Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Pengantar tata hukum di Indonesia: Hukum perdata. Daftar kitab batjaan (p.166)

Setelah menjatakan demikian, maka dalam ajat 2 diberi petun- djuk (kepada
pembentuk ordonnansi) sjarat apakah jang harus diperhatikan, djikalau
mengadakan ordonnansi jang memuat hukum sipil dan hukum dagang ( =
hukum perdata 1 ) ) , sedang ajat 3 ... Ini mendapat djawaban dalam pasal 163
I.S. Dalam ajat 1 pasal ini dinjatakan: „Djikalau ketentuan2 dalam undang2 ini,
dalam peraturan umum dan peraturan setempat, dalam aturan2, peraturan polisi
dan administrasi ...