Sebanyak 1673 item atau buku ditemukan

Studi Pengantar Ilmu Hukum

Pengantar Ilmu Hukum merupakan dasar bagi matakuliah lanjutan tentang ilmu pengetahuan dari berbagai bidang hukum. Selain itu, pengantar ilmu hukum juga berfungsi pedagogis, yakni menumbuhkan sikap adil dan membangkitkan minat untuk mempelajari ilmu hukum dengan penuh kesungguhan. Mempelajari ilmu hukum sangatlah penting, karena hukum secara substantif mempunyai fungsi untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan manusia. Oleh karena itu, hukum harus diajarkan sekaligus diimplementasikan secara baik agar kepentingan manusia dapat terlindungi. Studi Pengantar Ilmu Hukum disusun untuk mencapai tujuan tersebut. Materi dasar yang disuguhkan bagi mahasiswa dimulai dari pengertian ilmu hukum, ruang lingkup ilmu hukum, hingga penyajian contoh kasus dari setiap bab dan subbabnya. Bahasa yang sederhana dan penjelasan yang singkat namun tetap sistematis dan komprehensif, menjadikan buku ini layak ditempatkan sebagai buku acuan utama bagi para mahasiswa agar lebih mudah mempelajari hukum, baik di ranah akademik maupun praktis. Studi Pengantar Ilmu Hukum merupakan sebuah teks pengantar yang lugas untuk menuntun mahasiswa mengembangkan kemampuannya dalam bidang hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Jinayat, yaitu pidana yang meliputi ancaman hukuman terhadap hukum Allah dan tindak pidana kejahatan. Kajian hukum Islam secara dramatis atau fundamental seiring dengan kondisi sosial politik masyarakat dapat diklasifikasi menjadi dua ...

PENGANTAR ILMU HUKUM

Buku ini diperuntukkan bagi para penstudi hukum khususnya mahasiswa hukum yang masih berada di awal semester, karena mata kuliah PengantarIlmu Hukum merupakan mata kuliah wajib bersyarat yang harus ditempuh di Fakultas Hukum. Tapi buku ini juga diharapkan bermanfaat bagi para pembaca yang menginginkan substansi materi dasar-dasar ilmu pengetahuan hukum karena buku ini disusun secara sederhana tetapi mudah untuk dipahami. Diawali dari Pengertian Hukum, Kaidah Sosial dan Kaidah Hukum, Konsep Hukum, Asas Hukum, Fungsi Hukum, Tujuan Hukum, Sumber-sumber Hukum, Penemuan Hukum, Pembagian Hukum, Studi Pengetahuan Hukum, Sistem Hukum dan Mazhab (Aliran) Ilmu Pengetahuan Hukum.

184 Jinayat, yaitu pidana yang meliputi ancaman hukuman terhadap hukum Allah dan tindak pidana kejahatan. Sistem Hukum Islam menganut suatu keyakinan dan ajaran islam dengan keimanan lahir batin secara individual.

Pengantar Ilmu Hukum

Edisi Revisi

Syukur kepada Tuhan, oleh karena atas pertolongan-Nya sehingga penulisan revisi buku ajar Pengantar Hukum Indonesia ini dapat terselesaikan. Bagi mahasiswa fakultas hukum, pengantar hukum Indonesia adalah merupakan mata kuliah wajib nasional untuk itu penerbitan buku ajar Pengantar Hukum Indonesia ini akan membantu mahasiswa Fakultas hukum dalam proses perkuliahan di perguruan tinggi. Buku Pengantar Hukum Indonesia memuat pengetahuan umum hukum di Indonesia, sebagai pendahuluan untuk mengenal berbagai hal yang berkaitan dengan hukum di Indonesia. Mata kuliah ini disajikan pada semester awal dengan maksud supaya mahasiswa mengenal dasar-dasar hukum di Indonesia sebelum mempelajari materi hukum selanjutnya. Penulis menyampaikan terima kasih kepada Penerbit Nas Media Pustaka atas bantuan dan kerjasamanya dalam menerbitkan buku ajar ini. Semoga penulis masih dapat terus menulis buku ajar yang lain.

