Sebanyak 320 item atau buku ditemukan

Kabinet Zaken dalam Sistem Pemerintahan Indonesia Pasca Reformasi Perspektif Fikih Siyasah

Telaah Kurikulum dalam Moderasi Beragama

  • ISBN 13 : 9786238200504
  • Judul : Telaah Kurikulum dalam Moderasi Beragama
  • Pengarang : Diyyan Marneli,  
  • Kategori : KURIKULUM
  • Penerbit : DotPlus
  • Klasifikasi : 375
  • Call Number : 375 DIY t
  • Bahasa : Indonesia
  • Tahun : 2023
  • Halaman : 189
  • Ketersediaan :
    0001.22401002
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22401001
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22401000
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400999
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400998
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400997
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400996
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400995
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400994
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400993
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400042
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22400022
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Antologi tulisan ilmu hukum

On law and its implementation in Indonesia; collected articles.

Selatan , terdakwa Oka Masagung mengajukan kembali permohonan penangguhan penahanan dan menyatakan kesediaan untuk membayar uang jaminan . Akhirnya melalui Penetapan No. 372 / Pen / Pid / 1997 / PN.Jak.Sel , hakim menetapkan untuk ...

METODOLOGI PENELITIAN KUANTITATIF (KAJIAN TEORI DAN PRAKTEK)

Buku ini di susun untuk menunjang program perkuliahan pada mata kuliah Metodologi Peneltia Kuantitatif. Disamping itu pula, untuk memudahkan bagi mahasiswa dalam memperkenalkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan Metodologi Penelitian Kuantitatif. Isi (materi) yang ada di dalam buku ini terdiri dari beberapa bab, meliputi : (1) Pengenalan Dasar Penelitian, (2) Metodologi Penelitian Kuantitatif, (3) Prosedur Penelitian Kuantitatif, (4) Teknik Pengumpulan Data, (5) Analisis Data, (6) Praktek Pembuatan Proposal Penelitian Kuantitatif, (7) Praktek Pembuatan Instrumen

Hal ini dikarenakan penelitian kualitatif dianggap lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada penelitian kuantitatif sehingga hanya cocok untuk mahasiswa yang berprestasi baik. Mempertentangkan kualitas antara keduanya sama saja ...

STRUKTUR KONSEPTUAL USHUL FIQH

Ushul fikih (bahasa Arab: أصول الفقه‎) adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam proses menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqh sesuai dengan Alquran, hadits, dan ijtihad para Sahabat. Setelah Penyebaran Agama Islam yang sangat cepat meluas, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka para Ulama ahli Usul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab yang disesuaikan dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu fiqh. Mekanisme pengambilan hukum dalam Islam harus berdasarkan sumber-sumber hukum yang telah dipaparkan ulama. Sumber-sumber hukum Islam terbagi menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder. Al-quran dan As-sunnah merupakan sumber primer. Hukum-hukum yang diambil langsung dari Alquran dan Sunnah sudah tidak bertambah dan disebut sebagai Syariah. Adapun sumber hukum sekunder yaitu ijma, qiyas, dan sumber hukum lain. Hukum-hukum yang diambil dari sumber sekunder disebut ilmu fiqh. Ijma dan Qiyas merupakan sumber hukum yang disepakati oleh empat mazhab fikih: Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Sumber hukum lain seperti kebiasaan masyarakat (Urf), perkataan sahabat, dan istihsan diperselisihkan kevalidannya di antara mazhab-mazhab yang ada. Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para pembaca buku ini untuk bisa dengan seksama memahami buku ini sebagai perspektif gagasan yang dikumpulkan penulis dari berbagai sumber, sehingga diharapkan dapat mengambil manfaat baik dari isi yang terkandung dari buku ini.

Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para ...