PrestasiBimbingan dan Konseling (BK), adalah layanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Layanan bimbingan dan konseling perlu diaplikasikan di sekolah, mengingat situasi global membuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Untuk mengatasi masalah tersebut perlu dipersiapkan insan dan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu, yaitu manusia yang harmonis lahir dan batin, sehat jasmani dan rohani, bermoral, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara profesional, serta dinamis dan kreatif. Hal inilah yang menjadi garapan bimbingan dan konseling. Apa dan bagaimana pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah dapat diperoleh melalui instrumen buku ini.
Hal inilah yang menjadi garapan bimbingan dan konseling. Apa dan bagaimana pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah dapat diperoleh melalui instrumen buku ini.
Zaman telah berubah, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Segala perkembangan ini harus diantisipasi agar seluruh bangsa tidak tertinggal dalam percaturan di tingkat global. Harus diakui, perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21 sekarang ini memang telah terjadi pergeseran, baik ciri maupun model pembelajaran. Hal inilah yang harus direspons oleh stake-holders pendidikan khususnya pahlawan tanpa tanda jasa yaitu guru dan dosen. Tugas utama seorang guru dan dosen adalah merancang, menyajikan, dan mengevaluasi bahan ajar, disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang membatasinya, dengan tujuan agar peserta didik (siswa dan mahasiswa) memperoleh hasil belajar yang optimal. Oleh karena itu guru dan dosen harus menguasai dan mengembangkan ketiga ranah profesi yang perkembangannya semakin kompleks sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
memuat standar nasional pendidikan UURI no. 20/2003 (Sisdiknas), UURI no. 14/2005 (guru dan dosen), PPRI no. 19/2005 (standar nasional pendidikan), PPRI no. 74/2008 (guru), delapan permendiknas (standar nasional pendidikan), Permendiknas no. 10/2009 (sertifikasi bagi guru dalam jabatan), Permendiknas no. 36/2007 (penyaluran tunjangan profesi bagi guru), Permendiknas no. 39/2008 (pembinaan kesiswaan)
Standard for professionalism of teachers in Indonesia according to Indonesian laws and regulations.