Sebanyak 1135 item atau buku ditemukan

Sûfilerin Hadis anlayışı

Bursevı̂ örneği Konya-1425/2004

sufism; Hadith; Turkey; history.

... de bu yola girenlerdendir. Bursevî'nin hadisin sübutu için getirdiği ölçüleri,
dayandığı prensipleri böylece zikrettikten sonra artık onun hadis üzerindeki
yorumlarına geçebiliriz. Bursevî' ye göre hadis şöyle açıklanabilir: Hadisin
makbul bir kaç mânası vardır: a. İsrail Oğullan' na gönderilen peygamberler,
meydana gelen olaylarda ilahi vahiyden alınan naslara tâbi oldukları gibi ümmet-
i Muhammed'in âlimleri de ilahi naslara ittiba edip ictihadlanyla onlardan bir çok
ahkam istinbat ...

El-Fütûhâtü'l-Mekkiyye'de İbn Arabî'nin hadis anlayışı

Konya-- 1426/2005

... 6; Hac (22), 78. Hakimin hüküm verirken içtihadında isabet ederse iki, yanılırsa
bir ecir alacağını belirten hadise işaret edilmektedir. Buhârî, İtisam 20, 21; Müslim
, Akdiye 15; Ebû Dâvûd, Akdiye 2, Nesâî, Ahkam 2, Kudat 3; İbn Mâce, Ahkam 3;
Ahmed, IV, 198, 204, 205. manlarda insanlara nefes aldırmaktan, onlara kolaylık
göstermekten daha büyük bir 26 el-Fütûhâtü'l-Mekkiyye'de Hadisçiler Hakkındaki
Görüşleri.

Ilmu musthalah hadis

untuk P.G.A.-Madrasah2 Menengah dan untuk umum

'^^j&j&y^'sj. "Tangan jang diatas (memberi) lebih baik dari tangan jang di- bawah
(menerima)". (Riwajat Buchari dan Muslim). Beramal dengan Hadis Sahih. Imam
Nawawi dalam Mtahnja Taqrib, berkata : "Hadis Sahih memberi kekuatan untuk
beramal, dan belum memberi kejakinan". Daud, Husain, Ali, Haris bin Asad,
Imam Malik dan Ibnu Hazm dalam kitabnja Al Ahkam ...

Hukum perdata tertulis di Indonesia

Buku-peladjaran untuk S.M.A.-C., S.M.E.-A., Sekolah2 lain dan Kursus2 jang sehaluan; buku-pengantar untuk mahasiswa Facultit Hukum bagian Propaedeutis dan umum jang bukan-abiturien sekolah2 tersebut diatas

Berkas perkara no: BP/08/23/V/2012 tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, dalam pengalokasian anggaran, dan tindak pidana pencucian uang terkait perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, dan atau menyembunyikan/menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, kepemilikan, dan atau perbuatan menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana atas nama tersangka Wa Ode Nurhayati, S.Sos. (Anggota DPR RI periode 2009-2014/Anggota Badan Anggaran DPR RI)

melanggar pasal 12 huruf a subsidair pasal 5 ayat (2) lebih subsidair pasal 11 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUHP : pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 ayat (1) Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 55 ayat (1) KUHP

Report of investigation of the Indonesian Corruption Eradication Commission on lawmaker Wa Ode Nurhayati in alleged bribery case related to the infrastructure development acceleration program in Indonesia.

Report of investigation of the Indonesian Corruption Eradication Commission on lawmaker Wa Ode Nurhayati in alleged bribery case related to the infrastructure development acceleration program in Indonesia.

Kebijakan mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi

berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia tahun 2013

Law reform on prevention and eradication of corrupt practices in Indonesia.