PENGANTAR ILMU HUKUM

Buku ini diperuntukkan bagi para penstudi hukum khususnya mahasiswa hukum yang masih berada di awal semester, karena mata kuliah PengantarIlmu Hukum merupakan mata kuliah wajib bersyarat yang harus ditempuh di Fakultas Hukum. Tapi buku ini juga diharapkan bermanfaat bagi para pembaca yang menginginkan substansi materi dasar-dasar ilmu pengetahuan hukum karena buku ini disusun secara sederhana tetapi mudah untuk dipahami. Diawali dari Pengertian Hukum, Kaidah Sosial dan Kaidah Hukum, Konsep Hukum, Asas Hukum, Fungsi Hukum, Tujuan Hukum, Sumber-sumber Hukum, Penemuan Hukum, Pembagian Hukum, Studi Pengetahuan Hukum, Sistem Hukum dan Mazhab (Aliran) Ilmu Pengetahuan Hukum.

184 Jinayat, yaitu pidana yang meliputi ancaman hukuman terhadap hukum Allah dan tindak pidana kejahatan. Sistem Hukum Islam menganut suatu keyakinan dan ajaran islam dengan keimanan lahir batin secara individual.