Sebanyak 122 item atau buku ditemukan

BUKU AJAR METODOLOGI PENELITIAN

Buku ini merupakan materi pembelajaran mata kuliah Metodologi Penelitian. Melaluinya diharapkan, mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan ilmu pengetahuan dan pendekatan ilmiah, perbedaan pendekatan ilmiah dan non ilmiah, cara berfikir ilmiah, perbedaan penelitian kuantitatif dan kualitatif, dan etika penelitian. Alasan Mempelajari Metodologi Penelitian secara umum dimaknakan sebagai alat atau cara dimana kita melakukan fungsi-fungsi atau aktivitas. Alasan lainnya adalah dalam rangka menemukan atau memperoleh cara terbaik dan sesuai untuk menghasilkan suatu pengetahuan yang baru dan reliable.

Buku ini merupakan materi pembelajaran mata kuliah Metodologi Penelitian.

Pengantar Kaidah Fikih

Kaidah Fikih menempati posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam. Kaidah fikih adalah salah satu dari empat pilar penting dalam hukum Islam. Kaidah fikih merupakan kumpulan dari sekian banyak masalah fikih yang dapat memberikan kemudahan bagi para ahli dan praktisi hukum Islam dalam melakukan proses penetapan hukum. Dengan demikian, kaidah fikih dapat dijadikan salah satu acuan berpikir (kerangka teoretis). Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang kaidah fikih dan menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah, namun yang menjelaskan secara detail mulai dari konsep, sejarah, perbandingan hingga implementasinya kaidah-kaidah fikih baik asasiyah atau kaidah fikih umum dan khusus terbilang masih langka. Buku yang berjudul “Pengantar Kaidah Fikih” ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas Syariah di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang hukum Islam.

Kaidah Fikih menempati posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam.

BUKU AJAR FINANCIAL TECHNOLOGY LAW

Judul : BUKU AJAR FINANCIAL TECHNOLOGY LAW Penulis : Dr. Lukmanul Hakim., S.H., M.H., Recca Ayu Hapsari., S.H., M.H. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 180 Halaman No ISBN : 978-623-5314-56-3 Tahun Terbit : Juli 2022 Buku Ajar Financial Technology Law merupakan buku yang disusun oleh Dr. Lukmanul Hakim., S.H., M.H dan Recca Ayu Hapsari., S.H., M.H. Dimana salah satu alasan pembuatan buku ini adalah pesatnya perkembangan sektor teknologi finansial di Indonesia sehingga diperlukan pula kajian maupun aturan hukum yang mengatur mengenai kegiatan Financial Technology (Fintech) maupun sektor bisnis yang berkaitan dengan Fintech agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik, tertib dan dapat menciptakan literasi keuangan yang sehat dan kondusif khususnya di Indonesia. Buku ini memberikan penjelasan yang menyeluruh tentang ruang lingkup dan aspek hukum terkait peraturan dimana berbicara dalam aspek hukum yang mengatur dalam kajian hukum maupun bisnis dari Fintech di era modern seperti sekarang. Beberapa bagian dari buku ini membahas mengenai Pengertian Hukum Fintech, Dasar-dasar Hukum Fintech, Jenis-jenis Fintech, dan perkembangan Fintech saat ini dan materi lainnya. Buku ini berisikan 12 (Dua Belas) Bab, antara Bab pertama sampai terakhir yang saling berkaitan, juga berisikan mengenai peraturan-peraturan baru yang ada dalam Fintech dan perkembangannya saat ini.

Judul : BUKU AJAR FINANCIAL TECHNOLOGY LAW Penulis : Dr. Lukmanul Hakim., S.H., M.H., Recca Ayu Hapsari.

Financial Engineering Pada Bumd Air Minum

Salah satu kebutuhan primer lain manusia selain sandang, pangan, dan papan adalah tersedianya air bersih. Namun, ketersediaan ini makin lama makin susah didapatkan. Dalam merespons urgensi ini, pemerintah daerah (Pemda) mendirikan sebuah perusahaan bernama Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) yang ada pada tiap kota/kabupaten. Tujuan dibentuknya PDAM adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan air bersih, meliputi penyediaan, pengembangan pelayanan sarana dan prasarana serta distribusi air bersih. Selain itu juga ikut serta mengembangkan perekonomian guna menunjang pembangunan daerah dengan memperluas lapangan pekerjaan, serta mencari laba sebagai sumber utama pembiayaan bagi daerah. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM memiliki tanggung jawab untuk selalu mampu memberikan kontribusi yang memadai sebagai pelayan masyarakat dan memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Buku ini berisi tentang pengkajian pengaruh manajemen pengetahuan, resources based, dan budaya organisasi terhadap kinerja organisasi sebelum (2013-2015) dan sesudah financial engineering (2016–2018). Kehadiran buku ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pembaca akan materi terkait. Financial Engineering Pada Bumd Air Minum ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Pramono, Nugroho Heri, (2013), Optimalisasi Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil Pada Bank Syariah Di Indonesia. ... International Journal of Scientific Research and Innovative Technology, 5 (2), 45-53. Raharjo, Eko .(2007).

Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan

Buku ajar ini berjudul “Hukum Ekonomi dalam Pembangunan”. Di dalam buku ini Penulis menguraikan bahwa hukum ekonomi merupakan satu kajian yang cukup menarik untuk dipelajari oleh mahasiswa, oleh karena ekonomi dalam pembangunan selalu berkembang sangat pesat sesuai dengan perkembangan kebutuhan manusia, baik tingkat regional maupun nasional dalam suatu negara, khususnya di Indonesia. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong lahirnya kaidah-kaidah hukum untuk mengatur jalannya kegiatan ekonomi baik nasional maupun internasional. Kegiatan ekonomi yang berkembang begitu pesat, sehingga memerlukan rambu-rambu hukum untuk mengatur para pelaku ekonomi agar tidak saling merugikan dalam menjalankan bisnisnya, persaingan yang harus dilakukan ialah persaingan yang sehat dengan aturan yang berlaku. Diharapkan buku ajar ini memberikan wawasan di bidang ilmu hukum dan ekonomi.

Di dalam buku ini Penulis menguraikan bahwa hukum ekonomi merupakan satu kajian yang cukup menarik untuk dipelajari oleh mahasiswa, oleh karena ekonomi dalam pembangunan selalu berkembang sangat pesat sesuai dengan perkembangan kebutuhan ...

Hukum Pertanahan Indonesia dan Perkembangannya

Buku ini terdiri dari IX (sembilan) Bab, isi materinya berupaya mengenalkan dan mendekatkan ke khalayak publik terkait isu-isu hukum pertanahan dan beberapa perkembangannya di Indonesia dengan pembahasan yang ringkas, simpel dan sederhana sehingga mudah difahami para pembaca.

Buku ini terdiri dari IX (sembilan) Bab, isi materinya berupaya mengenalkan dan mendekatkan ke khalayak publik terkait isu-isu hukum pertanahan dan beberapa perkembangannya di Indonesia dengan pembahasan yang ringkas, simpel dan sederhana ...

Pengantar Hukum Perburuhan

Pasca-Undang-Undang Cipta Kerja

Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada bulan November 2020 membawa dampak signifikan kepada substansi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedikitnya terdapat 31 (tiga puluh satu) pasal yang diubah bunyinya, 29 (dua puluh sembilan) pasal yang dihapus, dan 13 (tiga belas) pasal baru yang disisipkan. Buku ini membahas mengenai dasar-dasar Hukum Perburuhan, mulai dari definisi serta peristilahan, hubungan industrial, hubungan kerja dan perjanjian kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yang semuanya telah disesuaikan dan diperbaruhi sesuai dengan substansi Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah turunannya. Selain itu, pada bagian akhir buku dilengkapi pula dengan naskah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah disesuaikan dengan perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan putusan judicial review Mahkamah Konstitusi.

Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada bulan November 2020 membawa dampak signifikan kepada substansi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Hukum Administrasi Kependudukan Elektronik

Paradoks Perlindungan dan Pengakuan Status Pribadi Serta Status Hukum Terhadap Kontrol Kepatuhan Warga Negara di era 5.0

Perlindungan terhadap data kependudukan di Indonesia masih tersebar di dalam pasal dalam berbagai produk hukum yang sifatnya masih sektoral seperti misalnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sementara itu pengaturan perlindungan data Penduduk dan perlindungan Data Pribadi Penduduk sebagaimana diamanatkan dalam pasal 5 huruf c dan f Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan belum terbit hingga buku ini selesai.

Perlindungan terhadap data kependudukan di Indonesia masih tersebar di dalam pasal dalam berbagai produk hukum yang sifatnya masih sektoral seperti misalnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 ...

PEMBARUAN POLITIK HUKUM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG DI INDONESIA

Dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945 dinyatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Akibat dari ketentuan ini, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus berdasarkan hukum Penetapan suatu negara sebagai negara hukum yang berkesejahteraan memberikan konsekuensi bahwa hukum yang berlaku akan memberikan jaminan terhadap segenap bangsa, segenap individu dari perlakuan tidak adil dan perbuatan sewenang-wenang. Hukum harus mengayomi setiap warga bangsa agar hak-haknya sebagai warga negara dan hak asasi manusianya terjamin. Di mana hal ini hanya dapat dilaksanakan jika ketentuan tentang “jaminan” tersebut dituangkan dalam konstitusi.

Dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945 dinyatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Hukum Asuransi Indonesia

Buku ini merupakan kajian tetang ketentuan perundang-undangan yang membentuk Hukum Asuransi Indonesia, yaitu KUH Perdata, KUH Dagang, dan UU No.2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian dan berbagai peraturan di bawahnya. Buku ini tidak hanya mengandung kritik tentang ketentuan perundang-undangan yang ada, tetapi juga memberikan saran dan solusi dalam pembaruan Hukum Asuransi Indonesia, sehingga menjadi efektif dalam pembangunan daya saing industri asuransi nasional. Dengan latar belakang akademis penulis dalam bidang hukum, ekonomi, dan keuangan, buku ini mendemonstrasikan korelasi antara kebutuhan ekonomi dan peranan peraturan hukum terkait. Pembaca juga akan diantar kepada pemahaman risiko dalam asuransi dan bagi pemerintah dapat dijadikan pedoman dalam meninjau atau menentukan kebijakan berbagai "insights" dari seorang pratisi asuransi senior yang meneliti hukum asuransi, karena buku ini sangat kaya dengan gambaran tentang praktik dalam industri asuransi nasional. Di sisi lain buku ini bermanfaat bagi korporasi dan nasabah asuransi, pelaku usaha, penegak hukum, mahasiswa hukum dan ekonomi, serta masyarakat umum yang berminat dalam politik perundang-undangan khususnya di bidang asuransi.

Buku ini merupakan kajian tetang ketentuan perundang-undangan yang membentuk Hukum Asuransi Indonesia, yaitu KUH Perdata, KUH Dagang, dan UU No.2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian dan berbagai peraturan di bawahnya.