Sebanyak 58 item atau buku ditemukan

ILMU SOSIAL DASAR (ISD)

Ilmu sosial dasar (ISD) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang terjadi di dalam warga indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta,konsep,teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmuilmu sosial (seperti GeografiSosial, Sosiologi,Antropologi sosial dan sejarah). ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan membentuk ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari seorang mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain

Ilmu sosial dasar (ISD) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang terjadi di dalam warga indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta,konsep,teori) yang berasal ...

Sejarah Peradaban Islam

Buku ini, menarasikan perjalanan peradaban sejarah Islam dari masa ke masa. Tidak hanya dalam konteks timur, akan tetapi barat hingga asia ditulis dengan begitu apik. Membaca buku ini, membuat pembaca dapat menyimpulkan bahwa sejarah islam tidak lahir tanpa tujuan Tujuan itulah yang mengantarkan Islam ke masa kejayaan, walupun pada akhir Islam pun juga mengalami fase kemunduran. Buku ini diorientasikan untuk memberikan pencerahan soal potret peristiwa terbentuknya sejarah peradaban Islam. Bukan hanya itu, buku ini pun dapat digunakan dalam upaya membangun kembali, Islam, seperti masa kejayaan yang dipenuhi dengan pengetahuan.

Buku ini diorientasikan untuk memberikan pencerahan soal potret peristiwa terbentuknya sejarah peradaban Islam.

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM

Tujuan penulisan Buku ini adalah sebagai salah satu pendukung proses pembelajaran Sejarah Pendidikan Islam bagi mahasiswa pada Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam. Sejarah pendidikan Islam adalah fakta yang sangat penting untuk diketahui dan dipelajari oleh umat Islam, karena dengan mempelajari sejarah kita akan mengambil hikmah utnuk membangun masa depan pendidikan Islam lebih baik. Mempelajari Sejarah Pendidikan Islam amat penting, dengan mempelajarinya akan mengetahui sebab-akibat kemajuan dan kemunduran Islam. Buku ini memfokuskan pembahasan sejarah dan perkembangan pendidikan Islam pendidikan Islam sejak masa Rasullulah SAW, hingga masa pendidikan Islam di Indonesia.

Singkat kata, penulis hanya membahas sejarah modern ini secara garis besar. Sangat sulit menentukan awal kelahiran atau munculnya zaman modern. Namun, sejak pada abad ke-14 M, zaman pertengahan mulai mengalami krisis yang berlangsung ...

Al-Qur'an Hadits

Buku ini menjelaskan tentang pelajaran Al-Qur’an Hadits dengan penejlasan yang mudah dipahami dan dipelajari oleh pembaca. Buku ini disusun untuk memberikan ilmu pengetahuan serta manfaat agar nantinya dapat diimplementasikan hasil pembelajaran ke masyarakat.

Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda ...

Ushul Fiqh Kajian Hukum Islam

Hanya dengan 6 (enam) bab, yaitu pendahuluan, hukum syara’, sumber hukum syara’, fatwa, metode istinbath ahkam, dan qawaid fiqhiyah diharapkan mempermudah pembaca untuk belajar dan menerapkan langsung pada kajian-kajian hukum Islam di Indonesia dengan baik dan benar. Bab Hukum Syara’ membahas tentang pengertian, pembagian, maqasid asy-syariah, al-hakim, mahkum fih dan mahkum alaih. Juga membahas tentang sumber-sumber hukum syara’ berkaitan dengan dalil-dalil yang disepakati dan diperselisihkan. Bab Fatwa membahas tentang pengertian, syarat-syarat dan kedudukan fatwa dalam hukum Islam. Bab metode-metode istinbat ahkam, yang pernah dilakukan oleh para ulama untuk mendapatkan produk hukum yang sesuai dengan perintah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Bab Qawaid Fiqhiyah membahas tentang pengertian, konsep dasar, qawaid khamsah dan qawaid kulliyah.

Hanya dengan 6 (enam) bab, yaitu pendahuluan, hukum syara’, sumber hukum syara’, fatwa, metode istinbath ahkam, dan qawaid fiqhiyah diharapkan mempermudah pembaca untuk belajar dan menerapkan langsung pada kajian-kajian hukum Islam di ...

KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN

Buku ini merupakan karya kolaboratif dosen lintas perguruan tinggi. Hadirnya buku ini merupakan bentuk perhatian para akademisi mengenai pendidikan di Indonesia. Diharapkan dengan adanya buku ini, bisa berkontribusi dalam memajukan pendidikan di negeri tercinta ini melalui pandangan-pandangan kritis dan solutif.

Pada tahun 2012 mengikuti program Magister Pendidikan Teknologi dan Kejuruan di ... Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada Program Studi Pendidikan Matematika.

Pendidikan Agama Islam Multidisipliner Telaah Teori dan Praktik Pengembangan PAI di Sekolah dan Perguruan Tiggi

