Hukum Jaminan Sosial Indonesia

Buku ini menguraikan tentang program asuransi sosial yang diselenggarakan oleh Negara. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Indonesia dengan referensi materiil yang memaparkan hukum jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (yang terdiri dari 4 jenis, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian). Selain itu, dengan referensi formil untuk mengetahui konsekuensi hukum dari pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial serta bagaimana proses beracara yang harus ditempuh, dimulai dari proses pengaduan, penyelesaian secara bipartit, mediasi, hingga persidangan di pengadilan. Buku ini sangat berguna bagi berbagai kalangan karena disusun dengan kacamata teoretis maupun praktis, yaitu bagi dosen, mahasiswa, guru, hakim, jaksa, polisi, advokat, pegawai instansi pemerintah terutama instansi ketenagakerjaan dan kesehatan, para pemberi kerja, pekerja dan masyarakat pemerhati hukum jaminan sosial pada umumnya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (disingkat UU SJSN) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (disingkat UU BPJS) ...