Bab 1 di dalam buku ini merupakan Bab Pendahuluan yang pada pokoknya berisikan tentang sejarah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP) setelah Indonesia merdeka, asal muasal penamaan dari KUHP yang diberlakukan di Indonesia, peraturan perundang-undangan yang mengubah KUHP, baik yang dilakukan sebelum dan setelah Indonesia menjadi negara yang merdeka. Pada bagian akhir dari bab ini, diuraikan tentang lembar evaluasi pembelajaran yang antara lain berisi kewenangan lembaga negara untuk melakukan kriminalisasi dan dekriminalisasi sebagai pengantar menuju pembahasan pokok dari buku ini, yaitu tentang dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP Indonesia. Bab 2 mengenai Sistematika KUHP Indonesia di dalam buku ini, pada pokoknya memberikan gambaran bahwa menurut hukum positif, KUHP di Indonesia terdiri dari tiga buku dan substansi dari ketiga buku tersebut senantiasa mengalami perkembangan. Perkembangan yang terjadi antara lain adalah terjadi dekriminalisasi terhadap ketentuan pidana dalam KUHP. Pasal-pasal dalam KUHP yang telah dilakukan dekriminalisasi pada Bab 2 ini disajikan dalam bentuk tabulasi data. Bab 3 mengenai Kriminalisasi dan Dekriminalisasi dalam KUHP, antara lain berisikan tentang definisi dari kriminalisasi dan dekriminalisasi itu sendiri, organ negara yang berwenang melakukan kriminalisasi dan dekriminalisasi, pasal-pasal dalam KUHP yang didekriminalisasi dan pembentukan pasal baru dalam KUHP sebagai proses kriminalisasi. Selanjutnya, diuraikan pula tentang beberapa kasus yang terkait dengan dekriminalisasi terhadap delik-delik di luar KUHP.
Pada bagian akhir dari bab ini, diuraikan tentang lembar evaluasi pembelajaran yang antara lain berisi kewenangan lembaga negara untuk melakukan kriminalisasi dan dekriminalisasi sebagai pengantar menuju pembahasan pokok dari buku ini, ...
Variasi perubahan curah hujan antar lokasi juga ditunjukkan oleh hasil kajian
Kaimuddin (2000) terhadap lebih dari 300 stasiun hujan di Indonesia dengan model CCCM yang mendapatkan bahwa jika terjadi peningkatan konsentrasi CO
, dua kali lipat, maka akan terjadi perubahan pola hujan di Indonesia, yaitu
terjadi peningkatan di sebagian besar wilayah Indonesia bagian selatan, relatif
tetap di sekitarequator dan terjadi penurunan hujan di bagian utara wilayah
Indonesia, yang ...
Intrinsically conducting polymers (ICPs) with high mechanical strength and electrical conductivity are attractive for several applications spanning the fields of energy, defense, and transportation. Electrochemically processed polythiophene (PTh) films are a class of ICPs that have been demonstrated recently to possess electrical conductivities as high as 1,300 S/cm and be stronger than common types of processed aluminum foils. While these results are promising, the electrical conductivity of PTh is still low compared to metals and the effects of important process conditions such as electrode resistance, distance between working and counter electrodes, and thiophene concentration on the structure and physical properties of electrochemically processed PTh films must be investigated in detail. In this work, electrode resistance and inter-electrode distance were demonstrated to be inversely proportional to the charge efficiency for PTh film growth. A critical concentration of thiophene that produced films with the highest conductivity was also revealed. Anionic surfactants sodium dodecyl sulfate (SDS) and sodium dodeclybenzene sulfonate (SDBS) were used, with and without a proton scavenger, in the Lewis acid boron trifluoride diethyl etherate (BFEE) electrolyte, which allows polymerization of thiophene at low oxidation potentials, to enhance the ordering and conjugation length of PTh through stabilization of the radical cation of thiophene via the dodecyl chain of the anionic surfactants. X-ray diffraction spectra revealed enhanced order and packing when surfactant was used during the processing of PTh films, and measured electrical conductivities were increased by as much as 300% because of the surfactant-mediated structural improvements. Necking behavior observed in tensile test of PTh films with anionic surfactant additives also suggests chain alignment and increased chain length.
In this work, electrode resistance and inter-electrode distance were demonstrated to be inversely proportional to the charge efficiency for PTh film growth.
Pilihan teknik pengerjaan laminasi biasanya terkait dengan pertimbangan
kemudahan bekerja, ketersediaan fasilitas, skill operator yang dilibatkan,
peruntukan produk komposit yang dihasilkan dan tentu saja faktor keekonomian.
Pilihan teknik pengerjaan berkorelasi dengan mutu produk dan keefektifan
pengerjaan. Oleh karena itu pembakuan sistem produksi dan hasil produksi
komposit perlu ditetapkan untuk membantu menyediakan informasi berkenaan
dengan jaminan mutu ...
Buku yang berada di tangan pembaca saat ini (sudah pasti) bukan merupakan buku perdana di dunia yang membahas tentang hak cipta, akan tetapi (mungkin saja) buku ini merupakan buku perdana mengenai hak cipta yang dibaca untuk pertama kalinya di dunia oleh pembaca. Oleh karena itu, jangan sia-siakan kesempatan untuk menjadi orang pertama yang membaca buku ini dari bagian awal sampai dengan bagian akhir (tentang rekomendasi penulis). Hal ini karena penulis tidak bisa memberikan jaminan bahwa pembaca akan mampu memahami substansi buku ini tanpa membacanya secara utuh. Untuk memudahkan pembaca memahami isi buku ini, penulis sudah mengelompokkan bahan-bahan kajian tertentu yang disusun ke dalam bab-bab. Penulis buku ini merupakan salah satu penerima Insentif Penulisan Buku Ajar (Buku Terbit) Tahun 2015 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berdasarkan Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1682/E5.4/IB/2015 tanggal 09 Juli 2015.
6 Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, disebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang
mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa
kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-
Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan
tentang hasil ...
Pahami Cara Cepat dan Tepat untuk Mengetahui Ruang Lingkup Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia di dalam Buku Ini, yaitu dengan Rumus: RD Ditulis PM bukan Hak Cipta apalagi IG dan PUTS bahkan PVT
A. Sejarah Undang-Undang tentang Hak Cipta Undang-Undang tentang Hak Cipta yang berlaku saat ini di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penetapan undang-undang ini secara tidak
langsung ...