Sebanyak 240 item atau buku ditemukan

PENGANTAR SOSIOLOGI PENDIDIKAN

Kajian Ilmu Keolahragaan Ditinjau Dari Filsafat Ilmu

Filsafat Olahraga berarti kajian filsafat tentang olahraga, secara praktis berupa tindakan mengkritis secara sistematis ihwal fenomena keolahragaan, Aktivitas keolahragaan dalam profesi apa saja akan maju bila didukung riset dalam Ilmu Keolahragaan; dan sebaliknya ilmu keolahragaan akan maju bila dapat menperoleh pengalaman terkait manfaat aplikasi dalam bidang profesi keolahragaan. Filsafat Olahraga dipandang sebagai subjek yang memiliki penalaran kritis tinggi, skeptik, dan mampu berpikir secara dialektik dalam rangka memperoleh pencerahan dan kebenaran secara filsafati. Justru itu, mahasiswa diinspirasi dan dimotivasi agar mampu mengekspresikan diri untuk menunjukkan eksistensi diri dalam menuangkan ide atau gagasan tentang fenomena olahraga ditinjau dari perspektif filsafati. Pendidikan jasmani dan olahraga merupakan proses belajar untuk bergerak dan belajar melalui gerak yang bertujuan menjaga kebugaran pada tubuh. Selain belajar dan dididik melalui gerak untuk mencapai tujuan pengajaran, dalam pendidikan jasmani itu anak diajarkan untuk bersosial, Proses kegiatannya mencakup kegiatan latihan atau pelaksanaan tugas-tugas permebalajarn yang dilakukan secara berulang-ulang. Dalam kajian buku ini membahas secara tuntas dan lengkap bagaiamana mengembangkan Ilmu Olahraga dengan filsafat dan Ilmu yang mempunyai tujuan yang sama mencari kebenaran. Diharapkan dengan adanya buku ini menambahkan dapat dijadikan wawasan serta pengetahuan kepada mahasiswa, Dosen, Guru, Peneliti dan Praktisi lainya dalam dunia Ilmu Keolahragaan.

Sebaliknya, proses manajemen melibatkan (a) perencanaan dan penganggaran, (b) pengorganisasian dan kepegawaian, dan (c) pengendalian dan pemecahan masalah.

Buku Ajar Filsafat Hukum

Filsafat Hukum adalah cabang filsafat, yakni filsafat tingkah laku atau etika yang mempelajari hakikat hukum. Dengan perkataan lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis. Objek filsafat hukum adalah hukum dan objek tersebut dikaji secara mendalam sampai kepada inti atau dasarnya yang disebut dengan hakikat. Buku ajar filsafat hukum ini mengkaji segala aspek permasalahan-permasalahan hukum secara komprehensif, diantaranya membahas mengenai pengertian dan makna filsafat hukum, sejarah filsafat hukum, hakikat hukum, bebarapa aliran dalam filsafat hukum, paksaan hukum dan nilai kebebasan serta bebarapa subbab lainnya. Dengan adanya buku ajar filsafat hukum ini diharapkan Mahasiswa mampu untuk menganalisa isu-isu hukum secara kritis serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang berkembang dalam masyarakat.

Dengan adanya buku ajar filsafat hukum ini diharapkan Mahasiswa mampu untuk menganalisa isu-isu hukum secara kritis serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang berkembang dalam masyarakat.

HUKUM PERBANKAN

Analisis Mengenai Prinsip, Produk, Risiko Dan Manajemen Risiko Dalam Perbankan

Pentingnya peran perbankan karena berpengaruh pada kegiatan ekonomi guna memajukan perekonomian negara, perbankan dianggap sebagai salah satu fondasi utama sebagai penopang dan penggerak ekonomi nasional karena berfungsi sebagai lembaga perantara atau lembaga intermediasi (intermediary institution) antara pemilik uang dan yang membutuhkan uang, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Perbankan1. Jadi dalam konteks bank sebagai lembaga intermediasi juga tidak lepas peran penting bank sebagai sebagai penopang sistem pembayaran nasional yang merupakan penunjang utama dalam pergerakan dan peningkatan perekonomian nasional dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional, sehingga disebut juga sebagai agen pembangunan (agent of development) yang berfungsi sebagai katalisator positif dalam mengakumulasi modal untuk pembangunan.

