Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Pengantar Ilmu Hukum

Pengantar Ilmu Hukum bermaksud memberikan pengantar pertama dalam ilmu hukum secara umum dengan memperkenalkan pengertian tentang hukum. Misalnya apa yang dimaksud dengan peristiwa hukum, objek hukum, subjek hukum, dan seterusnya. Memperkenalkan segala masalah yang berhubungan dengan hukum. Pengantar Ilmu Hukum memiliki tujuan dan kegunaan untuk menjelaskan tentang keadaan, inti, dan maksud tujuan dari bagianbagian penting dari hukum, serta pertalian antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum. Adapun kegunaannya adalah untuk dapat memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya.

Tahun 2014 diangkat sebagai asisten dosen pada departemen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan sekaligus menjalani karir sebagai dosen luar biasa pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin ...