Penutup U) Dr. Abdullah Azzam berkata, "Satu kelompok kecil, mereka mantap
keyakinannya. Bahkan satu kelompok yang lebih kecil dari kelompok ini, adalah
mereka yang meninggalkan kehidupan materi dunia untuk bertindak menurut
keyakinan ini. Dan kelompok yang lebih kecil dari kelompok elite ini, adalah
mereka yang mengorbankan darah dan jiwa mereka untuk mencapai
kemenangan atas keyakinan dan cita-cita ini. Jadi, mereka adalah yang terbaik,
dari yang terbaik, ...
Fascinating insights into modern strategic management from an Islamic perspective While strategic management is a cornerstone of any MBA program, it's almost always taught from conventional theories and typically American case studies. This book takes those traditional theories and interprets them from an Islamic perspective using more international case studies. Though primarily intended as a textbook for business students, the book is also extremely useful for any Muslim business leaders who want to transform their businesses while complying with Shariah, with a particular focus on developing corporate cultures and structures in sync with Islamic values. Offers a critical review of conventional strategic management theory, suggesting more effective alternatives based on a combination of conventional and Islamic theories Includes international case studies, each with a particularly Islamic angle Written by a successful author team that has written extensively on the subject of business management from an Islamic perspective
Secretary of the Chartered Institute of Marketing, Malaysia (CIMM) for five years.
He sits on company boards and is the editor in chief of the biannual Malaysian
Management Review. About the Contributors Professor Azhar Kazmi is currently
a ...
Permanent global peace and sustainable development. The efficiency of a modern land commons. The efficiency of a modern technology commons. The efficiency of a modern money commons. Reclaiming the communications commons., Democratic-cooperative-capitalism. How a free people and a free press are propagandized. The periphery of empire could not be permitted their freedom. A large segment of the world almost broke free. A viable Yugoslavia could not be permitted. The IMF/World Bank/GATT/NAFTA/WTO/MAI/GATS/FTAA military collosus
The efficiency of a modern land commons. The efficiency of a modern technology commons. The efficiency of a modern money commons. Reclaiming the communications commons., Democratic-cooperative-capitalism.
Pertimbangan logis atau rasionalisasi norma hukum penyelesaian sengketa sudahlah tepat dengan alasan yang bersifat filosofis, yuridis, sosiologis dan politis, yang didasarkan kepada prinsip negara hukum Pancasila. Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota memiliki kewenangan atributif dan mutlak memeriksa dan memutus sengketa administrasi yang putusannya bersifat terakhir dan mengikat dimana tidak ada upaya hukum apabila dikabulkan dan wajib dilaksanakan oleh para pihak. Peran Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota sebagai majelis banding administrasi melakukan penilaian secara lengkap dari segi rechtmatigheid (kepastian) maupun doelmatigheid (kedayagunaan) maka harus kredibel dan cakap serta konsisten pada prinsip hukum. Pengaturan fungsi adjudikasi (peradilan semu) yang diatur dan dilaksanakan masih terdapat kelemahan yang harus diperbaiki. Untuk itu, perlu ditegaskan kewenangan membentuk peraturan turunan sebagai pelaksanaan dari norma undang-undang. Selain itu, perlu disusun alat ukur standard dan implementatif sesuai prinsip hukum sebagai batu uji penilaian rechtmatigheid dan doelmatigheid. Lalu, perlu meningkatkan kapasitas struktur dan manjemen ajudikasi administrasi terutama peningkatan kapasitas majelis atau personil majelis pemeriksa dari sisi etos, phatos dan logos serta mendorong realisasi badan penyelesaian sengketa pemilu agar adjudikasi sengketa pemilu terintegrasi dan terkonsolidasi dengan baik dan optimal.
Pertimbangan logis atau rasionalisasi norma hukum penyelesaian sengketa sudahlah tepat dengan alasan yang bersifat filosofis, yuridis, sosiologis dan politis, yang didasarkan kepada prinsip negara hukum Pancasila.