpustakaan ilmu-ilmu keislaman yang memang menjadi minat studinya. Di dalam buku itu, penulisnya menyajikan banyak data dan fakta yang perlu diketahui tentang awal pertumbuhan, pekembangan, kemajuan, kematangan, dan kemunduran kepustakaan dan perpustkaan Islam. Mengambil hikmah dan pembelajaran dari masa lalu, tentu kebangkitan dan kemajuan (kembali) kepustakaan dan perpustakaan Islam sangat diharapkan dan dinantikan pada masa sekarang ini.” ~ Prof. Dr. H. Faisal Ismail, M.A., Guru Besar Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam UIN Sunan Kalijaga

Dr. H. Faisal Ismail, M.A., Guru Besar Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam UIN Sunan Kalijaga

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM

Tujuan penulisan Buku ini adalah sebagai salah satu pendukung proses pembelajaran Sejarah Pendidikan Islam bagi mahasiswa pada Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam. Sejarah pendidikan Islam adalah fakta yang sangat penting untuk diketahui dan dipelajari oleh umat Islam, karena dengan mempelajari sejarah kita akan mengambil hikmah utnuk membangun masa depan pendidikan Islam lebih baik. Mempelajari Sejarah Pendidikan Islam amat penting, dengan mempelajarinya akan mengetahui sebab-akibat kemajuan dan kemunduran Islam. Buku ini memfokuskan pembahasan sejarah dan perkembangan pendidikan Islam pendidikan Islam sejak masa Rasullulah SAW, hingga masa pendidikan Islam di Indonesia.

Singkat kata, penulis hanya membahas sejarah modern ini secara garis besar. Sangat sulit menentukan awal kelahiran atau munculnya zaman modern. Namun, sejak pada abad ke-14 M, zaman pertengahan mulai mengalami krisis yang berlangsung ...

Desain Interior dan Eksterior Pendidikan Anak Usia Dini

Buku ini terdiri dari 4 bab. Pertama, membahas tumbuh-kembang dan ruang berkembang anak. Kedua, berisi materi-materi tentang konsep desain, elemen-elemen interior dan eksterior, contoh-contoh desain interior dan eksterior. Ketiga, bahasan mengenai display ruang beserta penjelasan korelasinya dengan lembaga pendidikan anak usia dini di Indonesia. Bab terakhir membahas konsep ruang bermain outdoor atau playground. Tentu saja materi-materi yang disajikan masih sangat sederhana dan terbatas. Meskipun demikian, materi-materi tersebut diharapkan mahasiswa, akademis, orangtua dan pemerhati anak memiliki pengetahuan dan keterampilan bagaimana merancang interior dan eksterior ruang-ruang kegiatan anak usia dini.

Secara epistemologis, pembelajaran pada anak usia dini dilaksanakan dengan menggunakan konsep belajar sambil bermain (learning by playing), belajar sambil berbuat (learning by doing), dan belajar melalui stimulasi (learning by ...

ULUMUL QURAN

Membahas Mengenai Konsep Ulumul Quran, Sejarah Turun Dan Penulisan Al-Qur’an, Asbab An-Nuzul, Munasabah Al-Qur’an, Ilmu Makkiyah Dan Ilmu Madaniyyah, Qashash Al Qur’an, I’jaz Al Qur’an, Al-Muhkam Wa Al-Mutasyabih, Nasikh Mansukh, Qira’at Al-Qur’an, Amtsal Al-Qur’an, Al-Qasam Al-Qur’an, Tafsir, Ta’wil Dan Tarjamah

Sebagai sebuah disiplin ilmu, ulumul qur’an adalah ilmu-ilmu yang membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan Alquranul Karim, yaitu dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, penjelasan (tafsir), mukjizat, nasikh wal mansukh, serta menolak terhadap hal-hal yang mendatangkan keraguan terhadapnya (Al-Qur’an). Oleh karena itu mengingat pemahaman terhadap al-Quran sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Maka diharapkan buku ini bisa menjadi salah satu referensi dalam kajian Ulumul Qur’an.

Membahas Mengenai Konsep Ulumul Quran, Sejarah Turun Dan Penulisan Al-Qur'an, Asbab An-Nuzul, Munasabah Al-Qur'an, Ilmu Makkiyah Dan Ilmu Madaniyyah, Qashash Al Qur'an, I'jaz Al Qur'an, Al-Muhkam Wa Al-Mutasyabih, Nasikh Mansukh, ...

PARIWISATA HALAL MUSLIM FRIENDLY TOURISM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam berpotensi besar untuk menjadi destinasi wisata halal dunia. Berwisata kini menjadi sesuatu yang rutin dilakukan oleh wisatawan. Bagi wisatawan muslim, kriteria wisata halal atau dikenal dengan muslim friendly tourism menjadi salah satu indikator pemilihan destinasi wisata. Hal ini menjadi sesuatu yang penting untuk dipertimbangkan, karena kewajiban mengkonsumsi dan menggunakan yang halal merupakan kewajiban bagi umat Islam. Dalam melakukan perjalanan, Islam memerintahkan umatnya untuk melihat isi dunia, agar mereka mengetahui anugerah ciptaan dan kekuasaan Allah, serta mampu mensyukuri segala nikmat yang Allah limpahkan di langit dan di bumi. Islam juga memperbolehkan manusia untuk berwisata, selama perjalanan wisata tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ketentuan wisata halal di Indonesia telah diatur di dalam Fatwa tentang penyelenggaraan wisata berdasarkan syariat Islam, juga Undang - undangyang telah mengatur pengelolaan kepariwisataan, dimana aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan di dalam Islam dan juga negara Indonesia menjadi acuan dan landasan serta kekuatan hukum dalam menjalankan bisnis pada bisang pariwisata.Buku ini akan menjelaskan tentang teori dan prinsip pariwisata halal (Muslim Friendly Toursim), yaitu wisata yang ramah Muslim dilihat dari sudutpandang hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam berpotensi besar untuk menjadi destinasi wisata halal dunia.

FIQH KONTEMPORER (Adaptasi Kitab Al-Ghoyah wa At-Taqrib Karya Syihabuddin Abu Syujak Al-Ashfahani)

Sehubungan dengan perkembangan zaman yang sangat dinamis, problematika umat Islam semakin kompleks dan membutuhkan pencerah-an, pembinaan dan solusi yang solutif terkait problematika yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, maka kehadiran buku dengan judul Fiqh Kontemporer ini dirasa sangat tepat. Untuk itu kami menyusun buku berjudul ―Fiqh Kontemporer‖, yang diadaptasi dari Kitab Matan Al-Ghoyah wa Al-Taqrib. Buku ini mempertahankan teks asli berbahasa Arab dengan terjemah kemudian setiap babnya dilengkapi dengan pembahasan global dengan tema kontemporer. Adapun buku ini dipersembahkan khusus untuk para muslim, khususnya kalangan santri, agar menjadi wasilah terhadap tercapai-nya pemahaman dan penguasaan materi kitab tersebut. Kitab ini dipersembahkan oleh Saklusin, generasi keduabelas, sebagai kenang-kenangan, dan bentuk terima kasih kepada seluruh civitas MBI Amanatul Ummah atas pendidikan yang totalitas, penuh makna, dan penuh tanggung jawab. Semoga buku ini menjadi pengantar barokah keilmuan selama kami ‗nyantri‘ di MBI Amanatul Ummah Pacet. Dalam proses pembuatannya yang tertampung dalam sebuah forum ‗Walikutub‘ ( ديوان تأليف كتب التراث ) mengucapkan banyak terima kasih atas seluruh petunjuk yang kami terima dari dewan pembina, dan tak lupaDan kami memohon maaf atas seluruh kesalahan baik yang termaktub dalam buku ini, maupun kekhilafan yang terjadi selama proses penyusunan buku ini.

Untuk itu kami menyusun buku berjudul ―Fiqh Kontemporer‖, yang diadaptasi dari Kitab Matan Al-Ghoyah wa Al-Taqrib. Buku ini mempertahankan teks asli berbahasa Arab dengan terjemah kemudian setiap babnya dilengkapi dengan pembahasan ...

HUKUM PERNIKAHAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Fiqh Kontemporer melalui Pendekatan Istișlāḥ)

Saat ini sudah banyak yang melangsungkan pernikahan melalui media elektronik dengan berbagai alasan tertentu, lalu bagaimana hukum pernikahannya dan apakah pernikahan tersebut sah? Buku ini akan menjelaskan tentang mekanisme pernikahan jarak jauh melalui media elektronik diselenggarakan dengan menggunakan peralatan komunikasi berupa telpon, hand phone dan internet, yang keberadaan para pihak yang terlibat di lokasi yang berbeda pada jarak yang jauh. Media-media elektronik yang dapat dijadikan sarana untuk melangsungkan pernikahan adalah setiap peralatan komunikasi yang dapat menjangkau daerah yang jauh. Adapun handy talky tidak memenuhi syarat karena berjarak jangkau dekat. Hukum menikah melalui media elektronik adalah sah karena terwujudnya kemudahan dan keringanan, namun disyaratkan memenuhi ketentuan, yaitu; harus memiliki alasan yang kuat, adanya saksi, dilakukan di kantor pemerintah yang memiliki wewenang melangsungkan pernikahan atau hadirnya pihak yang berwenang.

Maka pilihan penggunaan istișlāḥ sebagai metode untuk istinbat hukum adalah salah satu jalan keluar untuk menjawab berbagai permasalahan kontemporer. Penulis akan mengkaji dalam tulisan ini, hukum pernikahan jarak jauh melalui media ...

