Sebagai sistem kehidupan, Islam memberikan warna dalam setiap dimensi kehidupan umat manusia, tak terkecuali dalam urusan perekonomian. Sistem nilai dalam Islam ini berusaha mendialektikakan nilai-nilai ekonomi degan nilai akidah dan etika.. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
D. Hubungan Fiqh Muamalat dengan Fiqh Lain Para ulama fiqh telah mencoba
mengadakan pembidangan ilmu fiqh, ... Muamalah 3. Munakahat 4. 'Uqubat Di
antara pembagian di atas, pembagian yang pertama lebih banyak disepakati
oleh ...
Tauhid adalah dasar keislaman bagi umat Muslim di mana pun berada. Karena itu ilmu Tauhid harus dikenal dan dipelajari oleh Muslimin dan Muslimat. Dalam kajian dan literatur keislaman telah banyak bermunculan berbagai penjelasan tentang Tauhid, mulai dari level dasar dan sederhana hingga ke pembahasan tingkat lanjut yang lebih mendalam, yang dikarang oleh para ulama yang otoritatif. Buku yang ada di hadapan Anda ini adalah salah satu upaya yang komprehensif dan amat sistematis untuk menjabarkan ilmu Tauhid. Buku ini sangat perlu dimiliki dan dibaca karena ditulis oleh akademisi yang sekaligus ulama dan mursyid yang sudah masyhur kecerdasan, kealiman dan kesalehannya. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Sebuah buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group) yang membahas tentang hukum syari'ah yang berlaku di Aceh, menambah wawasan Anda yang ingin belajar mengenai politik hukum.
Sebuah buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group) yang membahas tentang hukum syari'ah yang berlaku di Aceh, menambah wawasan Anda yang ingin belajar mengenai politik hukum.
Politik hukum merupakan aktivitas yang menentukan pola dan cara membentuk hukum, mengawasi bekerjanya hukum, dan memperbarui hukum untuk tujuan negara Politik hukum menentukan arah pembangunan hukum di Indonesia jika arah pembangunan hukum diletakkan di atas dasar dan landasan yang kuat, hukum akan memberikan perlindungan bagi kehidupan masyarakat Sehubungan dengan hal tersebut, maka politik hukum bertugas:Êpertama, menerima masukan mengenai nilai-nilai atas tujuan-hasil yang didapat dari hasil olahan filsafat hukum dan memilih nilai-nilai atau tinjauan terbaik yang hendak dicapai dariÊ nilai-nilai yang telah dipilih tersebut yang selanjutnya dirumuskan menjadi alat untuk mencapai tujuan nasional, yang kemudian dijabarkan lagi dalam bidangbidang yang lain seperti: bidangÊ ekonomi, sosial, pendidikan, politik, dan Hankamnas.ÊKedua, dirumuskan pula tentang cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan itu dengan menerangkannya dalam peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Politik hukum merupakan aktivitas yang menentukan pola dan cara membentuk hukum, mengawasi bekerjanya hukum, dan memperbarui hukum untuk tujuan negara Politik hukum menentukan arah pembangunan hukum di Indonesia jika arah pembangunan hukum ...
Kaidah-kaidah fikih atau kaidah-kaidah hukum Islam merupakan salah satu kekayaan peradaban Islam, khususnya di bidang hukum yang digunakan sebagai solusi di dalam menghadapi problem kehidupan yang praktis baik individu maupun kolektif dengan cara yang arif dan bijaksana sesuai dengan semangat Al-Quran dan Hadis. Kaidah-kaidah fikih telah teruji sepanjang sejarah hukum Islam, khususnya sejarah sosial umat Islam pada umumnya selama 1400 tahun. Kaidah-kaidah tersebut masih relevan dan bisa dikembangkan lebih jauh untuk digunakan pada masa sekarang, dengan mengedepankan sikap yang moderat sebagai Ummatan Wasathan di dalam benturan-benturan peradaban masa kini. Prof. H. A. Djazuli di dalam bukunya ini mencoba memaparkan kaidah-kaidah fikih tersebut, dari kaidah yang ruang lingkup dan cakupannya paling luas, yaitu (meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan) sampai kaidah yang ruang lingkupnya sempit dan cakupannya sedikit, disertai contoh-contoh yang konkret dan aktual. Sasaran pembaca: Mahasiswa Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, Praktisi Hukum, Mahasiswa UIN, IAIN, Perguruan Tinggi Negara dan Swasta, dan khalayak luas. Buku persembahan penerbit LembarLangitGroup
Kaidah-kaidah fikih atau kaidah-kaidah hukum Islam merupakan salah satu kekayaan peradaban Islam, khususnya di bidang hukum yang digunakan sebagai solusi di dalam menghadapi problem kehidupan yang praktis baik individu maupun kolektif ...