Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Hak Menguasai Negara

Dalam Privatisasi BUMN Edisi Pertama

Tersajikan pada bagian pertama buku ini analisis berbingkai hukum tata negara dan administrasi ekonomi tentang apa yang sebenarnya dimaksud dengan privatisasi, terutama dalam kaitannya dengan aspek penguasaan negara. Lalu sampai di mana batasan penguasaan negara dalam rencana privatisasi tersebut, baik yang tercakup dalam konstitusi maupun dalam peta perundang-undangan dan aturan yang ada di Indonesia. Baru pada bagian kedua, perbincangan mengenai Badan Usaha Milik Negara dalam perekonomian nasional dihadirkan. Di awal perbincangan, dipaparkan perjalanan sejarah dan tujuan pendirian BUMN dan bentuk usahanya. Setelah itu, detail pembahasan beralih kepada isu privatisasi BUMN: Apa yang dimaksud dengan privatisasi? Apa maksud dan tujuan privatisasi? Bagaimana dengan dampak hukum akibat privatisasi tersebut? Apa kriteria privatisasi BUMN? Hingga bagaimana memilih antara metode Private Placement dan Public Offering dalam Pivatisasi. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Dengan landasan ini merupakan tumpuan dasar tindak pemerintahan; b)
Pembagian kekuasaan: syarat ini mengandung makna, bahwa kekuasaan
negara tidak boleh hanya bertumpu pada satu tangan; c) Hak-hak dasar: hak-
hak dasar merupakan sasaran perlindungan hukum bagi rakyat dan sekaligus
membatasi kekuasaan pembentukan undang-undang; d) Pengawasan
pengadilan: bagi rakyat tersedia saluran melalui pengadilan yang bebas untuk
menguji keabsahan tindakan ...

Hak menguasai negara atas tanah

On land rights controlled by state according to Indonesian 1945 Constitution.

On land rights controlled by state according to Indonesian 1945 Constitution.