Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

Hukum HAM Internasional

Sebuah Pengantar Kontekstual

Pranoto Iskandar adalah Direktur Pendiri the Institute for Migrant Rights, sebuah inisiatif non-pemerintahan yang bergerak dalam promosi dan advokasi hak-hak migran melalui pemanfaatan mekanisme-mekanisme hukum internasional, Cianjur, yang berdiri sejak 2007 dengan co-sponsorship dari the American Society of International Law (ASIL). Beberapa publikasi lainnya meliputi: Memahami Hukum di Indonesia: Sebuah Korelasi antara Politik, Filsafat dan Globallisasi (2011); Hukum Internasional Kontemporer (2006); (editor) Diskursus HAM IMR (2012), Standar Internasional Migrasi Berbasis Ketenagakerjaan, dan Islam, Terrorisme, dan Neo-Imperialisme: Perspektif Hukum Nasional dan Internasional (2003); (penerjemah) Satu Bumi: Etika bagi Era Globalisasi oleh Peter Singer (2012); Globalisasi Yes! oleh Jagdish Bhagwati.

melalui perspektifnya masing-masing. Dari sudut pandangan etika, HAM terdiri
dari proposisi-proposisi keharusan yang berasal dari rasio manusia ketika
berupaya untuk mendapatkan kebenaran yang nyata. Penerapan dan
penegakan precepts etis ini pada tingkat politik nasional dan internasional
membutuhkan pemahaman terhadap hukum lokal dan internasional, khususnya
hukum tata negara dan pidana; bahkan, hukum pidana memiliki pengaruh yang
luar biasa terhadap ...

Hukum Hak Asasi Manusia Internasional

Sebuah Pengantar Kontekstual

Pada saat ini, sentralitas HAM sebagai nilai-nilai etis universal dalam pergaulan mulai dari ranah privat sampai publik sudah tidak dapat diragukan lagi. Ini ditunjukan oleh makin menguatnya aspirasi bagi penerapannya secara universal yang disuarakan mulai dari Organisasi Antar-Pemerintahan (IGOs) sampai aktor-aktor non-pemerintahan (LSM). Berlandaskan pada asumsi tersebut, buku ini mengurai berbagai isu fundamental dalam rezim hukum HAM internasional. Pembahasan menyeluruh dengan menggunakan bahasa yang sederhana atas berbagai isu dalam lingkup diskursus HAM internasional telah menjadikannya tidak hanya mampu memberikan sumbangan terhadap perdebatan akademis tapi juga bagi hal-hal praktis, seperti cara memanfaatkan berbagai mekanisme hukum internasional yang sangat potensial bagi pemajuan promosi dan perlindungan HAM di tingkat nasional. Dengan kata lain, buku ini dapat dimanfaatkan secara langsung oleh para praktisi maupun akademisi yang menekuni bidang sosial dan kemanusiaan, khususnya, hukum, politik, sosiologi, pemerintahan dan hubungan internasional. Sebagai tambahan, buku ini pun memuat beragam situs web yang mendukung studi sendiri lebih lanjut. Pada gilirannya, ia diharapkan dapat menjadi jembatan bagi terciptanya konsistensi antara penegakan HAM di tingkat lokal dengan aspirasi di tingkat global.

Hal ini tidak terlepas dari peran UNSECO sendiri terkait dengan perlindungan
hak-hak kultural.106 Pada tahun 1952, ... Hak Cipta Universal yang di dalamnya
memuat perlindungan bagi penulis atas kepentingan moral dan materialnya.