Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

Pengantar Ilmu Hukum

Pengantar Ilmu Hukum bermaksud memberikan pengantar pertama dalam ilmu hukum secara umum dengan memperkenalkan pengertian tentang hukum. Misalnya apa yang dimaksud dengan peristiwa hukum, objek hukum, subjek hukum, dan seterusnya. Memperkenalkan segala masalah yang berhubungan dengan hukum. Pengantar Ilmu Hukum memiliki tujuan dan kegunaan untuk menjelaskan tentang keadaan, inti, dan maksud tujuan dari bagianbagian penting dari hukum, serta pertalian antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum. Adapun kegunaannya adalah untuk dapat memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya.

Tahun 2014 diangkat sebagai asisten dosen pada departemen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan sekaligus menjalani karir sebagai dosen luar biasa pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin ...

Iktisabu Al- Lughah 'Inda Al-Athfal

Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik

Eksistensi perbankan syariah sebagai sebuah lembaga intermediasi tentu menghadapi dinamika yang begitu kompleks seperti hubungan bank syariah dengan nasabah dan stakeholdersnya, manajemen risiko dan pengawasan bank syariah. Suatu hal yang menarik adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana tugas dan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan syariah beralih dari Bank Indonesia ke OJK. Memelajari eksistensi bank syariah dari sisi yuridis sangat menarik dan menurut hemat penulis, aspek hukum perbankan syariah penting untuk diketahui dan dipahami oleh berbagai kalangan yang meminati kajian ini termasuk mahasiswa hukum dan ekonomi sebagai calon praktisi atau pelaku ekonomi.

hak penerima jaminan.78 Dalam pengetian lainnya, AlKafalah merupakan jaminan yang diberikan oleh penanggung (kafil) ... 80 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah memfatwakan Kafalah melalui Fatwa DSN-MUI No.