Sejarah Peradaban Islam

Arab hingga Nusantara

Berbicara tentang sejarah bermakna bercerita tentang masa lalu, sebab sejarah adalah peristiwa, kejadian atau riwayat yang benar-benar terjadi pada masa lalu. Benarkah sejarah tak pernah bohong?, sejarah tidak pernah berbohong, sebab sejarah dibuktikan dengan peninggalan budaya[1]. Oleh sebab itu sejarah, baru bisa disebut sebagai sejarah, apabila ia meninggalkan bukti masa lalunya. Tanpa bukti maka sejarah tersebut hanya akan menjadi dongeng belaka. Mengapa orang perlu belajar tentang sejarah?, Bukankah orang harus melihat ke masa depannya bukan kebelakang (masa lalu)?. Perlu dipahami bahwa sejarah bukan hanya sekedar peristiwa, kejadian atau riwayat masa lalu, yaa,. memang ia terjadi pada masa lalu akan tetapi sejarah adalah teropong masa depan. Orang yang meninggalkan sejarahnya bermakna ia merusak masa depannya, orang yang melupakan sejarahnya bermakna ia tidak bisa melihat ke masa depannya. [1] Wujud kebudayaan merupakan bentuk yang dihasilkan oleh pemikiran kebudayaan. Adapun wujud kebudayaan menurut J.J. Hoenigman, ada tiga wujud kebudayaan, yakni: Pertama, Gagasan yaitu wujud kebudayaan yang berupa gagasan, ide, nilai, norma, peraturan, dan lain sebagainya. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba, disentuh dan bukan barang yang nyata. Jika gagasan ini dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan tersebut berada dalam karangan-karangan atau tulisan-tulisan. Misalnya: kitab kuno, prasati dan lain sebagainya. Kedua, Aktivitas yaitu tindakan atau aktivitas manusia yang berasal dari pemikiran kebudayaan. Wujud kedua ini sering disebut dengan sistem sosial, terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang sering berinteraksi. Sifatnya nyata, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, dapat diamati dan didokumentasikan. Misalnya: sistem adat, sitem kemasyarakatan dan lain sebagainya. Ketiga, Artefak yaitu wujud fisik berupa hasil aktivitas atau karya manusia dalam masyarakat yang berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, didokumentasikan serta sifatnya wujud konkret. Misalnya: Patung, bangunan dan lain sebagainya.

Berbicara tentang sejarah bermakna bercerita tentang masa lalu, sebab sejarah adalah peristiwa, kejadian atau riwayat yang benar-benar terjadi pada masa lalu.

INOVASI PEMBELAJARAN DAN TEKNOLOGI BANTU (TEKNOLOGI ASISTIF) MANUAL BOOK PRAKTIK JURNALISTIK UNTUK MAHASISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN KHALAYAK

Menulis ialah keterampilan berbahasa aktif produktif, yang enting dan harus dikuasai oleh setiap mahasiswa. Pada jenjang pendidikan sarjana, khususnya pada Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, mata kuliah Praktik Jurnalistik menjadi mata kuliah pilihan yang ditempuh oleh mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa keterampilan menulis jurnalistik sebagai suatu keterampilan yang harus dikuasai, tidak hanya secara teoretis tetapi juga praktik untuk menunjang profesi keguruan, khususnya guru Bahasa Indonesia. Manual Book Praktik Jurnalistik ini diterbitkan untuk menjawab kebutuhan mahasiswa calon guru, baik mahasiswa berkebutuhan khusus maupun mahasiswa pada umumnya, para guru Bahasa Indonesia sebagai bekal, dan rujukan dalam meninjau teori keterampilan menulis serta penerapannya dalam pembelajaran Bahasa Indonesia yang sesuai dengan dinamisnya perubahan kurikulum 2013 dan era Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Manual Book Praktik Jurnalistik ini dihadirkan untuk membantu dan mendukung kegiatan belajar mahasiswa disabilitas/berkebutuhan khusus dengan hambatan lamban belajar (slow leaner), interaksi sosial, berkepribadian tertutup, kesulitan konsentrasi, dan menulis. Materi pada buku ini dirancang untuk memberi penguatan dan motivasi bahwa siapa pun bisa menulis, bahkan mereka yang memiliki hambatan khusus sekalipun.

Contohnya, Berapa penghasilan driver ojek online dalam sebulan? Lead menuding, Karakter khas teras ini pada kata “Anda”, yang dimunculkan pada paragraf pertama atau di tempat lain. Contoh teras jenis ini: Bila harus memilih antara diet ...

Model Pengambilan Keputusan Garbage Can dan Dana Talangan Haji

Banyak kritik terhadap layanan haji, juga umrah. Indonesia sudah melakukan 'kerja' itu nyaris semenjak Proklamasi. Toh sebagai servis Negara belum juga mencapai taraf prima. Padahal yang dilayani adalah sekian juta warganegara pada kegiatan ibadah utama mereka. Buku ini menunjukkan pada akar kebijakannya mengapa hal itu terjadi? Adakah pilihan kebijakan selain itu? Apa saja? . Secara cepat tapi ilmiah Penulis menjawab pertanyaan itu untuk Anda. Bagi para mahasiswa, akademisi ilmu sosial, pemerhati kebijakan publik, kaum muslimin yang hendak atau sudah berziarah ke Tanah Suci, buku ini layak dibaca dan perlu dimiliki.

Banyak kritik terhadap layanan haji, juga umrah.