Sebanyak 132 item atau buku ditemukan

Prosiding Seminar Nasional Manajemen Dakwah IAIN Pontianak Tahun 2017

Revitalisasi Dakwah Pinggiran: Penguatan Profesionalitas Da’i dan Infrastruktur Dakwah

Nawacita Pemerintah Republik Indonesia 2014-2019, sesungguhnya sangat menarik untuk dikembangkan dalam dakwah Islam. Mengingat kondisi umat Islam saat ini di Indonesia yang cenderung menurun secara kuantitas, bahkan mungkin juga kualitasnya. Sembilan point yang diprioritaskan dalam ‘Nawacita’ pemerintah, pada dasarnya merupakan point-point yang harus menjadi perhatian umat Islam. Salah satu point penting dalam program ini adalah point ke-3, yaitu: “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan”. Terkait dengan masalah dakwah, “Dakwah Pinggiran” adalah sebuah konsep dakwah yang berorientasi pada aksi nyata di masyarakat yang sulit dijangkau. Kata “Pinggiran” di sini dikonotasikan dalam dua makna, yaitu: pertama makna yang bersifat geografis dan kedua makna yang bersifat sosiologis. Secara georafis, umat Islam tersebar di mana-mana, bahkan lebih banyak yang berada di pelosok desa. Akan tetapi sampai sejauh ini, keberadaan mereka belum tersentuh oleh para da’i profesional dan infrastruktur yang baik. Sementara secara sosiologis, tidak sedikit umat Islam yang terpinggirkan di tengah gemerlapnya kehidupan perkotaan. Akibatnya, banyak umat Islam di Indonesia yang mengalami proletarianisme secara sistematis terstruktur. Angka statistic dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 menunjukkan bahwa dalam kurun waktu per-sepuluh tahun, prosentase umat Islam Indonesia turun rata-rata 1,14 % dalam 30 tahun terakhir. Hal ini tidak sejalan dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang rata-rata sebesar 1,49 % pertahun. Kondisi ini diperparah oleh masifnya gerakan stigmatisasi Islam dari berbagai penjuru dunia, yang menempatkan Islam sebagai “common enemy” yang harus dibasmi. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Negara-negara Eropa (yang penduduknya banyak yang mengalami Islamophobia), justru pertumbuhan umat Islam meningkat luar biasa. Seperti dilansir oleh Oasemuslim.com, bahwa pada tahun 2010 total penduduk Muslim di Eropa mencapai 6% dari 3 dekade sebelumnya (1990) yang hanya 4% saja. Bahkan diproyeksikan akan bertambah menjadi 8% lebih pada tahun 2030 mendatang. Ironisnya, Indonesia yang dikenal sebagai Negara Muslim terbesar dunia, justru mengalami penurunan dalam kuantitasnya. Persoalan penurunan kuantitas ini, bukan tidak mungkin disebabkan oleh degradasi atau sekadar stagnasikualitas para da’i/daiyah yang terjadi di dalam, sehingga dakwah Islam tidak berkembang dengan baik di negeri ini. Sehingga, hal ini perlu diselesaikan segera oleh umat Islam, baik secara individu maupun secara kelembagaan. Dalam rangka mengangkat kembali posisi umat Islam di mata dunia dan masyarakat Indonesia, diperlukan sebuah upaya bersama yang sistematis dan terstruktur. Cara yang ditawarkan di sini terdiri dari 2 (dua) hal, yaitu: 1) menguatkan profesionalitas Sumber Daya Insani para Da’I/Daiah; dan, 2) membangun infrastruktur dakwah secara layak dan tertata.

Barat dalam Pengumpulan Dana Umat Berdasarkan ayat di atas, zakat menjadi
sebuah kewajiban bagi umat Islam. Landasan di atas sudah jelas agar kita bisa
mengeluarkan harta untuk ketentraman jiwa dan kebersihan harta. Harta yang ...

KULIAH ‘ULUMUL HADITH: Pengantar Studi Hadith

Al-Qur'an dan hadis merupakan dua referensi dalam Islam yang paling penting. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Membaca al-Qur'an tanpa hadis akan menyederhanakan makna al-Qur'an itu sendiri. Membaca hadis tanpa al-Qur'an juga akan menyimpangkan maksud dan tujuannya. Oleh karena itu setiap muslim harus mengenalnya. Buku yang ada di tangan pembaca ini merupakan materi dasar mengenal hadis. Penjelasan dalam buku ini dibuat padat dan lugas dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami. Pembaca akan diajak mengenal hadis, mulai dari pengertian, unsur-unsur pembentuk hadis, kedudukan dan fungsi hadis dalam Islam, ilmu-ilmu hadis, kaedah kesahihan hadis, dan pembagian hadis. Di bagian akhir akan diberikan contoh kajian tematik mengenai manusia menurut al-Qur'an dan hadis. Sehingga pembaca akan dapatkan uraian yang utuh apa yang dimaksud dengan manusia.

Al-Qur'an dan hadis merupakan dua referensi dalam Islam yang paling penting.

Pengantar Filsafat Hukum Islam

Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih. Dilihat dari segi kepentingan dalam istinbath, filsafat hukum Islam ini memang tidak menempati urutan teratas sebagaimana ilmu ushul fiqh, karena ia lebih merupakan pelengkap dan pemantu ilmu ushul fiqh serta suatu ilmu dengan gaya berpikir filosofis, sehingga memberi keyakinan kepada umat Islam bahwa hukum Islam adalah hukum yang memastikan maslahat dibalik sebuah istinbath-istinbath hukum. Landasan berpikir filosofis selama ini telah diajarkan ketika kuliah ushul fiqh dan juga pengantar ilmu ushul fiqh, akan tetapi materinya belum mencapai secara spesifik ke arah berpikir filosofis dalam hukum Islam. Walaupun dalam buku ini tidak membahas pemikiran filosofis dalam hukum Islam secara utuh dan menyeluruh, setidaknya tulisan ini memberikan gambaran bahwa untuk memadukan pemikiran filosofis dalam meng-istinbath-kan hukum. Buku ini layak untuk dibaca oleh para pelajar dan mahasiswa, khususnya yang berkonsentrasi dengan hukum Islam (syariah), baik mahasiswa S-1 maupun pascasarjana, demikian juga bagi praktisi dan pemerhati hukum Islam secara umum. Semoga dapat menambah wawasan dan bermanfaat. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Pemikir filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fikih.

Problematika Auntentisitas Hadis Nabi Dari Klasik Hingga Kontemporer

Sejarah peradaban Islam

Pengantar Filsafat Hukum Islam

  • ISBN 13 : 9786232183353
  • Judul : Pengantar Filsafat Hukum Islam
  • Pengarang : Dr. Busyro, M.Ag,  
  • Kategori : Filsafat (HuKum Islam )
  • Penerbit : Kencana Prenada Media Group,2010
  • Klasifikasi : 2x7.1
  • Call Number : 2x7.1 DR. p
  • Bahasa : Indonesia
  • Edisi : Cet ke-1
  • Penaklikan : xi .; 293 hlm .; 21 cm
  • Tahun : 2020
  • Halaman : 293
  • Ketersediaan :
    0001.22001446
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22001445
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22001444
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22001443
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22001442
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22001441
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22001440
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    0001.22001439
    Tersedia di Perpustakaan Utama UIN Mahmud Yunus Batusangkar