... BAB VII HUKUM ISLAM ........................................................76 A. Pengertian Hukum Islam ... BAB IX HUKUM PIDANA ........................................................89 A. Sejarah Hukum Pidana ...

Rumah Sehat dalam Al-Qur'an (Wawasan Arsitektur Berbasis Qur'ani)

Papan atau rumah adalah tempat tujuan akhir dari manusia. Rumah menjadi tempat berlindung dari cuaca dan kondisi lingkungan sekitar, menyatukan sebuah keluarga, meningkatkan tumbuh kembang kehidupan setiap manusia, dan menjadi bagian dari gaya hidup manusia. Sedangkan kesehatan adalah faktor utama sebagai parameter penilaian kelayakan sebuah hunian, sebelum faktor bentuk dan gaya arsitektur dari sebuah rumah. Penilaian terhadap rumah sebagai tujuan akhir manusia ini tentunya sangat dipengaruhi oleh kesehatan. Ini disebabkan rumah sehat tentunya akan mendukung tujuan akhir tersebut. Di dalam rumah sehat terdapat penghuni yang sehat. Rumah yang sehat akan meningkatkan kualitas fisik maupun psikologis penghuninya. Beberapa ayat di Al-Qur'an memberikan beberapa gambaran bagaimana rumah sebagai tempat tinggal menjadi layak dihuni, yakni dengan memperhatikan kebutuhan fisiologis dan kebutuhan psikologis. Al-Qur’an mempunyai kriteria tersendiri bagaimana rumah dapat dikatakan sehat bukan sebaliknya menjadi sumber penyakit. Diharapkan di dalam rumah yang sehat terdapat penghuni yang sehat pula. Berangkat dari fungsi rumah sebagai tempat tinggal manusia inilah konsep rumah sehat terbentuk. Konsep rumah sehat dalam Al-Qur’an merupakan suatu ide ataupun rancangan rumah sebagai tempat tinggal yang baik dan sehat bagi manusia yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur’an, yang setiap petunjuknya dalam Al-Qur’an akan dikumpulkan menjadi satu hingga menjadi serangkaian konsep tentang rumah sehat dalam Al-Qur’an yakni dengan sistem kajian tafsir tematik. Di zaman yang modern ini, banyak masyarakat yang menganggap rumah masa kini lebih sehat daripada rumah tradisional tempo dulu, karena terlihat lebih kokoh, rapi, dan bersih. Padahal kita tetap perlu mewaspadai racun yang ditimbulkan oleh bahan-bahan di dalam rumah. Hal-hal yang bersifat buatan atau artifisial, seperti pendingin udara, bahan bangunan sintesis, misalnya asbes, plastik, serta bahan-bahan kimia yang digunakan untuk cat, karpet dan lainnya sering menimbulkan racun atau toksin yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Di sinilah Al-Qur’an hadir dan mengingatkan kembali arti sebuah rumah sebagai tempat tinggal manusia untuk berlindung seharusnya memberikan keselamatan (kesehatan) bukan malah sebaliknya menjadi sumber kuman, bakteri, virus dan racun.

Parameter dan Indikator Penilaian Rumah Sehat | 25 |34 BAB III KONSEP RUMAH SEHAT DALAM AL-QUR'AN | 37 | 37 A. ... Kelebihan dan Kekurangan Metode Tafsir Tematik atau Maudhu'i | 42 B. Konsep Rumah Sehat Dalam Perspektif Al-Quran 43 1.

