Sebanyak 24 item atau buku ditemukan

Wawasan 2020

huraian 9 cabaran

Di dalam al - quran dan hadis dapat ditemui banyak ayat - ayat yang mengingatkan manusia akan tanggungjawab memelihara keluarga supaya terselamat dari kesengsaraan dan api neraka . Rasullah s.a.w. juga telah bersabda " Seutama ...

Atlas hadits

uraian lengkap seputar nama, tempat, dan kaum yang disabdakan Rasulullah saw

Nikah menjadi wajib bagi setiap orang yang mampu , baik dalam hal seksual maupun ekonomi , juga orang yang takut terjerumus kepada hal - hal yang diharamkan Allah Orang yang memiliki kemampuan membayar mahar dan seluruh kewajiban nafkah ...

Hijrah dan pembangunan

uraian hikmah peringatan tahun baru Hijriyah 1 Muharram 1406 H/16 Sep. 1985 di Masjid Istiqlal Jakarta : sambutan Menteri Agama, amanat Menko Kesra, syair Hijriyah, hikmah tahun baru Hijriyah

Pengantar Hukum Pidana Material 1

Prolegomena dan Uraian tentang Teori Ajaran Dasar

Penerjemahan dan penerbitan kembali buku Pengantar Hukum Pidana Belanda, yang disusun oleh alm. Prof. J. Remmelink, dilakukan dalam semangat mendorong perubahan dan pengembangan ilmu hukum pidana Indonesia. Sebagaimana dengan tepat diamati beberapa tahun silam dan diwujudkan dalam program kerjasama hukum pidana Indonesia-Belanda persinggungan antara Indonesia dan Belanda dalam pengembangan pemikiran di bidang kajian hukum pidana dapat dirangkum dalam istilah: same roots, different developments. Sejumlah besar teori atau ajaran masih sama dan serupa, namun pemahaman dan perkembangan hukum pidana Indonesia pasca kemerdekaan, sudah jauh berbeda. Dalam edisi baru ini apa yang dahulu oleh penulis asli dicoret (alm. Prof. Jan Remmelink) dan tidak diterjemahkan sekarang ini justru ditambahkan. Dalam edisi pertama (2003) yang dirangkumkan dalam satu buku masih ada ikthiar mencari padanan perkembangan ilmu hukum pidana Belanda (sampai dengan akhir tahun 90-an) dengan perkembangan yang sama di Indonesia (berdasarkan WvS.). Hal ini muncul dalam judul yang diberikan. Namun dalam edisi terjemahan baru ini upaya itu tidak lagi dipandang perlu. Apa yang disampaikan penulis (alm. Prof. Jan Remmelink) adalah sepenuhnya dasar-dasar dan perkembangan hukum pidana di Belanda dengan perujukan pada yurisprudensi (putusan-putusan Hoge Raad dan pengadilan rendahan di Belanda) dan pemikiran-pemikiran terbaru (yang disarikan dari disertasi doktoral yang ditulis promovendus di universitas-universitas terkemuka Belanda). Itu pula sebabnya buku terjemahan ini karena penambahan halaman dan kemudahan membaca terpaksa dipotong menjadi tiga seri (buku pertama: bab 1-2 tentang prolegomena dan uraian tentang teori-ajaran dasar; buku kedua: bab 3 tentang Penuntutan dan buku ketiga atau terakhir memuat bab 4 (hukum penitensier) dan bab 5 (teori-teori hukum pidana).

Itulah sebabnya pekerjaan dokter dengan mudah dan cepat menimbulkan konflik dengan hukum pidana. ... secara fundamental terhapus adalah khitanan anak laki-laki yang dilakukan oleh seorang rabbi atau pimpinan agama lainnya (Islam).

PANDUAN PRAKTIS MUSLIM

Uraian tentang hukum-hukum praktis dan penjelasan syariah yang penting bagi umat Islam dalam seluruh aspek kehidupan

Buku ini menyajikan seluruh pengetahuan penting tentang syariat Islam yang harus diketahui oleh setiap muslim. Buku ini juga menjawab berbagai pertanyaan penting yang sering muncul, dan membantu setiap muslim dalam berinteraksi dengan realitas di sekitarnya dengan metode yang mudah dan praktis, lewat informasi yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah.

Bentuk zakat yang wajib ditunaikan 40 120 Satu ekor kambing 121 200 Dua ekor
kambing 201 399 Tiga ekor kambing 400 409 Empat ekor kambing 500 599 Lima
ekor kambing Kalau sudah sampai 600 ekorkambing makazakatnya setiap 100
ekor berupa 1 (satu) ekor kambing. Sehingga kalau punya 600 ekor harus
dikeluarkan 600 ... zakat berupa 6 (enam) ekor kambing dan kalau 700 ekor
harus membayar zakat berupa 7 (tujuh) ekor kambing. Demikian seterusnya
sesuai ...

Akta Pengambilan Tanah 1960

suatu huraian dan kritikan

Commentary on Malaysia's Land Acquistion Act of 1960.

Commentary on Malaysia's Land Acquistion Act of 1960.