Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Hukum Tata Negara dan Sistem Politik

Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia

Buku Pemerintah dengan judul Hukum Tata Negara dan Sistem Politik : Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia karya Dody Nur Andriyan. Topik, judul, isi, materi, yang diangkat oleh Sdr. Dody dalam buku ini adalah hal yang sangat aktual dan faktual serta akan selalu menjadi permasalahan aktual dalam bidang ketatanegaraan terutama di Indonesia. Di dalam buku ini di lakukan pula perbandingan dengan ketatanegaraan Indonesia di masa lampau berdasarkan konstitusi yang pernah dan sedang berlaku (UUD 1945, UUD Sementara 1950, Konstitusi RIS dan UUD 1945 Amandemen I-IV), perbandingan dengan pengalaman negara lain yang menerapkan kombinasi presidensial dengan parlementer dan yang tentu patut diapresiasi adalah usaha penulis untuk mencoba merumuskan solusi masa depan terkait problematika kombinasi sistem presidensial dan multipartai di Indonesia.

... negara bagi negara yang akan dibentuk. Dengan kata lain, saat itu yang ingin dibicarakan adalah mengenai Philosofiche grondslag. Inilah yang memancing perdebatan panjang tentang alternative dasar negara: Islam atau Kebangsaan ...

Hukum Tata Negara dan Sistem Politik: Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia

Buku ini menyodorkan beberapa proyeksi dan prediksi, semacam sebuah tawaran rumusan dan formula solusi yang ditawarkan penulis, untuk mengantisipasi dan meredam problematika yang muncul dari kombinasi presidensial dengan multipartai di Indonesia, tentu saja itu semua dilakukan dari sudut pandang dan optik kajian ilmu Hukum Tata Negara yang memang menjadi bidang yang ditekuni oleh penulis. Oleh karena itu, buku ini sangat layak dijadikan buku literatur dan referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, pengamat, dan kalangan umum yang tertarik dan concerd pada bidang Hukum Tata Negara.

didasarkan pada pengaturan (hukum) yang baik disebutnya dengan istilah
Nomoi.‖87 Menurut Franz Magnis Suseno, paham negara hukum berdasarkan
keyakinan bahwa kekuasaan negara harus dijalankan atas dasar hukum yang
baik ...