Kehadiran Buku Pengantar Ekonomi Islam ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun masih jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat menjadi referensi atau bahan bacaan dalam menambah khasanah keilmuan khususnya mengenai Pengantar Ekonomi Islam. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sebelas bab yang memuat tentang Konsep Dasar Ekonomi Islam, Landasan Hukum Ekonomi Islam, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Konsep Harta dalam Ekonomi Islam, Jenis Akad dalam Ekonomi Islam, Konsep Uang dalam Ekonomi Islam, Distribusi dalam Ekonomi Islam, Produksi dalam Ekonomi Islam, Konsumsi dalam Ekonomi Islam, Mekanisme Pasar dalam Ekonomi Islam dan bab terakhir yaitu Sumber Daya Insani dalam Ekonomi Islam.
Kemudian melanjutkan Studi S-2 (Magister) pada dua kampus yang berbeda yakni Prodi S-2 (magister) Hukum Pidana di Universitas Islam Indonesia lulus pada tahun 2016, dan Prodi S-2 (magister) Hukum Bisnis Syariah di Fakultas Syariah dan ...
buku berjudul; “Epistemologi; Ilmu Hadits dan Ilmu Hukum Islam.” Ini dimaksudkan tidak lain untuk memberikan “kontribusi pemikiran”. Islam merupakan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak ada pengekangan yang dilakukan Islam kepada pemeluknya kecuali untuk hal-hal yang dapat merugikan manusia itu sendiri. Itulah sebabnya mengapa hanya Islam yang diridhai Allah sebagai agama yang haq. Barangsiapa yang mencari agama di luar Islam maka tidak akan dilegalisasi oleh Allah Swt. Akan hal itu, Islam menawarkan dua panduan dalam kehidupan ini yaitu al-Qur`an dan al-Sunnah. Pedoman yang diberikan Allah tersebut telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia walaupun tidak sepenuhnya dirincikan oleh Allah dan Rasul-nya. Salah satu aspek kehidupan manusia yang diatur olehnya adalah aspek ilmu pengetahuan. Al-Qur`an misalnya banyak memberikan isyarat tentang ilmu pengetahuan, demikian pula hadits Nabi Saw.