Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Islam, Ilmu & Kebudayaan

Agama Islam adalah salah satu agama dunia yang besar jumlah penganutnya saat ini. Diperkirakan hampir seperempat penduduk dunia sekarang ini adalah Muslim dari berbagai kelompok etnis dan suku bangsa. Namun demikian, sebagaimana dikatakan Al Farugi (w. 1327/1986), umat Islam mewakili kelompok masyarakat yang paling tidak beruntung (the most unhappy). Meskipun memiliki jumlah penganut paling banyak, sumber daya alam paling kaya, dan warisan sejarah paling besar, masyarakat Muslim merupakan bagian dari masyarakat dunia paling goyah dan paling lemah dilihat dari segi sosial-budaya, ekonomi, politik dan iptek. Umat Islam tidak mampu memproduksi apa yang mereka butuhkan atau apa yang mereka konsumsi. Mereka tidak mampu mengolah sumber daya alamnya yang kaya karena kekurangan penguasaan ilmu dan teknologi. Islam dalam sejarahnya pernah menjadi obor terutama dalam perkembangan ilmu. Untuk itu umat islam perlu menggali kembali makna agama islam itu sendiri sebagai agama pembebasan dan etos pokok yang dahulu pernah menjadi faktor perkembangan dan kemajuannya yang cepat dan belajar dari kesalahan-kesalahan yang menyebabkan keterbelakangan pada zaman ini.

Bila kita beralih dari ilmu-ilmu pada umumnya ke dalam cabang tertentu lebih spesifik seperti ilmu ekonomi, ... tinggi terkini di lingkungan Asosiasi Ekonomi Amerika bersikap sangat kritis terhadap teori ekonomi makro dan mikro yang ...

Studi Hukum Islam Kontemporer Bagian Dua

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam. Dalam istilah agama ini hukum disebut syariah atau fikih. Tetapi kedua kata itu tidak memiliki pengertian yang sama dengan kita menyebut dan mengenal “hukum dalam kehidupan sehari-hari kita. Pengertian hukum yang kita kenal sehari-hari dan lebih khusus dalam ilmu hukum merujuk kepada sekumpulan norma yang disebut norma hukum. Di antara ciri norma hukum itu adalah bahwa ia ditegakkan dengan dukungan kekuasaan dan karenanya bersifat memaksa. Sementara pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih selain mencakup norma hukum juga mencakup norma agama, norma susila dan norma sosial yang diajarkan agama Islam. Jadi pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih jauh lebih luas dan lebih cair dari pengertian hukum yang kita kenal dalam keseharian kita. Tentu masih banyak perbedaan yang lain. Terbitnya buku ini tentu saja sangat membantu bagi pembaca yang ingin mengkaji hukum Islam kontemporer lebih dalam sebagai bacaan yang menarik dan memberikan gambaran jelas.

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam.