Sebanyak 34 item atau buku ditemukan

Tafsir Tarbawi : Nilai Nilai Pendidikan dalam Al-Quran

Tersedia Pada Rak Koleksi lantai 1

Khilafah : Peran Manusia di Bumi

Tersedia pada rak koleksi lantai 1

Syariah : Ekonomi Bisnis dan Bunga Bank

Tersedia pada rak koleksi lantai 1

Wawasan Al-Quran tentang Dzikir dan Doa (Edisi Baru)

Zikir sebagai salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah sesungguhnya mengandung Doa adalah Zikir. Ketika seseorang berdoa dengan Tulus, dia mengingat dan menyeru Allah, tanpa itu dia tidak dianggap sedang berdosa. Sebaiknya, ketika seseorang berzikir, dia akan merasa sangat kecil di hadapan-Nya dan tentu saja membutuhkan bantuan-Nya. Ketika itu, walaupun tidak terucapkan dengan kata-kata, sesungguhnya dia sangat mengharapkan pertolongan Allah dalam bentuk petunjuk maupun bimbingan-Nya. Buku ini hendak menjelaskan tentang ketergantungan manusia kepada sesuatu yang bersifat adil-manusia, dalam hal ini Allah. Zikir dan Doa, disamping menjadi media yang menghubungkan manusia dengan Allah, juga menjadi bentuk pengakuan manusia akan keberadaan dirinya yang dependent (memiliki ketergantungan)

“Dan sungguh telah Kami mudahkan al-Qur'an untuk menjadi dzikr, maka adakah orang yang mau berzikir (yakni mengingat dan mengambil pelajaran dari kandungannya)?” (QS. al-Qamar [54]: 17, 22, 32, dan 40). Ayat QS. al-Ahzâb [33]: 34 di ...

Wasathiyyah, Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama

Persoalan wasathiyyah (moderasi) bukan sekadar urusan atau kepentingan orang per orang, melainkan juga urusan dan kepentingan setiap kelompok, masyarakat, dan negara. Lebih-lebih dewasa ini ketika aneka ide telah masuk ke rumah kita tanpa izin dan aneka kelompok—ekstrem atau lawannya—telah menampakkan wajahnya disertai dengan dalih-dalih agama yang penafsirannya sangat jauh dari hakikat Islam. Memang semua pihak mengakui pentingnya moderasi, tetapi apa makna, tujuan, dan bagaimana menerapkan serta mewujudkannya tidak jarang kabur bagi sementara kita. Moderasi atau wasathiyyah bukanlah sikap yang bersifat tidak jelas atau tidak tegas terhadap sesuatu bagaikan sikap netral yang pasif, bukan juga pertengahan matematis. Bukan juga sebagaimana dikesankan oleh kata “wasath”, yakni “pertengahan” yang mengantar pada dugaan bahwa wasathiyyah tidak menganjurkan manusia berusaha mencapai puncak sesuatu yang baik dan positif—seperti ibadah, ilmu, kekayaan, dan sebagainya. Akibat kekaburan makna wasathiyyah (moderasi) maka yang ekstrem maupunyang menggampangkan sama-sama menilai diri mereka telah menerapkan moderasi, padahal kedua sikap itu jauh dari pertengahan yang menjadi salah satu indikator moderasi. Wasathiyyah/moderasi sangat luas maknanya. Ia memerlukan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang syariat Islam dan kondisi objektif yang dihadapi sekaligus cara dan kadar menerapkannya. Melalui buku ini, Anda akan mendapatkan penjelasan wasathiyyah dari penulis yang kompeten dan otoritatif.

... metode pemahaman yang tidak dapat diterapkan dalam memahami Al-Quran dan Sunnah—misalnya menerapkan tanpa seleksi metode hermeneutika dalam memahami AlQuran, termasuk menerapkan anjuran untuk meragukan kitab suci umat Islam itu.

HIDANGAN ILAHI DALAM AYAT-AYAT TAHLIL

Tahlil adalah kumpulan bacaan yang terdiri dari ayat-ayat al-Qur’an dan do’a-do’a Rasulullah saw. Dinamakan Tahlil karena inti pesan dan kalimat yang paling sering dibaca dalam kumpulan bacaan tersebut adalah La ilaha illa allah. Sebagai umat islam biasnya membacakan kumpulan doa yang terangkum dalam tahlil ini untuk mengantar kepergian orang yang meninggal.

Penggalan ayat ini, tidaklah bertentangan dengan sekian banyak ayat dan hadits yang memerintahkan manusia untuk saling menolong, seperti firman-Nya: “Tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan” (QS. al-Mâ'idah [5]: 2) atau ...

Kawin Beda Agama di Indonesia

Telaah Syariah dan Qanuniah

Pengharaman “perkawinan beda agama” sesungguhnya bukanlah monopoli para ulama atau undang-undang perkawinan yang berlaku di Indonesia, melainkan telah menjadi pemandangan umum dunia Islam secara global. Dalil naqli-teks maupun ‘aqli-argumentasi yang ditampilkan dalam buku ini didasarkan pada kajian ilmiah akademik disertai pengalaman interaksi penulis dengan sejumlah kasus yang terjadi di masyarakat, terutama perenungan mendalam tentang hukum pernikahan dari sudut pandang hukum Islam (syari‘ah) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (qanuniah), di samping kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam. Kehadiran buku ini diharapkan turut memberikan sumbangan pemikiran yang lebih konkret dan konstruktif, baik dari sudut pandang agamis, normatif, maupun tinjauan jangka panjang masa depannya, yang boleh jadi bersifat teka-teki, bahkan misteri, bagi orang-orang yang tengah terlilit dilema kasus “perkawinan beda agama”. Dengan cara itu pula, diharapkan orang-orang yang berminat atau sudah berniat melakukan “pernikahan beda agama” akan mampu lebih matang dalam menentukan sikap dan pilihan. Maka, tidak berlebihan jika buku ini dijadikan semacam tongkat pemandu Anda dalam memperkaya pengetahuan dan wawasan terkait ihwal “perkawinan beda agama”.

