Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Penerapan Lembaga Dwangsom (Uang Paksa)

di Lingkungan Peradilan Agama

Satu di antara persoalan penting terkait dengan putusan pengadilan adalah mengenai tuntutan dwangsom (uang paksa). Meskipun tuntutan dwangsom hanya bersifat tambahan (accesoir) bagi hukuman pokok. Namun hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus tuntutan tetap dituntut kesungguhan dan kehati-hatian. Hal tersebut dilakukan agar kepentingan hukum yang ingin dicapai dari penerapan lembaga dwangsom dapat terwujud hingga benar-benar bermanfaat bagi penyelesaian perkara bersangkutan. Sejauh ini, penerapan lembaga dwangsom di pengadilan ternyata masih menyimpan banyak masalah, antara lain: putusan hakim yang tidak relevan dengan aturan yang ada mengenai dwangsom; tidak jelasnya patokan dasar yang digunakan dalam menolak atau mengabulkan tuntutan tersebut; dan inkonsistensi putusan hakim yang satu dengan lainnya mengenai dwangsom. Timbulnya berbagai masalah tersebut tidak terlepas antara lain karena aturan formal dan pedoman teknis yang belum memadai serta masih langkanya literatur/ referensi yang membahas secara spesifik mengenai penerapan dwangsom itu sendiri. Kehadiran buku ini tidak terlepas dalam upaya mengatasi berbagai masalah tersebut. Dari buku ini, pembaca akan mendapatkan informasi yang detil dan praktis mengenai eksistensi dan urgensi lembaga dwangsom tersebut, hingga teknis dan prosedur penerapannya dalam praktik peradilan. Hal ini pun termasuk teknis dan prosedur eksekusinya terutama di Pengadilan Agama. [Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I, Penerbit Deepublish, dwangsom, uang paksa, hukum, proses peradilan, praktik peradilan, prosedur eksekusi peradilan, Pengadilan Agama]

Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 49 ayat (2) dipidana
dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau
denda paling ...

Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah

Kegiatan perbankan berbasis syariah masih baru di dalam tata perekonomian kita. Karenanya masih banyak yang perlu dikemukakan, baik kelebihan maupun kekurangannya. Pada buku yang berbasis penelitian ini hal-hal yang sangat perlu diungkap adalah sisi yuridisnya yang berkaitan dengan prinsip-prinsip operasionalnya, kegiatan usaha apa saja yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah, penyelesaian sengketa konsumen, ruang lingkup kewenangan peradilan agama dan produser penyelesaian perkara perbankan syariah menurut hukum acara peradilan agama. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

  • ISBN 13 : 979148662X
  • ISBN 10 : 9789791486620
  • Judul : Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah
  • Pengarang : Drs. Cik Basir,   Cik Basir,   S.H.,   M.H.I.,   S.H.,   M.H.I.,   S.H.,   M.H.I.,  
  • Kategori : Business & Economics
  • Penerbit : Kencana
  • DDC : 2x4.27
  • Bahasa : id
  • Edisi : Cet ke-1
  • Penaklikan : xxii, 172 hlm.; 23 cm
  • Tahun : 2012
  • Halaman : 215
  • Halaman : 215
  • Open Library : http://openlibrary.org/books/OL23633489M/Penyelesaian_sengketa_perbankan_syariah_di_pengadilan_agama_dan_mahkamah_syar'iyah
  • Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=Lt62DwAAQBAJ&source=gbs_api
  • Ketersediaan :
    01.2113231
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2113230
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2113229
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2113228
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2113227
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2113226
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2102135
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2102134
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2102133
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2102132
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2102131
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2102130
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2102129
    (PNJ-001-00133850) Dipinjam sampai 09-03-2020 pada Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    01.2102128
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627627
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627626
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627625
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627624
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627623
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627622
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627621
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627620
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627619
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627618
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627617
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627616
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627615
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.21627614
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa sebagai bagian dari perbankan
nasional fungsi dan tujuan bank Syariah di Indonesia pada dasarnya tidak lain
sebagaimana bank konvensional, ia merupakan suatu lembaga perantara
keuangan ...