Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Perbandingan Sistem Hukum

Perbandingan sistem hukum yaitu membandingkan sistem hukum yang satu dengan sistem hukum yang lain. Yang dimaksud membandingkan disini adalah mencari dan mensinyalir perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan dengan memberi penjelasan dan meneliti bagaimana berfungsinya hukum dan bagaimana pemecahan yuridisnya di dalam praktek serta faktor-faktor non hukum mana saja yang mempengaruhinya. Mempelajari mengenai sistem hukum berarti harus berangkat dari sejarah hukum yang berbeda, walaupun aturannya agak sama, tetapi pasti berbeda. Namun apabila ada kesamaan aturan antara negara satu dengan yang lain, tetap mungkin ada perbedaan prosedur dan filosofinya. Pentingnya mempelajari perbandingan sistem hukum yaitu untuk menambah wawasan lebih luas sehingga mendapatkan pemahaman akan sistem hukum yang lebih baik dan untuk memprediksi sistem hukum tersebut apakah dapat diterapkan di negara Indonesia atau tidak. Secara garis besar di dunia ini meskipun dikenal ada lima sistem hukum, yaitu; civil law, common law, socialis law, Islamic law dan sistem hukum adat, tetapi sesungguhnya yang dominan dipakai di dunia Internasional hanyalah dua, yaitu sistem hukum civil law dan common law.

Kebutuhan akan penguatan peran yang dimainkan oleh undang-undang (hukum ... kaidah hukum baru seirama dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dan teknologi, ...

Al-Syiqaq dalam Putusan Perkawinan di Pengadilan Agama Tanah Luwu

Kawin cerai yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dewasa ini sudah menjadi bagian dari bumbu bumbu berita murahan, baik yang diberitakan di surat kabar, televisi, internet maupun yang tidak terdeteksi oleh media dan minat masyarakat untuk membaca berita tersebut sangat digemari khususnya yang berkaitan infotainment. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang tidak dibarengi oleh adanya kesadaran akan pentingnya ketahanan keluarga, akan muncul peluang retaknya rumah tangga dan merupakan suatu ancaman. Begitu juga dengan gencarnya tayangan infotainment di media elektronik yang mengumbar konflik rumah tangga bisa menjadi pemicu retaknya sendi-sendi kehidupan keluarga atau terjadinya perceraian. Dalam Islam, perkawinan merupakan ikatan yang sangat suci, sakral dan dapat memperkokoh antar pasangan anak manusia, laki-laki dan perempuan yang diharapkan akan mampu menjalin sebuah ikatan lahir batin antara suami istri sebagai modal untuk menciptakan rumah tangga dan terwujudnya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah yaitu keluarga bahagia dan diridhai Allah Swt. Buku yang ada dihadapan pembaca ini adalah merupakan hasil renungan penulis, karena banyaknya terjadi perceraian di Indonesia yang diekspos di media cetak maupun elektronik yang dilakukan oleh selebritis-selebritis ternyata berimbas kepada masyarakat yang ada di daerah. Salah satu bentuk ketidak harmonisan dalam rumah tangga adalah karena adanya kekerasan, sehingga berakibat kepada perceraian. [Al-Syiqaq, dalam, Putusan, Perkawinan, di Pengadilan, Agama, Tanah, Luwu, Mustaming, pernikahan, perceraian, cerai, nikah, rumah tangga, ]

perselisihan/percekcokan memuncak biasa.28 al-Fiqh alIslami wa Adillatuhu
karya Wahbah al-Zuhaili.29 Dalam literature tersebut Wahbah mencoba
menjelaskan tentang al-syiqaq sebagai alasan perceraian disamping ada
beberapa faktor ...

Sebuah Catatan Sosial tentang Ilmu, Islam, dan Indonesia

Keadaan masyarakat, bangsa, dan negara saat ini memiliki sejumlah masalah dalam berbagai bidang. Hal ini dipengaruhi adanya berbagai faktor situasi dan kondisi dalam masyarakat itu sendiri. Berbagai faktor itu antara lain agama, ekonomi, budaya, politik, hukum, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Prioritas permasalahan yang penting yang harus segera diselesaikan apabila berhubungan erat dengan agama, tanpa harus mengesampingkan faktor lain yang mempengaruhinya. Berbagai problem bangsa yang menjadi topik pembicaraan publik atau media masa akan menjadi sorotan utama dalam buku ini. Persoalan tersebut akan selalu diikuti sejumlah solusi secara agama dan keilmuan umum sehingga muncullah konsep dan atau tindakan riil yang terbaik.

Ulama kadang lebih disegani daripada negara itu sendiri. Jika dilihat sisi sejarah
, sejumlah deretan pahlawan Indonesia adalah para ulama, seperti Imam Bonjol,
Sultan Hasannudin, Diponegoro dan sebagainya. Bukan hanya di situ, ...