Sebanyak 18 item atau buku ditemukan

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Buku ini diperuntukkan sebagai sumber bacaan bagi kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya mahasiswa yang berada di semester awal untuk mengenal dasar-dasar dan asas-asas hukum, para praktisi di bidang hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari pengantar hukum di Indonesia dengan segala bentuk Hukum Positif (Ius Constitutum) yang berlaku dari masa ke masa. Uraian substansi dalam buku ini disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 12 (dua belas) bab yang terdiri dari : pengantar hukum Indonesia (Bab 1), Sejarah Tata Hukum Indonesia (Bab 2), Sistem Hukum (Bab3), Penggolongan Hukum (bab 4), Hukum Adat (Bab 5), Hukum Perdata (Bab 6), Hukum Pidana (Bab 7), Hukum Tata Negara (Bab 8), Hukum Administrasi Negara (Bab 9), Hukum Dagang (Bab 10), Hukum Agraria (Bab 11), dan Hukum Internasional (Bab 12).

Jinayat yaitu hukum pidana yang meliputi ancaman hukuman terhadap hukum Allah dan tindak pidana kejahatan. Dalam perkembangannya hukum Islam, lahir cabang hukum lainnya. Hukum lainnnya itu meliputi sebagai berikut: 1.

STRUKTUR KONSEPTUAL USHUL FIQH

Ushul fikih (bahasa Arab: أصول الفقه‎) adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam proses menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqh sesuai dengan Alquran, hadits, dan ijtihad para Sahabat. Setelah Penyebaran Agama Islam yang sangat cepat meluas, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka para Ulama ahli Usul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab yang disesuaikan dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu fiqh. Mekanisme pengambilan hukum dalam Islam harus berdasarkan sumber-sumber hukum yang telah dipaparkan ulama. Sumber-sumber hukum Islam terbagi menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder. Al-quran dan As-sunnah merupakan sumber primer. Hukum-hukum yang diambil langsung dari Alquran dan Sunnah sudah tidak bertambah dan disebut sebagai Syariah. Adapun sumber hukum sekunder yaitu ijma, qiyas, dan sumber hukum lain. Hukum-hukum yang diambil dari sumber sekunder disebut ilmu fiqh. Ijma dan Qiyas merupakan sumber hukum yang disepakati oleh empat mazhab fikih: Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Sumber hukum lain seperti kebiasaan masyarakat (Urf), perkataan sahabat, dan istihsan diperselisihkan kevalidannya di antara mazhab-mazhab yang ada. Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para pembaca buku ini untuk bisa dengan seksama memahami buku ini sebagai perspektif gagasan yang dikumpulkan penulis dari berbagai sumber, sehingga diharapkan dapat mengambil manfaat baik dari isi yang terkandung dari buku ini.

Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para ...

Evaluasi Pengelolaan Diklat Teknis

Buku ini membahas tentang 7 bab: 1. Pendahuluan membahas Latar belakang, evaluasi, tujuan evaluasi dan objek evaluasi 2. Evaluasi Program yang membahas tentang evaluasi dan penilaian, konsep evaluasi program, konsep program yang dievaluasi, menganalisis sumber daya dan kemampuan Pendukung Evaluasi., 3. Diklat Teknis membahas tentang pengertian diklat, pendidikan dan pelatihan, Diklat Teknis, 4. Model Evaluasi yang membahas iv tentang Evaluasi Berorientasi Tujuan, Evaluasi Bebas Tujuan, Evaluasi Responsif, Evaluasi Countenance, CIPP, Disccrepancy Model, Connoisseurship, Kirkpatrick 5. Model Evaluasi Kirkpatrick membahas tentang Reaction, Learning, Behaviour, Result., 6. Instrumen membahas tentang instrumen yang digunakan, validasi instrumen, realibilitas, teknik pengumpulan data dan triangulasi data.

Buku ini membahas tentang 7 bab: 1.

Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi

berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 25/DIKTI/Kep/2002

Education of Pancasila, the state philosophy of Indonesia in Indonesian universities.

Education of Pancasila, the state philosophy of Indonesia in Indonesian universities.

Membuat Aplikasi Database dengan PowerBuilder 12.6 dan MySQL

PowerBuilder adalah sebuah enterprise development tool untuk membuat aplikasi database secara visual seperti aplikasi client/server (window base), multi user, dan aplikasi internet (web base) dengan metode Rapid Aplication Development-metodologi pengembangan aplikasi dengan cepat. PowerBuilder memang begitu mudah digunakan. Apabila Anda membuat aplikasi dengan development tool lainnya membutuhkan waktu 3 bulan maka dengan PowerBuilder Anda bisa menyelesaikannya dalam tempo 1 bulan atau bisa kurang. Aplikasi client/server yang Anda buat dapat langsung di-deploy menjadi aplikasi web base yang dapat dijalankan secara online di browser. Walaupun PowerBuilder sudah mudah digunakan dan cepat membuat aplikasi, pada buku ini penulis memberikan tip membuat aplikasi secara super cepat, mudah, dan nyaris tanpa skrip. Saking super cepatnya, aplikasi yang dibahas dalam buku ini bisa diselesaikan dalam tempo kurang dari 15 menit. Pembahasan dalam buku ini mencakup: 1. Konsep dasar PowerBuilder, instalasi, objek (aplikasi, window utama, menu utama), dan perintah-perintah dasar PowerBuilder. 2. Membuat workspace, target; membuat, menambah, menggabungkan, serta mengurangi file pbl; membuat, memindahkan, dan menghapus objek. 3. Menggunakan skrip dalam penyusunan program aplikasi. 4. Painter PowerScript untuk menulis skrip. 5. Membuat menu utama, shet, dan laporan. 6. Membuat window utama (MDI dan Dockable Windows), login, sheet, dan laporan; event dan animasi. 7. Membuat database, user, tabel, penanganan error, trigger, function, stored procedure, membuat user, backup, dan restore database. 8. Membuat dan menggunakan DataWindow untuk entri data (master dan transaksi), dropdown, pemanggil dan laporan, serta warna gradient. 9. Membuat aplikasi secara super cepat, mudah, dan nyaris tanpa skrip. 10. Pendistribusian aplikasi mulai dari persiapan, pembuatan file EXE, file runtime, instalasi database, dan aplikasi pada komputer user.

PowerBuilder adalah sebuah enterprise development tool untuk membuat aplikasi database secara visual seperti aplikasi client/server (window base), multi user, dan aplikasi internet (web base) dengan metode Rapid Aplication Development ...

Tindak pidana pornografi dan pornoaksi dalam RUU KUHP

Pornography and obscenity as crime according to the newly proposed Indonesian criminal code.

Pornography and obscenity as crime according to the newly proposed Indonesian criminal code.

Kearifan Lokal yang Terkandung Dalam Upacara Tradisional Kepercayaan Masyarakat Sakai-Riau

Buku ini merupakan hasil penelitian yang membahas tentang kearifan lokal yang terkandung dalam upacara tradisional kepercayaan masyarakat Sakai-Riau

Buku ini merupakan hasil penelitian yang membahas tentang kearifan lokal yang terkandung dalam upacara tradisional kepercayaan masyarakat Sakai-Riau