Penyelesaian hukum dalam malapraktik kedokteran

Legal settlement on malpractice in medical care in Indonesia.

Bergesernya nilai tujuan pendirian rumah sakit sebagai lembaga moral untuk
pelayanan kesehatan yang berdasarkan pelayanan untuk hak asasi manusia
yang bertujuan kesejahteraan masyarakat (social welfare) ke arah orientasi
bisnis (profit oriented). Rumah sakit tidak lagi mempertimbangkan pelayanan
moral, pelayanan etik yang bersumber pada hak asasi manusia untuk sehat
yang berujung pada kesejahteraan sebagai tujuan dan dasar pelayanan rumah
sakit, akan tetapi ...