HUKUM HAK ASASI MANUSIA

Kandungan disiplin Hukum HAM yang dituangkan ke dalam buku ini sejatinya melibatkan beberapa disiplin hukum lainnya, di antaranya Hukum Internasional (HI), Hukum HAM Internasional dan Hukum HAM Nasional. Perkembangan dan eksistensi HAM yang semula berada di wilayah kajian HI yang semula bentuknya hanya berupa perjanjian dan hukum kebiasaan internasional, pada puncaknya, dengan dideklarasikannya Universal Declaration of Human Rights (UDHR), pada tanggal 10 Desember 1948, dilanjutkan dengan disahkannya ICCPR dan ECOSOC oleh PBB secara bersama pada tanggal 16 Desember 1966

Bertalian dengan kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka, Bagir Manan
mengatakan: “Kekuasaan kehakiman yang merdeka juga merupakan dasar
untuk menegakkan paham negara berdasarkan konstitusi (konstitusionalisme),
yang menghendaki agar kekuasaan negara dibatasi. Ditinjau dari paham
konstitusi, kemerdekaan kekuasaan kehakiman merupakan dasar bagi timbulnya
hak untuk menilai (menguji) segala perbuatan dan peraturan yang bertentangan
dengan ...