Pentingnya peran perbankan karena berpengaruh pada kegiatan ekonomi guna memajukan perekonomian negara, perbankan dianggap sebagai salah satu fondasi utama sebagai penopang dan penggerak ekonomi nasional karena berfungsi sebagai lembaga ...

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan penggabungan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila dan kewarganeraan yang secara umum perlu diketahui oleh warga negara pada umumnya. Secara khusus perlu dipahami dan dipelajari oleh masyarakat perguruan tinggi sesuai norma dan patokan yang bernilai filosofis. Mahasiswa atau peserta didik di samping perlunya pendidikan juga pengajaran, yakni memanusiakan manusia melalui pendidikan; sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adapun pendidikan kepribadian tersebut menurut SK Dirjen Dikti N0. 43 Tahun 2006 harus diambil oleh setiap mahasiswa yang meliputi Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, serta Pendidikan Agama. Oleh karena sulitnya memahami nilai-nilai filosofis Pancasila dan Kewarganegaraan secara cepat dalam waktu yang singkat (satu semester), maka perlu adanya referensi panduan bagi mahasiswa dan masyarakat dalam mempelajari Pancasila dan Kewarganegaraan tersebut secara cepat dan mudah. Buku Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini dapat menjadi panduan atau pedoman cepat untuk memahaminya. Dengan buku ini, pembaca dapat memahami nilai-nilai Pancasila dan sistem politik demokratis menurut Pendidikan Kewarganegaraan serta untuk memahami masalah ketahanan nasional, identitas bangsa, wawasan Nusantara, negara hukum, sistem politik demokrasi, dan good governance. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan penggabungan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila dan kewarganeraan yang secara umum perlu diketahui oleh warga negara pada umumnya.

Hukum Perdata

Hukum perdata di sini tidak hanya mencakup tema-tema yang telah ditetapkan dalam KUHpdt, melainkan juga dilengkapi dengan tinjauan hukum perdata Islam sebagai penutup dari pembahasan. Topik-topik dalam hukum perdata Islam merupakan topik yang tidak mudah ditemui dalam buku ajar hukum perdata lainnya, bahkan terkesan asing. Buku ajar ini berusaha mengawali agar perkuliahan hukum perdata tidak hanya berkutat pada materi-materi yang umum tetapi juga disertai dengan materi-materi perdata Islam.

Hukum perdata di sini tidak hanya mencakup tema-tema yang telah ditetapkan dalam KUHpdt, melainkan juga dilengkapi dengan tinjauan hukum perdata Islam sebagai penutup dari pembahasan.

Hukum Administrasi Negara

Di Era Citizen Friendly

Buku Hukum Administrasi Negara yang kita sajikan memiliki kelebihan dibandingkan dengan buku hukum administrasi negara yang ada sekarang karena membahas tentang hukum administrasi negara menurut UU No 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan serta membandingkan dengan undang-undang yang terdahulu. Kelebihan laen di dalam UU No 30 Tahun 2014 tersebut adalah penggunaan simbol “Citizen Friendly” dalam suatu produk aturan perundangan tersebut yang merupakan prototype baru dalam sejarah perjalanan peraturan perundangan dalam kehidupan berbangsa khusunya Dalam Simbolisasi Administrasi Pemerintahan di Indonesia. Dengan simbol itu suatu tata nilai baru akan dijunjung tinggi dan akan dijadikan dasar evaluasi dalam perjalananya. Menarik untuk dicermati dan ditelusuri kenapa simbolisasi tersebut sampai tercantum dalam produk hukum dan baru kali ini tercantum dalam aturan perundangan di Indonesia. Rumusan tersebut tercantum secara eksplisit pada bagian penjelasan umum undang-undang nomor 30 tahun 2014. Legislator Undang-undang ini terkesan ingin membangun image baru dan pesan baru yang sengaja dikobarkan lewat simbol itu. Yakni kesan dan pesan baru tentang administrasi pemerintahan yang “ramah” serta sifat kesamaan kedudukan antara “penguasa” dengan “yang dikuasai”. Citizen Friendly dalam bidang administrasi, biasa dikaitkan dengan reformasi birokrasi, yang dikaitkan dengan bagaimana menbangun administrasi pemerintahan yang ramah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pesan yang lain terdapat keinginan berubah secara mendasar tentang administrasi pemerintahan di Indonesia, yang semula cenderung lebih menonjolkan faktor otoritas formal dari sebuah kekuasaan, berubah menuju administrasi pemerintahan yang ramah, dengan mendasarkan pada kemampuan memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, dengan mendasarkan pada azas bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Diharapkan buku ini dapat menjadi bahan acuan bagi semua pihak, khusunsya bagi mahasiswa fakultas hukum untuk mengenal dan mengetahui tentang perkembangan terbaru hukum admnistrasi negara menurut UU No 30 Tahun 2014 tentang adminsitrasi pemerintahan.

