Cerdik & Taktis Menghadapi Kasus Hukum

Seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, hukum tidak pandang bulu, fiat justitia ruat caelum (tegakkan keadilan walaupun langit runtuh) adalah semboyan dan adagium yang sangat sering kita dengarkan. Persoalannya, dalam praktik tidak jarang warga negara atau masyarakat awam yang buta hukum menjadi korban kesewenang-wenangan oknum penegak hukum, dari di tingkat penyidikan, penahanan, persidangan, hingga jatuhnya vonis dan dipenjarakan. Buku ini diharapkan bisa memberikan pencerahan demi tegaknya hukum dan keadilan di bumi Indonesia. Buku ini bisa menjadi panduan bagi kita semua yang "terjerat" kasus hukum (pidana) sehingga kita bisa mengenali dan memahami tata cara penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penahanan; hak-hak jika menjadi tersangka, terdakwa, dan terpidana; hak-hak hukum saksi dan korban; serta masalah tindak pidana terorisme. -VisiMedia-

Keselamatan, baik dirinya sendiri maupun keluarganya pada kasus-kasus
tertentu menjadi taruhannya, atas kesaksian mereka. Pada tahun 2003, good will
(iktikad baik) dari pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap saksi dan
korban mulai tampak, tetapi baru sebatas pada kasus-kasus tertentu.
Perlindungan hukum yang diberikannya pun hanya dalam bentuk peraturan
pemerintah (PP). 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun
2003 tentang Tata Cara ...