Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

Filsafat Ilmu Ekonomi Islam

Suatu ilmu tidak akan mengalami perkembangan apabila tidak ada proses berfikir yang berkelanjutan. Proses berfikir yang terus-menerus disebut dengan filsafat. Semua bidang ilmu pengetahuan berawal dari proses berfikir. Salah satunya adalah Ilmu Ekonomi Islam. Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang memiliki landasan hukum al-Qur’an dan al-Hadits, dan sangat berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Bagaimana suatu ilmu ekonomi dapat dikaitkan dengan nilai-nilai agama? mengapa sistem ekonomi Islam berlandaskan al-Qur’an dan al-Hadist? Pertanyaan yang sumbernya adalah dari proses berfikir terkait dengan ekonomi Islam. Dalam buku Filsafat Ekonomi Islam ini, penulis berusaha memberikan gambaran dan deskripsi terkait dengan asal mula proses berfikir manusia yang menghasilkan suatu ilmu hingga menyebabkan filsafat itu terjadi, hubungan Agama dan sistem ekonomi, ekonomi Islam yang berupakan suatu sistem yang tidak bebas nilai, dan gambaran-gambaran lainnya yang dapat memberikan pengetahuan baru terkait dengan bagaimana suatu ekonomi Islam dapat terjadi. Sasaran pembaca: Mahasiswa Fakultas ekonomi dan bisnis, jurusan ekonomi Islam, dan para penggiat ekonomi Islam.

Sejumlah ahli mendefinisikan Ekonomi Islam sebagai studi ekonomi dengan menggunakan prinsipprinsip syariah baik itu dalam aspek makro maupun mikro ekonomi. DAFTAR PUSTAKA Abdalati, Hammudah. 1975. Islam in Focus, American Trust 160 ...

Kaidah-kaidah Fikih untuk Ekonomi Islam

Terlebih dahulu perlu untuk menjelaskan pengertian al-Qawaid al-Fiqhiyyah (Kaidah-Kaidah Fikih), baik secara lughatan (etimologis) maupun ishtilâchan (terminologis). Perlu juga dijelaskan tentang ruang lingkup al-Qawaid al-Fiqhiyyah dalam khazanah kekayaan hukum Islam yang begitu luas serta distingsinya dari disiplin keilmuan yang lain. Pembahasan tentang fungsi dan tujuan dari al-Qawaid al-Fiqhiyyah dalam memahami permasalahan-permasalahan syariat juga akan menjadi pembahasan dalam bab ini. Pembahasan lain yang juga diperlukan sebagai pendahuluan adalah pembahasan tentang sejarah kemunculan al-Qawaid al-Fiqhiyyah dan perkembangannya semenjak pertama kali hingga berkembang seperti era modern sekarang ini.

Terlebih dahulu perlu untuk menjelaskan pengertian al-Qawaid al-Fiqhiyyah (Kaidah-Kaidah Fikih), baik secara lughatan (etimologis) maupun ishtilâchan (terminologis).

Pemikiran dan Perilaku Politik Kiai Haji Ahmad Dahlan

Apakah benar Kyai Haji Ahmad Dahlan tidak meninggalkan warisan pemikiran politik sebagaimana diyakini para pengikutnya sekarang? Bagaimana strategi pendekatan politik yang dilakukannya dalam menyikapi hubungan dengan kolonialisme Belanda, penguasa lokal (kesultanan), dan relasi dengan organisasi sosial politik di masanya? Buku ini akan membahasnya, menunjukkan kepada kita bagaimana pemikiran dan perilaku politik salah satu tokoh muslim paling berpengaruh dalam pergerakan kemerdekaan di Indonesia ini.

Sarekat Islam dan Gerakan Sosialis Tampaknya Kiai Dahlan dan para pengurus
Muhammadiyah bersepakat untuk menjadikan Sarikat Islam sebagai wadah
gerakan politiknya, membedakannya dari wadah gerakan agama, sosial, dan
pendidikan melalui Muhammadiyah. Ketika Sarekat Islam masuk ke Yogyakarta
pada tahun 1913 pasca konggres SI di Solo, satu tahun setelah pendirian
Muhammadiyah sebagian besar anggota Muhammadiyah juga bergabung
menjadi ...

Pengembangan studi hadis di IAIN Imam Bonjol Padang

telaah epistimologis terhadap karya skripsi di bidang hadis

Study on hadith at Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol, Padang, Indonesia.

Study on hadith at Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol, Padang, Indonesia.