Pendidikan Agama Islam (PAI) selama ini belum menggunakan pendekatan yang tepat. Akibatnya, menurut penilaian Mochtar Buchori maupun Soedjatmoko, kegiatan PAI yang berlangsung selama ini cenderung bersikap menyendiri, kurang berinteraksi dengan kegiatan-kegiatan pendidikan lainnya. PAI harus berinteraksi dan bersinkronisasi dengan pendidikan lainnya, jika menginginkan pembelajaran PAI yang relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman. Menurut penilaian saya, sebenarnya PAI dengan mata pelajaran atau mata kuliah lainnya bisa dipadukan melalui pendekatan pembelajaran terpadu. Setidaknya, pelajaran maupun perkuliahan PAI itu dapat didialogkan dengan pelajaraan maupun perkuliahan disiplin ilmu lainnya baik sejarah, sosiologi, ekonomi, geografi, kesenian, biologi, fisika, kimia, matematika, astronomi, kedokteran, farmasi dan sebagainya. Untuk mengatasi problem tersebut perlu ditemukan solusinya. Salah satu solusi ini adalah PAI Multidisipliner. Kementerian Agama telah berupaya merintis solusi itu dengan mengarahkan dan menetapkan pembukaan program studi PAI baru yang mencerahkan dan mendukung integrasi Islam dengan ilmu pengetahuan khususnya pada tingkat pascasarjana S-3, seperti PAI Multidisipliner. Solusi yang diprakarsai oleh Kemenag ini paling tidak berupaya menjawab salah satu problem PAI dari sudut pendekatan, yang mana PAI disinyalir oleh para kritikus sebagai kegiatan pembelajaran/perkuliahan yang cenderung mengisolasi tersebut. Buku ini mengulas secara lebih sistematis, baik secara teori Ilmu Pendidikan Islam maupun praktiknya, dengan menghadirkan problem-problem mendasar dalam pendidikan Islam. Juga mengenai isu-isu kontemporer terkait tantangan dan peluang pendidikan Islam. Penulis menawarkan konsep pengembangan pendidikan agama Islam berbasis Multidisipliner di sekolah/madrasah dan perguruan tinggi (Islam). Buku ini juga menyertakan contoh-contoh tematik terkait PAI Multidisipliner dengan poin kajian disiplin keilmuan yang menantang, yakni logika saintifik, ekonomi, tasawuf, dan tradisi atau budaya.

KATA PENGANTAR Prof.

Etika dan Profesi Keguruan

Guru adalah makhluk yang diberikan amanah untuk mendidik manusia menjadi manusia yang berakhlak berbudi pekerti, memiliki karakter dan berilmu. Tugas yang dibebankan kepada guru merupakan tugas yang sangat mulia sekaligus memiliki tanggungjawab yang ditidak ringan, dalam menjalankan amanah tersebut guru mestilah memiliki hal yang telah disebutkan diatas, guru adalah pendidik maka ia harus memiliki ilmu bagaimana bias mendidik, guru harusnya terlebih dahulu berakhlak, berkarakter dan lain sebagainya, bagaimana mungkin ia bisa mencetak manusia yang berakhlak sementara ia tidak berakhlak. Seorang guru mestilah terampildan ahli dalam bidangnya hal inilah yang disebut sebagai profesi. Dalam setiap profesi pastinya mempunyai kode etik yang harus di patuhi dan dilaksanakan dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Kode etik sangat dibutuhkan dalam sebuah profesi agar dapat melindungi suatu profesi dari suatu penyalahgunaan wewenang. Begitu juga dengan profesi seorang guru juga mempunyai kode etik yang harus di ikuti dan ditaati oleh seorang guru di indonesia dalam menjalankan tugasnya dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang guru.

Guru adalah makhluk yang diberikan amanah untuk mendidik manusia menjadi manusia yang berakhlak berbudi pekerti, memiliki karakter dan berilmu.

MANAJEMEN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

(Wacana Kritis atas Etika Kekuasaan dan Budaya Mematuhi Melalui Pendidikan)

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan (Islam); khususnya tentang antikorupsi. Sekarang ini, kasus korupsi tidak pernah henti difragmentasikan oleh para pengusaha, praktisi hukum dan politisi kita di negeri ini, seperti diberitakan teranyar yang dilakukan oleh salah satu politisi partai besar, dan notabene-nya adalah anggota legislatif yang terhormat. Menyusul kasus-kasus korupsi sebelumnya, baik masalah bantuan sosial, dan anggaran lainnya—seperti kasus yang menimpa Bupati Subang, Gubernur Sumatera Utara, hakim, panitera dan lainnya. Hal ini semakin menegasikan bahwa korupsi sejatinya bukan masalah kesejahteraan yang diterima—terutama oleh para birokrat—tetapi lebih pada persoalan mental, karena korupsi tidak disebabkan oleh sebab tunggal dan yang lebih essensial tentu karena sistem yang berlaku di negeri ini. Misalnya sistem hukum, politik, administrasi kepegawaian, sosial, pengawasan dan lainnya. Azyumardi Azra secara tegas mengatakan; agama apapun—khususnya Islam—mengutuk keras tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Kata-kata Nabi 'la'natullahi 'ala al-raasyi wa al-murtasyi' (laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan yang menerima suap) adalah meniscayakan ketegasan itu. Term 'al-raasyi' berasal dari kata dasar 'risywah' yang dalam kamus bahasa Arab modern tidak hanya bermakna 'penyuapan' (bribery) tetapi juga korupsi dan ketidakjujuran (dishonesty). Dalam konteks ajaran Islam yang lebih luas, korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan {al-'adalah), akuntabilitas (al-amanah), dan tanggung jawab. Korupsi dengan segala dampak negatifnya yang menimbulkan berbagai distorsi terhadap kehidupan negara dan masyarakat dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar—bahkan secara hukum Islam bisa dimasukkan dalam jenis khiyanah (berhianat). Risywah terus terjadi tanpa mengenal henti. Ia mengakar, menjamur, bahkan selalu menabur benih baru korupsi dan semakin memberi impresi tentang parahnya fenomena risywah di negara kita, seakan mementahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, suap, sogok dan sebangsanya. Berdirinya KPK dan lembaga antikorupsi lainnya—dengan berbagai prestasi pengungkapan kasus korupsi—juga tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan ...

PENGANTAR PSIKOLOGI PENDIDIKAN