Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Hukum Kontrak Keuangan Syariah Dari Teori Ke Aplikasi

Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia, baik bank maupun nonbank, mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Perkembangan tersebut juga didukung dengan lahirnya beberapa regulasi yang terkait dengan keuangan syariah, baik dalam bentuk undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Mahkamah Agung, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Perkembangan LKS didukung juga dengan beberapa produk dan akad (kontrak) keuangan syariah yang berlaku di LKS. Dalam bertransaksi di LKS, maka nasabah harus memahami kontrak-kontrak keuangan syariah tersebut. Oleh karena itu, maka pembahasan hukum kontrak keuangan syariah merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dipahami dan dikuasai oleh para akademisi, mahasiswa, praktisi ekonomi, praktisi hukum, nasabah bank syariah dan masyarakat umum yang ingin memahami kontrak-kontrak keuangan syariah di Indonesia. Hukum kontrak keuangan syariah merupakan matakuliah yang diajarkan di Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, dan Fakultas Ekonomi Prodi Ekonomi dan Bisnis Syariah. Buku ini disusun untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari matakuliah “Hukum Kontrak Keuangan Syariah”. Pembahasan dalam buku ini mengenai kontrak-kontrak keuangan syariah dengan pendekatan teoretis dan aplikasinya di LKS. Materi dalam buku ini meliputi: hukum kontrak keuangan syariah; tinjauan umum tentang jual beli; kontrak jual beli; kontrak kerja sama dalam bisnis; kontrak sewa-menyewa; dan kontrak jasa. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Aplikasi kafalah bi al-taslim di bank syariah. Jenis pembiayaan jaminan ini dapat dilaksanakan oleh bank untuk kepentingan nasabahnya dalam bentuk kerja sama dengan perusahaan penyewaan (leasing company). Jaminan pembayaran bagi bank ...

Fiqh Ekonomi Syariah

Fiqh Muamalah

Buku ini pada mulanya merupakan materi perkuliahan yang penulis sampaikan di beberapa perguruan tinggi dalam mata kuliah fiqh muamalah, kemudian disempurnakan sesuai kebutuhan dan perkembangan fiqh muamalah di Indonesia. Buku ini disusun dengan tujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari fiqh muamalah. Diharapkan buku ini dapat juga digunakan oleh para praktisi ekonomi syariah di Indonesia, para pemerhati ekonomi syariah, dan masyarakat luas yang ingin mengetahui fiqh muamalah baik secara teoretis maupun praktiknya pada lembaga keuangan syariah. Buku ini diperlukan karena perkembangan fiqh muamalah yang cukup signifikasn di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Fiqh Muamalah DR. Mardani. DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ... 1 B. Ruang
Lingkup Fiqh Muamalah ......................................................... 3 C. Muamalah dan
Perubahan Sosial (Social Change)................... 6 D.

Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Perkembangan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun nonbank, diikuti dengan perkembangan regulasi mengenai hukum ekonomi syariah yang merupakan payung hukum berlakunya lembaga keuangan syariah di Indonesia. Regulasi tersebut dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Bank Indoneisa, Peraturan BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) yang sekarang disebut dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Fatwa Dewan Syariah Nasional, dan PERMA No. 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang disusun sebagai pedoman hakim pengadilan agama dalam memeriksa dan memutus perkara ekonomi syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Buku persembahan penerbit PrenadaMedia