Buku ini merupakan jilid kedua dari Buku bagian pertama dengan judul "Perbandingan Sistem dan Metode dalam Kepartaian dan Pemilu". Jika dalam buku pertama membahas tentang proses membangun partai politik dan aspek-aspek utama dalam sistem pemilu, maka dalam buku kedua ini menguraikan proses lanjutan setelah pemilu yakni membangun pemerintahan. Sistem pemerintahan sangat terkait erat dan secara langsung berhubungan dengan sistem lainnya. Misalnya bagaimana mendesain sistem pemerintahan yang efektif dalam sistem presidensial yang pada saat yang bersamaan juga menganut sistem kepartaian multipartai. Sejauhmana efisiensi dan stabilitas antara sistem presidensial dan parlementer? bagaimana variasi, modifikasi dan kelemahan dari masing-masing sistem pemerintahan tersebut. Buku ini mengelaborasi konsepsi inti tentang demokrasi dengan berbagai sistem pemerintahan yang banyak diadopsi. Kemudian diikuti dengan ulasan mengenai implementasinya di Amerika Latin, Eropa, Amerika Utara, Russia dan Asia Pasifik
Buku ini menyajikan kerangka hukum yang membingkai praktik penanaman modal di Indonesia; berkaitan dengan apa yang harus diketahui baik, bagi mereka yang akan melakukan penanaman modal maupun yang sedang mencari penanam modal bagi usaha mereka. Dalam Bab Pertama dipaparkan secara komprehensif sejarah penanaman modal secara umum, maupun khusus (di Indonesia), yang kemudian dirangkai dengan kebijakan penanaman modal pemerintah dan kebijakan ini setelah otonomi daerah. Bentuk kerja sama dan bidang usha penanaman modal dibahas di Bab Tiga dan Empat. Pada dua bab selanjutnya dihadirkan tata cara penanaman modal dan penyelesaian sengketa penanaman modal, untuk kemudian ditutup dengan perbincangan mengenai peran penanaman modal dalam pembangunan, serta hambatan dan prospeknya. -PrenadaMedia-
6. Penyelesaian. Sengketa. Penanaman. Modal. Sejak diberikannya keleluasaan
penanaman modal khususnya ... negeri, dan telah banyak pula menghasilkan
berbagai produk mulai dari industri jasa hingga kepada industri pertambangan.
Biography of Rahmah el Yunusiyyah, 1900-1969 and Zainuddin Labay el Yunusy, 1890-1924, Islamic modern educators from Padangpanjang, Sumatera Barat Province.
Biography of Rahmah el Yunusiyyah, 1900-1969 and Zainuddin Labay el Yunusy, 1890-1924, Islamic modern educators from Padangpanjang, Sumatera Barat Province.
Tersajikan pada bagian pertama buku ini analisis berbingkai hukum tata negara dan administrasi ekonomi tentang apa yang sebenarnya dimaksud dengan privatisasi, terutama dalam kaitannya dengan aspek penguasaan negara. Lalu sampai di mana batasan penguasaan negara dalam rencana privatisasi tersebut, baik yang tercakup dalam konstitusi maupun dalam peta perundang-undangan dan aturan yang ada di Indonesia. Baru pada bagian kedua, perbincangan mengenai Badan Usaha Milik Negara dalam perekonomian nasional dihadirkan. Di awal perbincangan, dipaparkan perjalanan sejarah dan tujuan pendirian BUMN dan bentuk usahanya. Setelah itu, detail pembahasan beralih kepada isu privatisasi BUMN: Apa yang dimaksud dengan privatisasi? Apa maksud dan tujuan privatisasi? Bagaimana dengan dampak hukum akibat privatisasi tersebut? Apa kriteria privatisasi BUMN? Hingga bagaimana memilih antara metode Private Placement dan Public Offering dalam Pivatisasi. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Dengan landasan ini merupakan tumpuan dasar tindak pemerintahan; b)
Pembagian kekuasaan: syarat ini mengandung makna, bahwa kekuasaan
negara tidak boleh hanya bertumpu pada satu tangan; c) Hak-hak dasar: hak-
hak dasar merupakan sasaran perlindungan hukum bagi rakyat dan sekaligus
membatasi kekuasaan pembentukan undang-undang; d) Pengawasan
pengadilan: bagi rakyat tersedia saluran melalui pengadilan yang bebas untuk menguji keabsahan tindakan ...