TAFSIR AL-THULLABI JUZ 1 (Wawasan Baru Penafsiran Akademisi Al-Qur’an)

Buku Tafsir Al-Thullabi ini ditulis sebagai media berbagi dan ijtihad penulis bersama para mahasiswa pengkaji Al-Qur’an sekaligus sebagai produk panduan mudah dan menyenangkan untuk melakukan perjalanan akademik dalam rangka membuka wawasan baru tentang model penafsiran Al-Qur’an. Buku Tafsir ini muncul sebagai elaborasi dan diskusi kami dengan para mahasiswa prodi ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an. Pola pendekatan penafsiran dalam kitab ini dilakukan dengan model tafsir tahlili yang berangkat dari kegelisahan akademik di kalangan akademisi pengkaji Al-Qur’an dalam model perkuliahan di Perguruan Tinggi. Karya Tafsir ini menjawab tantangan para mufassir dimana para mahasiswa pada program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir minim karya dan pembacaan terhadap teks teks Al-Qur’an. Kajian kajian akademik tentang penafsiran Al-Qur’an ini setidaknya bisa menjawab bentuk output dalam rangka menghasilkan para mufassir pemula dan bagian dari kajian penafsiran Al-Qur’an di lingkungan akademisi dosen dan mahasiswa. Al-Qur’an dengan keunggulan teks nya yang salihun fi kulli zaman wa makan, setidaknya memberikan ruang ijtihad penafsiran dengan model dan metode yang beraneka ragam. Seri Tafsir tahlili ini berusaha menyajikan wawasan baru penafsiran Al-Qur’an sebagaimana yang dipikirkan dan dikaji oleh para akademisi Al-Qur’an dosen dan mahasiswa.

Ayat 23: Dalam ayat ini Allah swt menyatakan: Jika kamu sekalian masih ragu-ragu tentang kebenaran Alquran dan mendakwakan Alquran buatan Muhammad, cobalah buat satu surah saja semisal (ayat-ayat Alquran itu ). Kalau benar Muhammad yang ...

Wawasan Kebangsaan

Buku yang berjudul Wawasan Kebangsaan yang memuat berbagai isu terkait wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada karakter dan moral dalam rangka mendukung Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu buku ini juga membahas tentang integrasi nasional hingga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Fundamentalisme dan Upaya Deradikalisme Ayat AlQuran dan hadis. Jurnal Religi, 13 (1), 81-85 Halim, Abdul. 2008. “Menggali Oase Toleransi”, Kompas 14 April. Hanifah, Abu. 2007. Toleransi Dalam Masyarakat Plural Memperkuat Pertahanan ...

HUKUM PERNIKAHAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Fiqh Kontemporer melalui Pendekatan Istișlāḥ)

Saat ini sudah banyak yang melangsungkan pernikahan melalui media elektronik dengan berbagai alasan tertentu, lalu bagaimana hukum pernikahannya dan apakah pernikahan tersebut sah? Buku ini akan menjelaskan tentang mekanisme pernikahan jarak jauh melalui media elektronik diselenggarakan dengan menggunakan peralatan komunikasi berupa telpon, hand phone dan internet, yang keberadaan para pihak yang terlibat di lokasi yang berbeda pada jarak yang jauh. Media-media elektronik yang dapat dijadikan sarana untuk melangsungkan pernikahan adalah setiap peralatan komunikasi yang dapat menjangkau daerah yang jauh. Adapun handy talky tidak memenuhi syarat karena berjarak jangkau dekat. Hukum menikah melalui media elektronik adalah sah karena terwujudnya kemudahan dan keringanan, namun disyaratkan memenuhi ketentuan, yaitu; harus memiliki alasan yang kuat, adanya saksi, dilakukan di kantor pemerintah yang memiliki wewenang melangsungkan pernikahan atau hadirnya pihak yang berwenang.

Maka pilihan penggunaan istișlāḥ sebagai metode untuk istinbat hukum adalah salah satu jalan keluar untuk menjawab berbagai permasalahan kontemporer. Penulis akan mengkaji dalam tulisan ini, hukum pernikahan jarak jauh melalui media ...

Hukum Pidana dan HAM

Perlindungan Hukum terhadap anak dan perempuan

Tersedia pada rak koleksi lantai 1

Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi Revisi

Koleksi berada di lantai 1