Sebanyak 500 item atau buku ditemukan

Akuntansi Manajemen (Pendekatan Konseptual)

Buku ini menyajikan pengetahuan mengenai akuntansi manajemen. Kehadiran buku ini melengkapi buku akuntansi manajemen yang sudah ada sebelumnya, diharapkan dapat menjadi referensi bacaan kepada para pembaca khususnya mengenai akuntansi manajemen. Sistematika penyusunan buku dalam bentuk book chapter ini terdiri atas dua puluh bab, dengan judul Akuntansi Manajemen (Pendekatan Konseptual).

Sistematika penyusunan buku dalam bentuk book chapter ini terdiri atas dua puluh bab, dengan judul Akuntansi Manajemen (Pendekatan Konseptual).

Ushul Fiqh

Dari Nalar Kreatif Menuju Nalar Progresif

Secara etimologis, ushul fikih berarti pondasi fikih. Itu berarti, fikih dibangun di atas pondasi yang kokoh. Pondasi itu dinamakan metodologi. Karena itu, ushul fiqh sering juga disebut sebagai metodologi hukum Islam, yaitu ilmu yang membahas tentang sejumlah metode penemuan dan penetapan hukum Islam. Baik metode (ushul fiqh) maupun fikih (sebagai hasil dari penerapan metode), keduanya adalah upaya kreatif maksimal ulama ushul (ushûliyyûn) dan fikih (fuqahâ). Buku ini membahas sejumlah metode-metode kreatif ulama ushul (ushûliyyûn) dan fikih (fuqahâ) dalam menggali, mengeluarkan, menemukan dan menetapkan hukum. Buku ini menyuguhkan kesegaran bagi pemikiran hukum Islam yang kontekstual dan sesuai semangat zaman. Pada bab awal, pembahasan buku ini terlebih dahulu menyentuh makna, sejarah, objek kajian dan berbagai aliran ushul fikih. Memasuki bab selanjutnya, sumber penetapan hukum baik Sunni dan Syiah hingga dalil-dalil penetapan hukumnya dikuliti. Pertengahan isi buku ini kemudian juga mengetengahkan diskusi-diskusi terkait ijtihad hingga kaidah Ushûliyyah dan Fiqhhiyyah. Selain itu, dibahas pula berbagai metode penemuan hukum Islam dan metode istinbâth hukum di Indonesia. Sebelum akhirnya Penulis menutupnya dengan mengajukan pembahasan soal teori-teori usul fikih progresif.

Pondasi itu dinamakan metodologi. Karena itu, ushul fiqh sering juga disebut sebagai metodologi hukum Islam, yaitu ilmu yang membahas tentang sejumlah metode penemuan dan penetapan hukum Islam.

Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi

Buku ini mengulas tentang penguatan sumber daya manusia yang ada di organisasi/perusahaan. Buku Manajemen Sumber Daya Manusia ini sangat penting di dalam peningkatan produktivitas karyawan dan mengatasi persoalan-persoalan di bidang sumber daya manusia. Buku ini berisi teori-teori Manajemen Sumber Daya Manusia yang dapat digunakan oleh pengajar dan mahasiswa. Buku ini terdiri dari sepuluh bab, yaitu : Bab 1 : Pentingnya MSDM dalam Organisasi Bab 2 : Peranan MSDM dalam Organisasi Bab 3 : Perencanaan SDM dalam Organisasi Bab 4 : Penempatan SDM dalam Organisasi Bab 5 : Penilaian Kinerja Bab 6 : Pengembangan Karir Bab 7 : Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bab 8 : Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Bab 9 : Audit Sumberdaya Manusia Bab 10 : Sumber Daya Manusia Global

Buku ini mengulas tentang penguatan sumber daya manusia yang ada di organisasi/perusahaan.

Teori-Teori Manajemen Sumber Daya Manusia

Teori manajemen dapat membantu memajukan profesi manajemen. Kerja sama antara teoritisi manajemen dengan praktisi manajemen dapat membuahkan hasil yang mengagumkan. Perkembangan teori manajemen sampai pada saat ini telah berkembang dengan pesat. Tapi sampai detik ini pula belum ada suatu teori yang bersifat umum ataupun berupa kumpulan-kumpulan hukum bagi manajemen yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Buku ini terdiri dari 10 (sepuluh) bab, yaitu : Bab 1 Pengertian dan Fungsi Manajemen SDM Bab 2 Kepuasan Kerja Bab 3 Disiplin Bab 4 Produktivitas Kerja Bab 5 Motivasi Bab 6 Prestasi Kerja Bab 7 Kompensasi Bab 8 Kompetensi Bab 9 Produktivitas Kerja Bab 10 Kepemimpinan

Teori manajemen dapat membantu memajukan profesi manajemen.

Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia

Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia. Di antara tema inti dalam buku ini antara lain: Problematika nikah fasid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia. Pengangkatan anak. Harta bersama. Hukum hibah. Wasiat. Hukum waris Islam-studi banding dengan syarat lama dan hukum positif modern. Paradigma baru hukum wakaf. Hukum sedekah. Pengaruh teori receptie dalam perkembangan hukum di Indonesia. Aneka permasalahan tersebut disajikan secara logis dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik sehingga mudah diakses oleh para mahasiswa, pencari keadilan, praktisi hukum, dan masyar akat pada umumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia.

KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN

Buku ini merupakan karya kolaboratif dosen lintas perguruan tinggi. Hadirnya buku ini merupakan bentuk perhatian para akademisi mengenai pendidikan di Indonesia. Diharapkan dengan adanya buku ini, bisa berkontribusi dalam memajukan pendidikan di negeri tercinta ini melalui pandangan-pandangan kritis dan solutif.

Pada tahun 2012 mengikuti program Magister Pendidikan Teknologi dan Kejuruan di ... Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada Program Studi Pendidikan Matematika.

Model Hap (High Alert Patient) Dalam Praktik Etika Keperawatan

Buku ini saya persembahkan kepada Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) dan Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK) Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan kesempatan saya untuk berkunjung dan belajar tentang pengelolaan etika keperawatan di Thailand. Model Hap (High Alert Patient) Dalam Praktik Etika Keperawatan ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Model Hap (High Alert Patient) Dalam Praktik Etika Keperawatan ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Etika Profesi Hukum

Edisi Revisi

Secara substansi buku ini menggambarkan profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia. Gagasan awal etika profesi masuk dalam kurikulum pendidikan bermula dari adanya gejala defisit etika di kalangan para profesional penegak hukum. Tiada pilihan, profesional hukum harus dibekali pengetahuan bidang hukum yang andal, sebagai penentu bobot kualitas pelayanan hukum secara profesional kepada masyarakat. Urgensi etika dalam profesi disebabkan karena profesi mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus, serta dijadikan sebagai sumber utama nafkah hidup. Profesi dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam antara pelaku profesi dan klien atau pencari keadilan. Dalam hal ini, terdapat kaidah atau standar moral yang ditetapkan oleh asosiasi profesi dan harus ditaati oleh anggota dalam mengemban profesi tersebut. Dengan buku ini diharapkan lahirlah sarjana hukum yang profesional dan beretika serta memiliki keahlian yang berkeilmuan dan mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakat dalam pelayanan di bidang hukum.

Secara substansi buku ini menggambarkan profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia.