Sebanyak 22 item atau buku ditemukan

Hukum Jaminan Sosial Indonesia

Buku ini menguraikan tentang program asuransi sosial yang diselenggarakan oleh Negara. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Indonesia dengan referensi materiil yang memaparkan hukum jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (yang terdiri dari 4 jenis, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian). Selain itu, dengan referensi formil untuk mengetahui konsekuensi hukum dari pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial serta bagaimana proses beracara yang harus ditempuh, dimulai dari proses pengaduan, penyelesaian secara bipartit, mediasi, hingga persidangan di pengadilan. Buku ini sangat berguna bagi berbagai kalangan karena disusun dengan kacamata teoretis maupun praktis, yaitu bagi dosen, mahasiswa, guru, hakim, jaksa, polisi, advokat, pegawai instansi pemerintah terutama instansi ketenagakerjaan dan kesehatan, para pemberi kerja, pekerja dan masyarakat pemerhati hukum jaminan sosial pada umumnya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (disingkat UU SJSN) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (disingkat UU BPJS) ...

Hukum jaminan fidusia suatu kebutuhan yang didambakan

Dalam perkembangannya jaminan fidusia telah mengalami penjalaran dan perubahan baik mengenai istilah, makna, maupun objeknya. Dasar penyebab penjalaran dan perubahan adalah pengaruh dari tuntutan dinamika masyarakat dan hukum itu sendiri. Ada dua dimensi yang tercakup dalam dasar penyebab itu yakni dimensi realitas dan idealitas hukum. Buku ini bertujuan memecahkan persoalan yuridis yakni memberikan kejelasan tentang benda-benda yang dapat dijadikan objek jaminan fidusia dan mencari penyebab pergeseran objek tersebut. Dengan membaca buku ini setidaknya disadari arti pentingya melakukan pilihan yang tepat dalam strategi politik hukum jaminan. Prinsip pendaftaran bagi jaminan fidusia adalah merupakan perkembangan yang sudah menjadi sifat bawaan dari hukum jaminan kebendaan dengan tujuan menciptakan kepastian hukum dan dapat memberikan perlindungan hukum bagi pihak masyarakat.

jaminan yang akan dibentuk harus memperhatikan aspekaspek sistem hukum nasional yaitu substansi , struktur , sarana dan prasarana serta budaya hukum . Dengan memperhatikan aspek - aspek sistem hukum tersebut , peranan sistem hukum ...

Hukum Jaminan Kesehatan

Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan

Buku ini berjudul “Hukum Jaminan Kesehatan (Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan). Adalah merupakan luaran hasil penelitian tentang jaminan kesehatan, dan akan diteruskan dengan buku kedua. Pada buku pertama ini telaah dilakukan terhadap konsep negara kesejahteraan yang dianut Indonesia dengan landasan Pancasila dan UUD’45. Konsep mana menunjukkan bagaimana Negara melaksanakan tanggungjawabnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warganya. Pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat adalah salah satu strateginya. Buku ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi lingkungan akademisi, dan para peneliti untuk melakukan telaah lebih lanjut terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Buku ini juga diharapkan bermanfaat bagi penentu kebijakan terkait dengan berbagai ketentuan hukum yang perlu disesuaikan dengan perkembangan.

meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur; untuk itu negara perlu memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, dengan mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh rakyat ...

Hukum Jaminan di Indonesia (Perkembangan Pendaftaran Jaminan Secara Elektronik)

Hukum Jaminan menurut J. Satrio diartikan sebagai peraturan hukum yang mengatur tentang jaminan-jaminan piutang seorang kreditur terhadap seorang debitur. Ringkasnya hukum jaminan adalah hukum yang mengatur tentang jaminan piutang seseorang (J.Satrio, 2002:3), Selain itu, menurut Salim HS memberikan definisi hukum jaminan yaitu keseluruhan dari kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan antara pemberi dan penerima jaminan dalam kaitannya dengan pembebanan jaminan untuk mendapatkan fasilitas kredit (Salim HS, 2004: 6). Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa perjanjian Jaminan merupakan perjanjian accesoir yang mengikuti perjanjian pokoknya yaitu perjanjian kredit (perjanjian hutang), jadi tidak akan ada perjanjian jaminan jika tidak ada perjanjian pokok, dan umumnya pihak yang memberikan/menyerahkan jaminan bertujuan untuk mendapatkan fasilitas kredit. Dalam buku ini membahas tentang tempat pengaturan Hukum Jaminan yang diatur dalam Buku II KUHPerdata, dan yang diatur diluar Buku II KUHPerdata. Yang diatur dalam Buku II KUHPerdata contohnya yaitu Gadai dan Hipotek, sedangkan yang diatur diluar Buku II KUHPerdata contohnya seperti Jaminan Fidusia dan Hak Tanggungan.

Hukum Jaminan menurut J. Satrio diartikan sebagai peraturan hukum yang mengatur tentang jaminan-jaminan piutang seorang kreditur terhadap seorang debitur.

Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif)

Judul : Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif) Penulis : Dr. H. Zaenal Arifin, SH, MKn Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 222 Halaman No ISBN : 978-623-5314-84-6 Tahun Terbit : Juli 2022 Sinopsis Buku Buku ini membahas tentang Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif). Buku ini penulis kontribusikan bidang Hukum Syariah di Indonesia khusunya dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Buku ini terdiri dari delapan bab. Bab pertama membahas tentang Pendahuluan. Bab kedua membahas tentang Perbankan dan Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab ketiga membahas tentang Jaminan atau Anggunan. Bab keempat membahas tentang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Bab kelima membahas tentang Pemasangan Hak Tanggungan Terhadap Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab keenam membahas tentang Konstruksi Hukum yang Mengatur Mengenai Mekanisme Pelaksanaan Pembuatan Akta Peningkatan Jaminan Syariah (Tanah dan atau Bangunan) pada Akad Pembiayaan Mudharabah di Indonesia. Bab ketujuh membahas tentang Membangun Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab Delapan Penutup.

Syarat al-marhun (barang yang dijadikan agunan), menurut para pakar fiqh, adalah: (1) barang jaminan (agunan) itu boleh dijual dan nilainya seimbang dengan utang, (2) barang jaminan itu bernilai dan dapat dimanfaatkan, ...

Rekonstruksi Hukum Jaminan pada Akad Mudharabah

Buku ini disusun untuk menambah khazanah ilmu hukum, khususnya hukum perbankan syariah dalam mengimplementasikan salah satu pembiayaannnya, yaitu akad mudharabah. Kahian terhadap lembaga keuangan perbankan syariah harus senantiasa dilakukan mengingat begitu cepatnya perkembangan lembaga keuangan perbankan syariah di dunia khususnya, dan perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia pada umumnya.

perjanjian jaminan mengenai berbagai macam lembaga jaminan dalam praktek perbankan di Indonesia senantiasa disyaratkan dalam bentuk tertulis, yang dituangkan dalam format tertentu dari bank atau dituangkan dalam bentuk akte Notaris.

Aspek-aspek hukum jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia

Legal aspects of social security for workers in Indonesia.

Legal aspects of social security for workers in Indonesia.

Hukum jaminan hak jaminan kebendaan fidusia

Comments on the Indonesian Law on Pledges (Fiducia) with reference to collateral security.

Comments on the Indonesian Law on Pledges (Fiducia) with reference to collateral security.