Sebanyak 21 item atau buku ditemukan

Teori dan Praktek Perlindungan Anak dalam Hukum Pidana

Dilengkapi dengan Studi Kasus

Tersedia pada rak koleksi lantai 1

Produk dan Akad Perbankan Syariah di Indonesia (Implementasi dan Aspek Hukum)

Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, sistem perbankan nasional Indonesia telah mengenalkan dual banking system, di mana lembaga perbankan dapat menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau tanpa bunga di samping menjalankan kegiatan usaha secara konvensional (berdasarkan sistem bunga). Di bawah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, dual banking system tersebut dilaksanakan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat. Pada waktu itu di bawah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 masih belum diperkenalkan istilah "bank syariah" atau "perbankan syariah" seperti saat ini, tetapi menggunakan istilah "bank berdasarkan prinsip bagi hasil" sebagai padanan istilah dari "bank Islam". Kini melalui perubahan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 secara tegas diperkenalkan istilah "bank berdasarkan prinsip syariah", "bank syariah", atau "perbankan syariah" yang dapat dipraktikkan, baik oleh bank umum maupun bank perkreditan rakyat. Dalam perubahan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 diberikan kemungkinan kepada bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional untuk membuka kantor bank tersendiri, yang dapat melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Jika dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 telah "melegitimasi sistem islamic windows bagi bank umum konvensional. Sebaliknya, bagi bank umum syariah tidak diberikan "keleluasaan" seperti halnya bank umum konvensional yang dapat pula melakukan praktik sistem islamic window secara berdampingan dengan praktik perbankan konvensional. Dengan diperkenalkannya perbankan nasional berdasarkan sistem islamic window, maka diharapkan secara bertahap industri perbankan nasional dapat membuka, mengubah, dan meningkatkan status kantor bank konvensionalnya dalam rangka untuk melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Buku persembahan penerbit PT CITRA ADITYA BAKTI

Dengan memperoleh jaminan dari bank, kelayakan atau creditworthiness nasabah pihak ketiga penerima jaminan meningkat, ... Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yang bisa ditawarkan oleh bank syariah dalam rangka memenuhi kebutuhan ...

Jurnalistik Sinematografi

  • ISBN 13 : 9786232189751
  • Judul : Jurnalistik Sinematografi
  • Pengarang : Rusman Latief,  
  • Kategori : Jurnalistik- Aspek Sinematogrfi
  • Penerbit : Kencana,
  • Klasifikasi : 070.49
  • Call Number : 070.49 RUS j
  • Bahasa : Indonesia
  • Edisi : cet ke-1
  • Penaklikan : xxix
  • Tahun : 2021
  • Halaman : 510
  • Ketersediaan :
    0001.22201073
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22201072
    (PNJ-001-00177641) Dipinjam sampai 24-12-2025 pada Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22201071
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22201070
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Antologi RAMADAN 1438 H/2017 M [HIMPUNAN 29 NASKAH TULISAN DALAM 29 HARI RAMADAN]

Alhamdulillah satu karya lagi hadir dari sebuah ide sederhana yang diniatkan oleh Mas Ahmad Hanif Firdaus. Kami terkesan ketika menerima permintaan untuk menerbitkan sebuah karya yang berasal dari kumpulan tulisan yang dibuat dan dibagikan via aplikasi percakapan dan siaran di WhatsApp selama Ramadan. Atas ketekunan dan semangat untuk mewujudkan “resolusi” Ramadan penulis yakni gerakan satu hari satu tulisan, maka buku Antologi Ramadan 1438 H/2017 M: Himpunan 29 Naskah Tulisan dalam 29 Hari Ramadan dapat hadir di tangan pembaca. Kami sangat mengapresiasi atas terbitnya buku yang diinisiasi oleh cendekiawan muslim yang berdakwah melalui tulisan-tulisan sederhana yang sarat makna dan juga merupakan salah satu pendiri Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Taiwan dan juga pernah menjadi aktivis di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Koordinator Komisariat Universitas Brawijaya. Kedua lembaga yang pernah menaungi Mas Hanif ini turut berkontribusi sehingga buku ini dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Terus berkarya untuk Mas Hanif, semoga keberadaan di tengah-tengah masyarakat senantiasa memberi kebermanfaatan dan menjadi oase bagi para pembaca yang haus dengan ilmu-ilmu baru. Mas Hanif telah menjalankan amanat untuk menyampaikan sesuatu walau satu ayat. Hal ini mempunyai makna mendalam untuk berbagi apa yang kita miliki dan disampaikan dengan cara-cara yang baik. Mari mulai dari diri kita dan hari ini dengan menyampaikan nasihat-nasihat baik dari buku ini kepada orang-orang di sekitar kita.

Fatwa-Fatwa Tarjih; Tanya Jawab Agama (Jilid 1-8)” [Majelis Tarjih dan Tajdid
PP Muhammadiyah] “Fihi Ma Fihi” [Jalaluddin Rumi] “Fikih Kebencanaan” [
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah] “Halal dan Haram” [Yusuf
Qaradhawi] ...