Dengan kata lain, dalam penyelenggaraan negara pemerintah harus memiliki
legitimasi, yakni kewenangan yang ... Di dalam menjalankan fungsinya,
administrasi negara haruslah menundukkan dirinya pada aturan hukum yang
telah ada ...

Hukum Administrasi Negara & Peradilan Tata Usaha Negara

Di tengah banyaknya lembaga-lembaga pemerintah, lembaga negara maupun lembaga Independen yang dibentuk pemerintah, korupsi tetap menjadi momok yang menggerogoti lembaga-lembaga tersebut. Di mana kerap terjadi tindakan pejabat pemerintah yang sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Persoalan bangsa ini seakan tidak diselesaikan secara serius. Padahal dalam sistem pemerintahan, kita mengenal asas umum pemerintahan yang baik, tetapi realisasinya sampai sekarang masih dapat dipertanyakan. Untuk itu, penting bagi masyarakat pada umumnya untuk mengetahui bagaimana \"secara teori\" sistem pe­merintahan kita \"seharusnya\" berjalan. Bagaimana pula alat-alat pemerintah, badan-badan kenegaraan, dan pejabat-pejabat di negeri ini menjalankan tugasnya. Dari sinilah kemudian masyarakat dapat memahami sebenar-nya di mana letak kesalahan dari pejabat pemerintah/ administrasi negara kita saat ini. Dengan bertambahnya daya kritis masyarakat akan membuat upaya kontrol rakyat terhadap pemerintah akan semakin menguat. Buku ini juga akan membahas tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan panduan untuk pengaduan ke PTUN terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. Diharapkan buku ini dapat membantu ma-syarakat yang awam akan hukum untuk mampu menghadapi masalah-masalah yang ditimbulkan dari tindakan-tindakan pejabat pemerintah/administrasi negara yang mengeluarkan kebijakan sewenang-wenang. Selain itu, buku ini juga bisa menjadi pegangan teori bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi hukum.

kepentingan perseorangan, sedangkan hukum publik (hukum negara), yaitu
hukum yang mengatur hubungan antara negara ... Bagian lain dari lapangan
pekerjaan administrasi negara diatur dalam hukum tata negara, hukum privat,
dan ...

Hukum Tata Usaha Negara Dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia

Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positiflainnya, baik muatan maupun hukum acaranya. Hukum Tata Usaha Negara memaparkan garis besar mengenai pemerintahan definisi, tindakan, perkembangan, hingga penegakan dan perlindungan terhadap warga negara (masyarakat). Supremasi hukum, khususnya di bidang Hukum Tata Usaha Negara, dimaksudkan agar penyelenggara (administrasi) negara dan para penegak hukum tidak mengabaikan ide dasar hukum: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Sebab, salah satu faktor utama keterpurukan proses hukum dan peradilan di Indonesia disebabkan oleh pelaksanaan hukum dan penegakan hukum yang acap kali mengabaikan rasa keadilan masyarakat, dan hanya terpaku pada formalitas dan , prosedur hukum semata. Manakala proses peradilan pada Hukum Tata Usaha Negara berbenturan dengan berbagai persoalan interpretasi dan aplikasi praktisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, buku referensi penting ini bisa menjadi rujukan utamanya. Sangat dianjurkan untuk kalangan praktisi dan akademisi di bidang hukum dan peradilan, advokat/pengacara, aktivis LSM, para mahasiswa Hukum dan Ilmu Sosial lainnya, birokrat dan anggota legislatif, dan penting pula dipahami oleh masyarakat awam—untuk meningkatkan kesadaran hukum yang lebih baik. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Istilah Hukum Administrasi Negara merupakan terjemahan dari istilah bahasa
Belanda, Administratiefrecht. Meski demikian, menurut Philipus M. Hadjon,
bahwa: Penggunaan istilah Hukum Administrasi Negara perlu dikaji kembali
lebihlebih ...