Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

HUKUM WARIS ISLAM

Buku ini disusun unutk memperkaya khasanah hukum waris islam, sehingga dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk membantu mahasiswa, guna mengikuti kuliah dan ujian hukum waris islam maupun yang berminat studi hukum islam.

`Ashabah bin nafsih `Ashabah bin nafsih artinya `ashabah dengan sendirinya,
yang berkedudukan sebagai ahli waris ashabah dengan sendirinya, tidak karena
ditarik oleh ahli waris ashabah lain atau tidak karena bersama-sama dengan ahli
waris lain. Ahli waris `ashabah bin nafsih terdiri dari: 14. 15. 16. 17. 1. Anak laki-
laki. 2. Cucu laki-laki (dari anak laki-laki). 3. Ayah. 4. Kakek. 5. Saudara laki-laki
kandung. 6. Saudara laki-laki seayah. 7. Kemenakan laki-laki kandung. 8.