Pengharaman “perkawinan beda agama” sesungguhnya bukanlah monopoli para ulama atau undang-undang perkawinan yang berlaku di Indonesia, melainkan telah menjadi pemandangan umum dunia Islam secara global.

Logika Agama

Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal dalam Islam

Buku ini menyajikan pemahaman yang seimbang seputar kedudukan wahyu pada satu pihak, dan peranan akal dalam membangun sikap keberagamaan yang benar pada pihak lain. Kemungkinan apa saja yang bisa dijangkau akal untuk mempertemukan tuntunan agama pada satu pihak dan tuntutan zaman pada pihak lain. Buku ini merekam gejolak pemikiran M. Quraish Shihab muda ketika sedang menuntut ilmu di Universitas Al- Azhar, Kairo, Mesir. Di dalamnya dibicarakan tentang: perubahan dan evolusi, Islam dan akal, serta jalan pencerahan diri.

14 Salah satu cara keliru yang ditempuh oleh sementara cendekiawan Muslim
guna membuktikan kesejalanan ajaran Islam dengan perkembangan sains
adalah menyambut setiap penemuan ilmiah dengan menyatakan bahwa hal
tersebut ...

40 Kisah Akhir Hidup Kezaliman Makhluk-makhluk Allah

Islam tidak hanya melarang penyebaran perbuatan yang keji, tapi juga segala hal yang mengantarkan kepadanya. Orang-orang yang berbuat zalim itu tidak merasa bahwa dirinya adalah orang zalim, hingga dia semakin jauh tersesat, bahkan semakin jauh dari hidayah Allah swt. Kezaliman yang dilakukan akan membuahkan kezaliman selanjutnya. 40 Kisah Akhir Hidup Kezaliman Makhluk-makhluk Allah ini disadur dari beberapa kitab, antara lain: 100 Kishah min Nahayah azh-Zhalimin karya Hani al-Hajj, al-Jaza' min Jinsi al-'Amal karya Sayyid Husein Affani, al-Qashash wa 'Ibar karya Syaikh 'Abdullah Yusuf Ajlan, at-Tahdzir min Su' al-Khatimah karya as-Suhaibani, as-Silsilah ash-Shahihah karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.

131 Akhir Hidup Abu Jahal; Firaun Umat Muhammad ... 151 Akhir Hidup Ubay
bin Khalaf........................................ 159 Akhir Hidup 'Aqabah bin Abi Mu'ith................
............ 163 Akhir Hidup 'Abdullah bin Qam'ah............................. 167 Akhir Hidup ...

Tafsir Ahkam

Ayat-ayat Ibadah

Betapa pun awamnya seorang Muslim, niscaya mereka tahu dan memang selayaknya mengetahui bahwa al-Qur’an al-Karim merupakan sumber utama dan pertama bagi agama Islam. Secara garis besar, al-Qur’an berisikan tentang akidah (keimanan), akhlak, janji baik dan ancaman buruk (wa‘ad dan wa‘îd), kisah dan sejarah, syariah (hukum), ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain. Ayat-ayat yang berisikan mengenai hukum disebut dengan ayat-ayat ahkâm. Dalam buku Tafsir Ahkam ini dibahas mengenai hukum-hukum ibadah yang diambil dari surah-surah dalam al-Qur’an. Hukum dari ayat-ayat Thaharah diambil dari Surah al-Mâ’idah [5] ayat 6 dan Surah an-Nisâ’ [4] ayat 43; ayat-ayat Shalat yang diambil dari Surah al-Baqarah [2] ayat 43-46, al-Hajj [22] ayat 77, dan al-Isrâ’ [17] ayat 78; ayat-ayat Zakat dari Surah al-Baqarah [2] ayat 276, dan at-Taubah [9] ayat 60; ayat-ayat Puasa dari Surah al-Baqarah [2] ayat 185; dan ayat-ayat Haji dari Surah al-Baqarah [2] ayat 196-197, Surah Âli ‘Imrân [3] ayat 96-97, dan Surah al-Hajj [22] ayat 27-29. Sistem penulisan Tafsir Ahkam ini disusun dengan urutan yang dapat mempermudah pembaca. Sistematikanya terdiri dari ayat yang bersangkutan dan terjemahan, tafsir mufradat, makna global, sabab nuzul, penjelasan, dan istinbath. Insya Allah buku ini dapat mengisi kekosongan tafsir ahkam berbahasa Indonesia yang masih langka dan sekaligus menambah khazanah ilmu-ilmu keislaman di Indonesia.

... sendiri sebanyak ukuran yang cukup untuk makan satu kali setiap hari yang
ditinggalkan (tidak berpuasa).71 MAKNA GLOBAL Allah mewajibkan puasa
kepada kita, umat Islam, sebagaimana. 67 Al-Qurtubi, al-Jami' li-ahkam al-Qur'an
, vol.