Mempertimbangkan Mahkamah Konstitusi
"Perubahan ketiga UUD 1945 tahun 2001, yang memberi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji UU terhadap UUD merupakan fenomena hukum yang menarik. Dilihat dari sudut sejarah hukum ketatanegaraan, keputusan tersebut merupakan hasil dari proses panjang sejak 1945, ketika dalam sidang BPUPKI Mohamad Yamin melontarkan gagasan mengenai perlunya badan kehakiman yang berwenang menguji UU. Dalam konteks ini, jika UUD 1945 dilihat sebagai produk kebudayaan, keputusan tersebut merupakan perwujudan dari perubahan pemikiran seluruh bangsa. Terutama pemikiran dari para tokoh bangsa mengenai hukum, konstitusi, dan penyelenggaraan pemerintahan. Buku ini menguraikan secara lengkap perkembangan pemikiran mengenai pengujian UU terhadap UUD dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Dimulai dari masa sebelum kemerdekaan; masa Revolusi (1945-1950); masa Demokrasi Parlementer (1950-1959); masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965); masa Orde baru (1965-1999), dan masa Reformasi (1999-2004). Diuraikan pula tentang arti penting yurisprudensi MK, mengingat banyak hal belum diatur secara tegas dalam UUD maupun UU terkait pelembagaan pengujian UU oleh MK. Menurut penulis, pola yurisprudensi lebih cepat menyelesaikan persoalan dibanding mengubah UU atau UUD. Dengan kata lain, yurisprudensi MK bisa menjadi jalan keluar untuk menyempurnakan kekurangan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
- ISBN 13 : 9799105730
- ISBN 10 : 9789799105738
- Judul : Mempertimbangkan Mahkamah Konstitusi
- Pengarang : Benny K. Harman,
- Kategori : Political Science
- Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia
- Bahasa : id
- Tahun : 2013
- Halaman : 440
- Halaman : 440
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=4ilRDwAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Dalam studi yang dilakukan Herman Schwartz mengenai Mahkamah Konstitusi
di negara-negara Eropa Timur bekas komunis seperti Rusia, Polandia, Bulgaria,
Hongaria, dan Slovakia diketahui bahwa negara-negara tersebut membentuk
MK. Rusia membentuk MK pada 1991 dengan didahului pembentukan Komite
Pengawas Konstitusi (Soviet Committee on Constituional Supervision), Hongaria
pada 1989, Bulgaria pada 1991, dan Slovakia pada 1993. Lihat, misalnya, Patcia
...